.

Rabu, 14 Juni 2017

Pengaruh pajak terhadap perekonomian


@A26-Deny
Oleh : Deny Setyawan


Pengaruh pajak terhadap perekonomian dapat kita bedakan menjadi pengaruh pajak terhadap produksi dan terhadap distribusi produksi
·         Pengaruh terhadap produksi
Perngaruh pajak tehadap produksi dapat dibagi dalam pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan dan komposisi produksi. Pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan berlangsung melalui pengaruh-pengaruhnya terhadap kerja, tebungan dan investasi. Kemudian lebih laju lagi kita melihat pengaruh-pengaruh pajak terhadap kerja, tebungan dan investasi melalui kemampuan dan keinginan; yaitu kemampuan dan keinginan untuk bekerja, menabung, dan mengadakan investasi.
·         Pengaruh pajak terhadap kemampuan untuk bekerja, menabung, dan berinvestasi
Kemampuan setiap orang untuk bekerja akan berkurang apabila ia dikenai pajak yang dapat mengurangi efisiensi kerjanya. Oleh karena itu suatu pajak yang dikenakan kepada golongan yang mempunyai tingkat penghasilan yang rendah dalam suatu mesyarakat hanya akan menurunkan tingkat efisiensi baik bagi golongan orang-orang dewasa maupun golongan anak-anak pada masa yang akan datang.
·         Pengaruh pajak terhadap kemauan untuk bekerja, menabung, dan berinvestasi
Pada umunya dianggap bahwa pajak mempunyai pengaruh yang bersifat diinseftif artinya ialah mengurangi keinginan untuk bekerja, menabung, dan mengadakan investasi dari wajib pajak. Perlu ditambahkan bahwa hanya pajak yang mempunyai sifat dikenakan secara terus menerus akan berpengaruh terhadap keinginan untuk bekerja, menabung, dan mengadakan investasi. Sebagai contoh adalah pajak penghasilan dan pbb
·         Pengaruh pajak terhadap komposisi produksi
Pajak dapat mengakibatkan adanya penyimpangan dalam penggunaan faktor produksi, yaitu penggunaan yang seharusnya dpat menghasilakan produksi maksimum menuju kearah penggunaan yang menghasilkan produksi lebih sedikit. Oleh karenanya pajak yang dikenakan jangan sampai mengakibatkan adanya penyimpangan penggunaan faktor-faktor produksi atau kalau memang tidak dapat dihindarkan, pajak yang dikenakan dlam perekonomian jangan sampai menimbulkan terlalu benyak penyimpangan-penyimpangan.
·         Pengaruh pajak terhadap distribusi pendapatan
Baik atau tidaknya suatu kebijakan haruslah dipertimbangkan dari berbagai segi. Hendaknya kita ketahui pula bahwa tujuan pembangunan suatu negara pada umumnya adalah berupa peningkatan pendapatan nasional per kapita, penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan yang lebih merata dan keseimbangan dalam neraca pembayaran internasional. Keempat tujuan umum pembangunan ini tidak selalu sejalan dan selaras dalam pencapaiannya, melainakan seringkali untuk mencapai tujuan yang satu terpaksa harus mengurangi keberhasilan dari tujuan yang lain. Sebagai contoh untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi seringkali terjadi adanya distribusi pendapatan yang kurang/tidak merata.
·         Pengaruh pajak terhadap keinginan untuk bekerja
Pajak progresif  adalah pajak yang dikenakan dengan persentase yang semakin tinggi dengan semakin tingginya taxable capacity. Jadi rata-rata tingkat pajak akan meningkatkan untuk setiap dasar pajak. Jika pajak progresif dikenakan pada pendapatan kerja maka tenaga kerja tersebut akan berkurang keniginannya untuk bekerja.
Utang Negara
Hasil dari utang negara memainkan peran yang sangat penting baik sebagai sumber dana pada saat terjadinya pinjaman maupun pada saat kita harus melunasi utang tersebut.  Hal yang demikian itu dialami terutama oleh negara-negara yang sedang dalam masa perkembangan.
PAJAK PERSEORANGAN

Yang dimaksud pajak perseorangan disini adalah pajak yang dikenakan pada seseorang tanpa mengingat jumlah pendapatannya, tabungan atau pengeluarannya. Pajak ini dapat dikenakan dalam jumlah yang sama pada semua orang atau dapat dikenakan pada segolongan orang tertentu berdasarkan kriteria tertentu, misalnya status perkawinan, jumlah umur dan sebagainya. Jadi pajak perseorangan dikenakan pada suatu kelompok tertentu tanpa mengingat aktivitasnya. Golongan yang dikenakan pajak tidak dapat menghindarkan diri dari  pembayaran pajak perseorangan dengan mengubah pola aktivitasnya. Dalam hal ini, pajak perseorangan dikatakan merupakan pajak yang netral. Suatu pajak yang netral merupakan jenis pajak yang paling baik karena tidak mengganggu preferensi seseorang. Walaupun demikian, pajak ini berpengaruh terhadap pendapatan (yang menjadi berkurang setelah pembayaran pajak), tabungan, atau kedua-duanya.











1)      Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Konsumsi Suatu Barang
     
Kita misalkan pajak perseorangan merupakan pajak yang harus di bayar oleh setiap orang dalam jumlah yang sama, kemudian kita analisis mengenai pengaruh pajak perseorangan tersebut terhadap pola pengeluaran seseorang. Kita misalkan lebih lanjut bahwa seseorang dapat membelanjakan seluruh pendapatannya untuk membeli dua jenis barang, yaitu barang publik (Z) dan barang swasta (S). Apabila seseorang (H) menggunakan seluruh pendapatannya untuk membeli barang (Z) maka ia akan memperolehnya sebanyak beberapa AO unit. Sebaliknya apabila H menggunakannya seluruh pendapatannya untuk membeli barang S, maka ia akan memperoleh barang S sebanyak OB.

2)      Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Pengeluaran Konsumsi Dan Tabungan
   
Dalam bagian ini kita akan membahas mengenai pengaruh pajak perseorangan terhadap kepuasan seseorang untuk melakukan konsumsi dan menabung. Dalam analisis ini kita asumsikan bahwa seseorang menabung dengan tujuan untuk melakukan konsumsi pada suatu waktu yang akan datang. Peghasilan seseorang dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu untuk konsumsi dan untuk tabungan (Y = C + S), jadi pertimbangan seseorang untuk melakukan pengeluaran untuk konsumsi atau menabung.
           
Kegiatan menabung tidak lain adalah pertimbangan apakah pendapatan sekarang akan dikonsumsikan sekarang ataukah akan dikonsumsi pada suatu waktu yang akan datang, jadi dalam hal ini maka analisis yang harus digunakan adalah analisis antar-waktu atau inter-temporal analysis. Untuk mempermudah analisis kita membedakan waktu menjadi dua periode, yaitu periode 1 (waktu sekarang) dan periode 2 (waktu yang akan datang).

3)      Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Pemilihan Bentuk Tabungan

Pada pembahasan diatas, kita tidak dapat membedakan antara jenis tabungan, kita anggap bahwa tabungan yang dilakukan seseorang oleh seseorang mempunyai tingkat resiko yang sama. Pada kenyataannya seseorang dapat memilih berbagai jenis tabungan yang akan dilakukannya.

Seseorang dapat menyimpan uangnya dalam bentuk uang tunai dimana simpanan dalam bentuk ini mempunyai tingkat resiko yang sangat rendah, bahkan dikatakan simpanan dalam bentuk tunai tidak mempunyai resiko ama sekali. Yang dimaksud resiko dalam hal ini adalah resiko penurunan nilai tabungan. Sebaliknya, ada bentuk tabungan yang mempunyai tingkat resiko yang sangat tinggi, misalnya tabungan dalam bentuk saham.
   
Tabungan dalam bentuk saham mempunyai unsur pertaruhan, karena nilai saham mengikuti mekanisme pasar, suatu saat nilainya dapat naik tanggi sekali yaitu apabila permintaan suatu jenis saham meningkat relatif dibandingkan penawarannya, akan tetapi suatu saat nilainya mungkin menjadi rendah sekali apabila penawarannya jauh lebih besar dibanding permintaan akan saham tersebut.
    
Untuk mempermudah analisis kita misalkan bahwa orang tidak meyukai resiko. Oleh karena itu, orang hanya bersedia untuk hanya memegang sebagian besar tabungannya dalam bentuk tabungan yang mengandung resiko hanya apabila hasil yang diharapkan akan diterimanya besar. Semakin besar hasil yang diharapkan akan diterima semakin besar pula seseorang bersedia menanggung resiko.

4)      Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja

Pajak perseorangan adalah pajak yang dikenakan pada seseorang tanpa megingat jumlah pendapatannya, tabungan atau pengeluarannya. Pajak ini dapat dikenakan dalam jumlah yang sama pada semua orang atau dapat dikenakan pada segolongan orang tertentu berdasarkan kriteria tertentu.

Pajak perseorangan yang berupa pungutan yang jumlahnya telah ditentukan menyebabkan pendapatan yang diterima harus digunakan sebagian untuk membayar pajak dalam jumlah yang sama dan besarnya tidak tergantung lamanya ia bekerja. Bahkan orang tersebut harus tetap membayar pajak perseorangan walaupun ia tidak bekerja sama sekali. Orang yang harus membayar pajak perseorangan menyebabkan ia bekerja lebih lama dari sebelum ada pajak.

Hal tersebut tidak selalu demikian, sebab pajak juga menyebabkan bekerja lebih sedikit atau tidak mengubah jam kerjanya sama sekali. Dalam hal ekonomi, teori tidak dapat menentukan secara apriori pengaruh pajak terhadap lamanya seseorang bekerja.




5)      Pengaruh Pajak Penghasilan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja

Pajak penghasilan termasuk salah satu jenis pajak yang menimbulkan distorsi, walaupun secara umum, pajak penghasilan yang diterapkan secara menyuluruh menimbulkan ditorsi yang paling kecil. Walaupun demikian, ditinjau dari segi keadilan maka pajak penghasilan merupakan pajak yang baik karena pajak ini struktur pajaknya dapat dibuat menjadi progresif. Pajak penghasilan dikatakan mempunyai tarif progresif apabila persentase pajak terhadap pendapatan semakin besar dengan semakin tingginya tingkat pendapatan.

Jadi suatu pajak dikatakan progresif bukanlah karena orang yang pendapatannya besar yang membayar pajak, akan tetapi karena orang yang pendapatannya besar membayar pajak yang proposisinya (atau persentasenya) terhadap pendapatanya lebih besar dari orang lain yang mempunyai pendapatan yang lebih kecil dari dia.
    
Pajak penghasilan selain mempunyai efek pendapatan (income effect), juga mempunyai efek substitusi (substitution effect). Adanya pajak penghasilan menyebabkan pendapatan yang diterima oleh seseorang harus dikurangi untuk membayar pajak. Karena sesorang yang bekerja lebih memperhatikan pendapatan netto daripada pendapatan bruto, maka efek substitusi menunjukkan sikap seseorang yang mengurangi jam kerjanya.

Sumber;
http://analisishands.blogspot.co.id/2012/04/pengaruh-pajak-terhadap-perekonomian.html
http://pos-ekonomi.blogspot.co.id/2014/11/pengaruh-pajak-terhadap-perekonomian.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.