Oleh: Siti Sarah Rizkiya
Abstrak:
Pembangunan
Nasional bertujuan untuk
mewujudkan suatu masyarakat adil
dan makmur yang
merata material dan
spiritual berdasarkan
Pancasila dan UUD
1945 dalam wadah
negara kesatuan Republik Indonesia.
Pembangunan mempunyai banyak aspek dan dimensi, seperti politik,
ekonomi, sosial, hukum, budaya, dan
pertahanan keamanan. Diantara
aspek dan dimensi
itu, pembangunan ekonomi adalah
yang lebih menonjol
dan konkrit karena dampaknya
langsung terasa pada kehidupan manusia yaitu terkait dengan pemenuhan kebutuhan
hidup.
Pendahuluan:
Sistem keuangan dan stabilitas moneter ibarat sebuah rantai
yang saling terkait satu sama lain. Artinya, gangguan sedikit saja pada sistem
keuangan akan berdampak pada stabilitas moneter. Maka dengan demikian,
keberhasilan dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti dengan stabilitas
sistem keuangan tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan. Padahal pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan merupakan
suatu hal yang amat penting dalam pembangunan ekonomi. Tanpa adanya pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan maka suatu Negara akan menempuh waktu yang lebih lama
menuju kemakmuran.
Permasalahan:
1.
Apakah Tujuan Dari Adanya Bank Indonesia
2.
Apa Saja Tugas dari Bank Indonesia
3.
Apa Saja Strategi Kebijakan Moneter
4.
Apa Saja Langkah-langkah yang diperlukan untuk
Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah
Pembahasan:
1.
Apakah Tujuan Dari Adanya Bank Indonesia
Bank Indonesia dalam perjalanan
sejarah, memiliki tugas dan tujuan yang berbeda dari waktu ke waktu seiring
dengan berkembangnya perekonomian Indonesia. Kendati berbeda, bukan
berarti berbeda secara keseluruhan, terdapat pula satu persamaan tujuan yang dimiliki
oleh Bank Indonesia sejak awal berdirinya hingga saat ini yaitu Mencapai dan
memelihara stabilitas nilai rupiah.
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia
bertanggung jawab penuh atas peredaran uang di Indonesia. Lebih dari itu
kestabilan nilai rupiah juga merupakan tanggung jawabnya sebagaimana yang
tertulis dalam Pasal 7 ayat 1 UU.No.3 Tahun 2004 yang menyatakan:
“Tujuan Bank Indonesia adalah
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah”.
2.
Apa Saja Tugas dari Bank Indonesia
Guna mencapai tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai Rupiah, Bank Indonesia diberikan kewenangan oleh UU
No. 23 Tahun 1999 dalam tiga bidang tugas, yaitu :
a.
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
b.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan
c.
Mengatur dan mengawasi bank.
Pelaksanaan ketiga tugas di atas
mempunyai keterkaitan dan karenanya harus dilakukan secara saling mendukung
guna tercapainya tujuan Bank Indonesia secara efektif dan efisien. Tugas
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dilakukan Bank Indonesia antara
lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan suku bunga dalam
perekonomian. Efektivitas pelaksanaan tugas ini tentunya memerlukan dukungan
sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan andal yang merupakan sasaran
dari pelaksanaan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan andal tersebut memerlukan
sistem perbankan yang sehat yang merupakan sasaran tugas mengatur dan mengawasi
bank.
3.
Apa Saja Strategi Kebijakan Moneter
Secara prinsip terdapat beberapa
strategi dalam mencapai tujuan kebijakan moneter. Masing-masing strategi
memiliki karakteristik sesuai dengan indikator tertentu yang digunakan sebagai nominal
anchor (jangkar nominal) atau semacam sasaran antara dalam mencapai tujuan
akhir. Beberapa strategi kebijakan moneter tersebut, antara lain :
a.
Exchange rate targeting (penargetan nilai tukar)
b.
Monetary targeting (penargetan besaran moneter).
c.
Inflation targeting (penargetan inflasi)
d.
Implicit but not explicit anchor (strategi
kebijakan moneter tanpa jangkar yang tegas).
4.
Apa Saja Langkah-langkah yang diperlukan untuk
Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah
Sebagaimana telah dikemukakan
sebelumnya, kestabilan nilai Rupiah mempunyai dua dimensi yaitu kestabilan
nilai Rupiah terhadap barang dan jasa (disebut dengan inflasi) dan kestabilan
nilai Rupiah terhadap mata uang Negara lain (disebut dengan nilai tukar atau
kurs Rupiah). Dalam sistem nilai tukar mengambang yang dianut saat ini, nilai
tukar Rupiah ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di valuta asing,
dan karenanya Bank Indonesia tidak menargetkan atau berupaya untuk mengarahkan
perkembangan nilai tukar Rupiah pada tingkat tertentu. Untuk itu, sasaran akhir
Bank Indonesia lebih diarahkan pada pencapaian laju inflasi yang rendah sesuai
dengan kondisi perekonomian nasional. Namun demikian, walaupun sasaran akhir
kebijakan moneter lebih diarahkan pada pengendalian laju inflasi, Bank
Indonesia tidak akan membiarkan perkembangan nilai tukar Rupiah di pasar
bergerak secara bergejolak dan menimbulkan ketidakpastian, oleh karena itu Bank
Indonesia tetap menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk menstabilkan
nilai tukar Rupiah dengan dua pertimbangan utama :
a.
kestabilan nilai tukar Rupiah diperlukan untuk
memberikan kepastian dalam perekonomian; dan
b.
nilai tukar Rupiah yang bergejolak dan merosot drastis
akan menyulitkan pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah yang diperlukan
untuk Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah:
a.
Pengendalian inflasi melalui transmisi kebijakan
moneter
b.
Mengefektifkan pengawasan perbankan
c.
Menjaga
kelancaran sistem pembayaran
Kesimpulan:
Adapun kesimpulan dari semua uraian – uraian diatas adalah:
1. Stabilitas
moneter dan sistem keuangan bertujuan untuk menjaga agar tingkat inflasi berada
pada level yang terkendali sehingga pertumbuhan ekonomi yang tumbuh pesat dapat
dicapai.
2. Dalam
upaya mencapai kestabilan moneter dan sistem keuangan, Bank Indonesia melakukan
tiga langkah yang meliputi: Pengendalia inflasi melalui transmisi kebijakan
moneter, mengefektifkan pengawasan perbankan, dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran.
Daftar Pustaka:
Fauzie, Achmad. Peranan Bank Indonesia Dalam Menjaga
Stabilitas Rupiah. 2012. https://cszoel.wordpress.com/2012/05/16/peranan-bank-indonesia-dalam-menjaga-stabilitas-rupiah/
(diakses tgl 29 Mei 2017)
Oktaviani, Nur Indah. Peran Bank Indonesia dalam Menjaga
Nilai Rupiah. 2015.
http://nurindahoktaviani.blogspot.co.id/2015/06/peran-bank-indonesia-dalam-menjaga.html
(diakses tgl 29 Mei 2017)
Putra, Ryan Alief. PERAN BANK INDONESIA DALAM MENJAGA
STABILITAS MONETER DAN SISTEM KEUANGAN. 2012.
http://ryanalief.blogspot.co.id/2011/03/peran-bank-indonesia-dalam-menjaga.html
(diakses tgl 29 Mei 2017)
Zainal, Ayu Alifiandri. PERAN BANK INDONESIA DALAM
MENANGGULANGI PEREDARAN UANG PALSU DI INDONESIA BERDASARKAN PASAL 244 DAN 245
KUHP .2015. https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=23&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwio5L2Dg5XUAhUDvo8KHYzyDbE4FBAWCCkwAg&url=http%3A%2F%2Frepository.unhas.ac.id%2Fbitstream%2Fhandle%2F123456789%2F13246%2FSkripsi-AYU%2520ALIFIANDRI%2520ZAINAL.pdf%3Fsequence%3D1&usg=AFQjCNFTj5URZphmTDjVgp8Okn0zLM-rSg&sig2=JBnB2HFH-ILlxSz9B9c9iA
(diakses tgl 29 Mei 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.