@A23-Eva
Oleh : Eva Nindita
Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang
sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih
lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang
dibutuhkan.
Lalu apa sajakah jenis jenis uang yang pernah ada? Jenis
uang yang telah diakui dan dijadikan sebagai alat untuk melakukan berbagai
transaksi dalam kehidupan sehari-hari dapat dibagi menjadi beberapa macam uang.
Pembagian ini didasarkan pada berbagai maksud dan tujuan penggunaannya sesuai
dengan keperluan para pihak yang membutuhkan uang. Jenis-jenis uang berkembang
sesuai dengan perkembangan zaman baik perkembangan nilai intrinsiknya,
nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri.
Seperti yang dikutip dalam wikipedia, Jenis uang yang
beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang
kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima
oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Sedangkan Uang giral tercipta akibat semakin
mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih
mudah, praktis dan aman. Di Indonesia,
bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank
Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi
uang giral adalah tagihan umum]], yang dapat digunakan sewaktu-waktu
sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau
telegrafic transfer.
1. Jenis-Jenis
Uang Berdasarkan Bahan Yang Digunakan Untuk Membuat Uang
a. uang
logam
yaitu uang yang dibuat dari logam namun juga dapat
dibuat dari emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat
tertentu.
b. uang
kertas
yaitu uang yang dibuat dan kertas. Uang tersebut
dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
2. Jenis-jenis
uang berdasarkan nilainya
a. Bernilai
penuh (full bodied money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan
nilai nominalnya, sebagai contoh uang logam, di mana nilai bahan untuk membuat
uang tersebut sama dengan nilai yang tertera dalam uang tersebut.
b. Tidak
bernilai penuh (representatif full bodied money)
merupakan jenis uang yang nilai intrinsiknya lebih
kecil dari nilai nominal uangnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas.
Uang jenis ini sering disebut uang bertanda atau token money. Kadang kala nilai
intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.
3. Jenis-jenis
uang berdasarkan kawasannya
a. Uang
lokal
merupakan uang yang berlaku di suatu negara
tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Baht di Thailand atau Yuan di China.
b. Uang
regional
merupakan uang yang berlaku di suatu kawasan
tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti kawasan benua Eropa yang
memiliki mata uang tunggal, yaitu EURO.
c. Uang
internasional
merupakan jenis uang yang berlaku antarnegara
seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.
kesimpulannya, bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
kesimpulannya, bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Daftar pustaka :
Ensikloblogia. 2016. Jenis jenis uang dan sejarahnya
di Indonesia. http://www.ensikloblogia.com/2016/04/jenis-jenis-uang-dan-sejarahnya-di.html
(diakses pada 29 Mei 2017)
Mgid. 2014. Pengertia uang, sejarah, jenis, fungsi,
nilai, dan teori teorinya. http://www.artikelsiana.com/2014/09/Sejarah-Jenis-Fungsi-Nilai-Syarat-Uang.html
(diakses pada 29 mei 2017)
Wikipedia. 2017. Jenis jenis uang. https://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
(diakses pada 29 Mei 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.