.

Senin, 29 Mei 2017

Jenis - Jenis Uang

@A23-Eva
Oleh : Eva Nindita

Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan.
Lalu apa sajakah jenis jenis uang yang pernah ada? Jenis uang yang telah diakui dan dijadikan sebagai alat untuk melakukan berbagai transaksi dalam kehidupan sehari-hari dapat dibagi menjadi beberapa macam uang. Pembagian ini didasarkan pada berbagai maksud dan tujuan penggunaannya sesuai dengan keperluan para pihak yang membutuhkan uang. Jenis-jenis uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman baik perkembangan nilai intrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri.

Seperti yang dikutip dalam wikipedia, Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Sedangkan Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan umum]], yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

1. Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Bahan Yang Digunakan Untuk Membuat Uang
a. uang logam
yaitu uang yang dibuat dari logam namun juga dapat dibuat dari emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu.
b. uang kertas
yaitu uang yang dibuat dan kertas. Uang tersebut dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.

2. Jenis-jenis uang berdasarkan nilainya
a. Bernilai penuh (full bodied money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, sebagai contoh uang logam, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nilai yang tertera dalam uang tersebut.
b. Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
merupakan jenis uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominal uangnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda atau token money. Kadang kala nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.

3. Jenis-jenis uang berdasarkan kawasannya
a. Uang lokal
merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Baht di Thailand atau Yuan di China.
b. Uang regional
merupakan uang yang berlaku di suatu kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti kawasan  benua Eropa yang memiliki mata uang tunggal, yaitu EURO.
c. Uang internasional
merupakan jenis uang yang berlaku antarnegara seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.

kesimpulannya, bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

Daftar pustaka :
Ensikloblogia. 2016. Jenis jenis uang dan sejarahnya di Indonesia. http://www.ensikloblogia.com/2016/04/jenis-jenis-uang-dan-sejarahnya-di.html (diakses pada 29 Mei 2017)
Mgid. 2014. Pengertia uang, sejarah, jenis, fungsi, nilai, dan teori teorinya. http://www.artikelsiana.com/2014/09/Sejarah-Jenis-Fungsi-Nilai-Syarat-Uang.html (diakses pada 29 mei 2017)

Wikipedia. 2017. Jenis jenis uang. https://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang (diakses pada 29 Mei 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.