OLEH : MEIDY DWI HARTANTO (41624110014)
ABSTRAK
Abstrak
Jurnal
ini membahas tiga fungsi utama uang dalam ekonomi yaitu: uang sebagai alat
pertukaran (medium of changes), sebagai penyimpan nilai atau alat untuk
menyimpan kekayaan, dan sebagai ukuran harga (unit of account), atau standar
pembayaran pembayaran. Penelitian ini menjelaskan peran uang dalam memfasilitasi
transaksi, menjaga daya beli, dan memberikan standar nilai, dampaknya terhadap
stabilitas ekonomi, dan juga uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi.
Kata Kunci:
Fungsi Uang, Alat Tukar, Penyimpan Nilai, Ukuran Harga.
Pendahuluan
Uang
merupakan elemen fundamental dalam sistem ekonomi modern. Tanpa uang,
perdagangan dan pertukaran barang/jasa akan menjadi sangat rumit dan tidak
efisien. Oleh karena itu, pemahaman tentang fungsi-fungsi utama uang dalam
ekonomi adalah kunci untuk memahami bagaimana sistem ekonomi bekerja dan
berevolusi
Uang
merupakan inovasi besar dalam peradaban perekonomian dunia, posisinya sangat strategis
dalam sistem ekonomi, dan sulit untuk diganti dengan media lainnya. Sepanjang sejarah
keberadaannya, uang memainkan peran penting dalam perjalanan kehidupan manusia.
Uang berhasil memudahkan dan mempersingkat waktu transaksi pertukaran barang
dan jasa. Uang dalam sistem ekonomi memungkinkan perdagangan berjalan secara
efektif dan efisien. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang
lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang
cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang
memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam
penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan
meningkatkan produktifitas dan kemakmuran (Takiddin, 2014: 206).
Dahulu,
sebelum diketahui orang melakukan transaksi jual beli dengan barter, yaitu sistem
transaksi barang ditukar dengan barang secara langsung. Karena uang belum
ditemukan, maka segala sesuatu pada dasarnya berfungsi sebagai
"uang". Komoditas seperti hewan ternak juga berfungsi sebagai pembawa,
begitu juga dengan logam seperti emas dan perak yang digunakan di masa lalu.
Ketika pelaku ekonomi menemukan uang sebagai alat transaksional, disepakati
bahwa uang digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi ekonomi (Fatoni, 2018:1).
Seiring dengan perkembangan zaman, peran tersebut semakin meningkat sejalan
dengan fungsinya. Saat ini tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi
juga sebagai penyimpan nilai atau alat untuk menyimpan kekayaan dan juga sebagai
ukuran harga (unit of account), atau standar pembayaran pembayaran, dan bahkan
di zaman modern ini, uang dapat berfungsi sebagai komoditas (Fatoni, 2018: 2).
Uang
sebagai alat pertukaran (medium of changes) Uang merupakan alat penukaran atau
standar pengukur nilai-yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu Negara berupa
kertas, emas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar
tertentu.Salah satu fungsi uang yaitu sebagai alat tukar-menukar atau
perdagangan dan menggantikan sistem barter (Maghfiroh, 2019: 188).
Uang
sebagai penyimpan nilai atau alat untuk menyimpan kekayaan (Store of Value).
Uang yang dimiliki oleh seseorang itu tidak dibelanjakan seluruhnya dalam satu
waktu, tapi uang akan disisihkan atau disimpan untuk keperluan di masa yang
akan datang seperti untuk membeli barang atau jasa atau untuk persiapan di
waktu sakit atau untuk mengantisipasi kerugian di waktu yang akan datang
(Ichsan, 2020: 35).
Uang
sebagai ukuran harga (unit of account) Apabila tidak ada satuan hitung yang
diperankan oleh uang, dapat dibayangkan kesulitan dalam melakukan penilaian
terhadap suatu barang. Tanpa satuan hitung seseorang mungkin akan menilai
seekor sapi sama dengan dua ekor kambing dsb. Dengan adanya uang, tukar-menukar
dan penilaian terhadap suatu barang akan lebih mudah dilakukan. Selain itu,
dengan uang pertukaran antara dua barang yang berbeda secara fisik juga dapat
dilakukan (Solikin&Suseno, 2002: 3).
Pada zaman modern ini uang sangat dibutuhkan oleh manusia karena uang sangat berperan pada sistem perekonomian. Uang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia karena uang memiliki fungsi sebagai alat tukar dalam transaksi pembayaran barang maupun jasa, sedangkan dalam perekonomian uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan nilai asset dan juga mampu untuk dikonversi menjadi nilai tunai bila suatu saat memerlukannya.
Transaksi
pembayaran dalam dilakukan secara tunai dengan menggunakan uang kartal maupun
secara non tunai dengan menggunakan uang giral. Transaksi tunai adalah
transaksi yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai yang beredar, sedangkan
transaksi non tunai adalah transaksi yang dilakukan tanpa menggunakan uang
tunai yang beredar (Usman, 2017: 152).
Pada
dasarnya uang adalah alat untuk melakukan pembayaran. Uang bisa disebut juga
dengan persediaan aset yang bisa dengan segera digunakan untuk melakukan
transaksi, selain itu uang merupakan alat yang dapat dipakai atau diterima
untuk melakukan pembayaran baik barang maupun jasa. Uang sendiri memiliki
fungsi memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu dan usaha
yang diperlukan untuk melakukan perdagangan karena uang memiliki sifat yang
stabil dan jelas.
Karena
uang adalah sejenis benda, maka apa yang dimaksudkan dengan nilai tukar sesuatu
benda sama halnya dengan nilai tukar sesuatu kesatuan uang. Nilai tukar sesuatu
benda adalah banyaknya barang-barang atau jasa-jasa yang umumnya diberikan oleh
orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan barang yang kita berikan
kepadanya. Dengan demikian dapatlah kita beri definisi nilai uang sebagai
berikut: Nilai uang adalah jumlah barang-barang atau jasa-jasa yang diberikan
oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan uang yang kita
berikan kepadanya. Oleh karena itu kita perlu mengetahui lebih dalam bagaimana
peranan uang dalam perekonomian.
Permasalahan
Berdasarkan
dari pendahuluan masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan yaitu:
a.
Bagaimana aliran uang dan aliran barang?
b.
Bagaimana hubungan uang dan suku bunga?
c.
Bagaimana pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi
sektor riil?
d.
Bagaimana pengaruh uang terhadap harga
barang dan jasa?
e.
Bagaimana pengendalian jumlah uang yang
beredar?
Pembahasan
a. Aliran
Uang dan Aliran Barang
Dalam melihat perkembangan perekonomian perlu diketahui melalui indikator-indikator
sektor riil, yang mencangkup barang dan jasa, serta indikator-indikator sektor
moneter. Sektor riil adalah sektor penghasil barang seperti: pertanian,
pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan
wisatawan internasional. Kemudian sektor moneter adalah sektor yang berkaitan
tentang uang. Sektor riil dan sektor
moneter saling berkaitan satu sama lain. Secara teoritis, sektor riil
merupakan cermin dari sektor moneter dan sebaliknya. Dalam sebuah transaksi
jual beli, misalnya, akan selalu terdapat penjual yang memiliki barang dan
pembeli yang memiliki uang. Apabila transaksi jual beli terjadi, maka kedua
belah pihak melakukan pemenuhan atas kebutuhan masing-masing dengan nilai
transaksi jual beli barang dan jasa yang sama dengan nilai uang yang diserah terimakan.
Dalam
setiap kegiatan ekonomi selalu terdapat dua macam aliran, yaitu aliran barang
dan aliran uang. Kegiatan produksi membutuhkan input berupa bahan baku dan
tenaga kerja. Sehingga dalam proses produksi akan terjadi aliran barang dan
jasa berupa bahan baku dan tenaga kerja dari masyarakat. Pada saat yang sama
juga terjadi aliran uang dari perusahaan untuk pembayaran bahan baku yang
dibeli tersebut. Aliran uang itu bagi perusahaan akan menjadi pos biaya,
sedangkan bagi masyarakat merupakan pos pendapatan. Ketika perusahaan menjual
produksinya ke masyarakat yang terjadi adalah aliran uang keluar dari
masyarakat dan sebaliknya aliran uang masuk dan merupakan pendapatan bagi
perusahaan. Alur serupa juga terjadi pada kegiatan investasi dan kegiatan
ekonomi lainya. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam sistem
perekonomian , aliran uang akan sama atau sebanding dengan aliran barang dan jasa.
b. Hubungan
Uang dan Suku Bunga
Masyarakat dalam membiayai kegiatan ekonominya membutuhkan uang baik uang kartal,
uang giral, maupun kuasi. Ideal nya jumlah uang yang tersedia, seimbang dengan
jumlah yang dibutuhkan atau diminta masyarakat sehingga tidak terjadi kelebihan
atau kekurangan.
Apabila
jumlah uang yang disediakan melebihi uang yang diminta, maka akan terjadi
kelebihan penyedianan uang yang dapat mengakibatkan penurunan harga uang atau
suku bunga. Sebaliknya bila jumlah uang yang diminta melebihi jumlah-jumlah
uang yang disediakan maka akan mengakibatkan kenaikan harga uang atau suku
bunga. Suku bunga yang dimaksud adalah suku bunga yang mencerminkan kesesuaian
antara suku bunga simpanan (sisi penawaran uang) dan suku bunga pinjaman (sisi
permintaan uang).
Oleh karena itu makandapat dipahami bahwa perubahan suku bunga akan terjadi karena
adanya perubahan jumlah uang yang beredar sebagai akibat dari interaksi antara
sisi permintaan dan sisi penawaran.
c. Pengaruh
Uang Terhadap Kegiatan Ekonomi Sektor Riil
Sektor
riil merupakan sektor penghasil barang seperti: pertanian, pertambangan, dan
industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan
internasional. Pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi sektor rill dapat
bersifat langsung atau tidak langsung. Pengaruh tak langsung bisa kita pahami
lewat penjelasan hubungan uang dengan
perkembangan suku bunga yang telah dijelaskan diatas. Penurunan suku bunga akan
menurunkan biaya pendanaan kegiatan investasi, dan selanjutnya akan mendorong
kegiatan investasi dan kegiatan ekonomi. Contoh secara langsungnya yaitu
apabila uang yang beredar dimasyarakat sedikit otomatis kegiatan ekonomi
masyarakat akan terhambat.
Dan untuk menggambarkan keterkaitan antara uang dan sektor rill dapat dilihat dari
pertumbuhan tahunan uang dan pertumbuhan tahunan Produk Domestil Bruto (PDB)
yakni indikator perkembangan kegiatan ekonomi suatu masyarakat dalam
memproduksi barang dan jasa.
d. Pengaruh
Uang Terhadap Harga Barang dan Jasa
Adanya keterkaitan uang dan suku bunga dan keterkaitan antara uang dan kegiatan ekonomi sektor
riil sebenarnya menggambarkan peranan uang dalam mempengaruhi perkembangan
kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Perkembangan ekonomi tercemin pada
perkembangan permintaan agregat (aggregate demand atau Permintaan agregat adalah
keseluruhan permintaan terhadap barang & jasa oleh pengguna dalam ekonomi)
masyarakan akan semua barang dan jasa yang diproduksi dalam sebuah mekanisme
perekonomian.
Setiap ada kegiatan produksi tentu harus didukung oleh kapasitas ekonomi yaitu kondisi yang mencerminkan
ketersedian sumber daya yang mencukupi seperti bahan baku,tenaga kerja,dan
teknologi. Dalam ilmu ekonomi makro kondisi ini dikenal dengan penawaran
agregat (Penawaran Agregat atau aggregate supply adalah jumlah barang dan jasa
akhir perekonomian, yang diminta pada berbagai tingkat harga yang berbeda).
Berbeda dengan permintaan agregat yang dapat dirubah dalam jangka
pendek,penawaran agregat relatif sulit untuk berubah dalam waktu jangka pendek.
Hal ini disebabkan karena perubahan penawaran agregat lebih terkait pada
struktur dan perkembangan perekonomian.
Permintaan agregat, idealnya harus sama dengan penawaran agregat. Apabila permintaan
agregat tidak sama dengan penawaran agregat, maka diperlukan penyesuaian
kegiatan ekonomi agar terjadi kesesuaian (keseimbangan) penyesuaian itu
berakibat pada perubahan harga barang dan jasa. Permintaan agregat yang
melebihi penawaran agregat akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
Perubahan jumlah uang yang beredar akan mempengaruhi perkembangan
harga. Kecenderungan kenaikan harga secara terus-menerus (inflasi), terjadi
apabila penambahan jumlah uang bererdar melebihi kebutuhan yang sebenarnya.
Formulasi sederhananya “jumlah uang beredar bertambah, harga barang-barang
naik”.
Inflasi
disebut juga fenomena moneter karena sangat dipengaruhi perkembangan uang
beredar. Namun dalam teori strukturalis dinyatakan bahwa inflasi dalam jangka
panjang disebabkan oleh adanya kekakuan struktur perekonomian di negara
berkembang.
Inflasi
di indonesia pada paruh waktu pertama dekade 1960-an, adalah contoh inflasi
sebagai fenomena moneter . pada saat itu inflasi yang mencapai 600% disebabkan
oleh pencetakan uang yang berlebihan. Akibatnya kenaikan harga melonjak sangat
tajam.
Lalu
pada tahun 1998 terjadi kelangkaan dana di perbankan akibat penarikan dan
secara besar-besaran oleh masyarakat. Bersamaan dengan melemahnya nilai rupiah
terhadap dolar AS, melemah pula kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Untuk
mengatasi hal itu, bank Indonesia menyuntikan dana kepasar dalam jumlah besar
dalam beberapa waktu. Akibatnya terjadi inflasi beberapa waktu kemudian.
Setelah pertumbuhan uang beredar mereda inflasi kembali melemah. Inflasi
seperti ini juga contoh fenomena moneter.
Namun
lonjakan harga sesaat setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar
minyak, tarif dasar listrik, atau tarif angkutan, juga kenaikan gaji Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dan upah minimum Regional merupakan contoh inflasi sebagai
fenomena Structural.
e. Pengendalian
Jumlah Uang Beredar
Pengendalian
jumlah uang beredar pada hakikatnya merupakan salah satu bagian dari kerangka
kebijakan moneter yang dilaksanakan otoritas (wewenang) moneter. Sesuai dengan
tujuan kebijakan moneter, pengendalian jumlah uang beredar pada umumnya
dimaksudkan untuk menjaga kestabilan nilai uang dan mendorong kegiatan ekonomi.
Selain itu, pengendalian jumlah uang beredar mempunyai peranan yang sangat
strategis dalam kerangka kebijakan ekonomi makro karena adanya keterkaitan
antara uang dan variabel-variabel ekonomi lainnya (tingkat bunga, kesempatan
kerja, tingkat tabungan dll).
Pengendalian
jumlah uang beredar dimaksudkan agar otoritas moneter dapat mempengaruhi nilai
uang sedemikian rupa sehingga perkembangannya akan mendorong perkembangan perekonomian
yang diinginkan termasuk menekan laju inflasi.
Tentang
pengendalian jumlah uang beredar, sesuai dengan UU No 23 tahun 1999 tentang
Bank Indonesia mempunyai tugas dan wewenang menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter antara lain mengendalikan jumlah uang beredar. Untuk mencapai
target kuantitas, kebijakan moneter Bank Indonesia, akan sengaja diarahkan
untuk mempengaruhi kegiatan perekonomian sehingga tercapai kestabilan harga.
Namun,
pengendalian jumlah uang beredar, dalam prakteknya sangat sulit dilakukan
kesulitan itu disebabkan oleh beberapa faktor pertama : adanya unsur-unsur
kontradiktif pada sasaran kebijakan. Kedua, sulitnya memprediksi dan
mengendalikan permintaan uang masyarakat dan ketiga, sulitnya memprediksi
prilaku kecepatan perputaran uang. Diperkirakan, kesulitan itu akan lebih berat
dimasa mendatang. Untuk itu, Bank Indonesia senantiasa menjajagi dan mengkaji
beberapa kemungkinan penerapan kerangka kerja kebijakan moneter lain yang lebih
optimal. Tentu, stabilitas nilai rupiah bisa tercapai.
Pengaturan
jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu:
1. Kebijakan
moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini
dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat
(permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
2. Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini
dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu
antara lain :
1. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah
jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun,
bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual
surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara
lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan
SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Hmbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan
moral merupakan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
1.
Kesimpulan
dan Saran
a. Berdasarkan
kajian yang membahas tentang peranan uang dalam perekonomian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
Peranan
uang dalam perekonomian sangatlah penting untuk perkembangan perekonomian
Indonesia, yang dapat dilihat melalui indikator-indikator sektor riil, yang
mencankup barang dan jasa, serta indikator-indikator sektor moneter. Selain itu
juga dilihat dari hubungan uang dengan suku bunga, pengaruh uang terhadap harga
barang dan jasa dan bagaimana pengendalian jumlah uang yang beredar untuk
menjaga kestabilan.
Fungsi
uang sebagai alat pertukaran yaitu dengan menggunakan uang kita dapat
memperoleh barang yang diinginkan. Dengan cara, bertemu dengan orang yang
memiliki barang sehingga penjual tersebut mendapatkan uang. Kedua, uang sebagai
penyimpan nilai atau alat penyimpanan kekayaan yaitu dengan menggunakan uang
dapat membeli emas, saham atau investasi yang berguna untuk masa depan. Ketiga uang
sebagai ukuran harga atau pengukur nilai yaitu uang memudahkan dalam menyatakan
nilai suatu barang, apabila menggunakan sistem barter nilai yang dinyatakan
tidak stabil.
b. Saran
yang dapat diberikan sebagai berikut
Dalam
menggunakan uang sebagai alat tukar, penyimpan nilai dan ukuran harga setiap
individu dapat menggunakan uang lebih bijak agar uang tersebut tepat guna serta
perekonomian menjadi lebih stabil
2.
Daftar
Pustaka
Fajri Arif Wibawa.
Makalah ‘Peranan Uang Dalam Perekonomian’,
http:/fajriariwibawa.blogspot.com/2015/04/makalah-peranan-uanga-dalam-perekonomian.html.
(25 September 2021)
Fatoni, A.Z. (2020).
Perdagangan Uang Dalam Perspektif Islam. Mu’amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi
Syariah, 2(10), 1—16. DOI: 10.20414/mu.v10i2.2817
Ichsan, M. (2020). Konsep
Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Studi Islam, 1(21),27—38. DOI:
10.23917/profetika.v21i1.11646
Maghfiroh, R.U. (2019).
Konsep Nilai Waktu Dari Uang Dalam Sudut Pandang Ekonomi
Islam. El-Qist, 9(2), 186—196.
DOI: 10.15642/elqist.2019.9.2.186-195
Rahayu Indah Anggraeni, Dini Astri Wijayanti dan Eva Dwi Kurniawan (2024). Implementasi Fungsi Uang Pada Sistem Perekonomian Dalam Novel Negeri Para Bedebah Karya Tere Liye, Jumek: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Kreatif, Vol.2, No.1 Januari 2024, e-ISSN: 2964-1241; p-ISSN: 2964-1632, Hal 80-88
Solikin, Suseno. (2002).
Uang (Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian. Jakarta: Pusat
Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK)
Takiddin. (2014). Uang Dalam
Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 205—212. DOI:
10.15408/sjsbs.v1i2.1539
1 Thamrin Abdullah dan
Francis Tantri, Bank dan Lembaga Keuangan, Rajawali Pers, Jakarta, 2014, hlm.
44
Usman, R. (2017). Karakteristik uang elektronik dalam sistem pembayaran. Yuridika, 1(32),1—134. DOI: 10.20473/ydk.v32i1.4431
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.