.

Rabu, 13 November 2024

Fungsi Uang dalam Ekonomi: Alat Tukar, Penyimpan Nilai, dan Ukuran Harga

 


OLEH  : MEIDY DWI HARTANTO (41624110014)

 

ABSTRAK

Abstrak

Jurnal ini membahas tiga fungsi utama uang dalam ekonomi yaitu: uang sebagai alat pertukaran (medium of changes), sebagai penyimpan nilai atau alat untuk menyimpan kekayaan, dan sebagai ukuran harga (unit of account), atau standar pembayaran pembayaran. Penelitian ini menjelaskan peran uang dalam memfasilitasi transaksi, menjaga daya beli, dan memberikan standar nilai, dampaknya terhadap stabilitas ekonomi, dan juga uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi.

Kata Kunci:  

Fungsi Uang, Alat Tukar, Penyimpan Nilai, Ukuran Harga.

 

Pendahuluan

Uang merupakan elemen fundamental dalam sistem ekonomi modern. Tanpa uang, perdagangan dan pertukaran barang/jasa akan menjadi sangat rumit dan tidak efisien. Oleh karena itu, pemahaman tentang fungsi-fungsi utama uang dalam ekonomi adalah kunci untuk memahami bagaimana sistem ekonomi bekerja dan berevolusi

Uang merupakan inovasi besar dalam peradaban perekonomian dunia, posisinya sangat strategis dalam sistem ekonomi, dan sulit untuk diganti dengan media lainnya. Sepanjang sejarah keberadaannya, uang memainkan peran penting dalam perjalanan kehidupan manusia. Uang berhasil memudahkan dan mempersingkat waktu transaksi pertukaran barang dan jasa. Uang dalam sistem ekonomi memungkinkan perdagangan berjalan secara efektif dan efisien. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran (Takiddin, 2014: 206).

Dahulu, sebelum diketahui orang melakukan transaksi jual beli dengan barter, yaitu sistem transaksi barang ditukar dengan barang secara langsung. Karena uang belum ditemukan, maka segala sesuatu pada dasarnya berfungsi sebagai "uang". Komoditas seperti hewan ternak juga berfungsi sebagai pembawa, begitu juga dengan logam seperti emas dan perak yang digunakan di masa lalu. Ketika pelaku ekonomi menemukan uang sebagai alat transaksional, disepakati bahwa uang digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi ekonomi (Fatoni, 2018:1). Seiring dengan perkembangan zaman, peran tersebut semakin meningkat sejalan dengan fungsinya. Saat ini tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai penyimpan nilai atau alat untuk menyimpan kekayaan dan juga sebagai ukuran harga (unit of account), atau standar pembayaran pembayaran, dan bahkan di zaman modern ini, uang dapat berfungsi sebagai komoditas (Fatoni, 2018: 2).

Uang sebagai alat pertukaran (medium of changes) Uang merupakan alat penukaran atau standar pengukur nilai-yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu Negara berupa kertas, emas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.Salah satu fungsi uang yaitu sebagai alat tukar-menukar atau perdagangan dan menggantikan sistem barter (Maghfiroh, 2019: 188).

Uang sebagai penyimpan nilai atau alat untuk menyimpan kekayaan (Store of Value). Uang yang dimiliki oleh seseorang itu tidak dibelanjakan seluruhnya dalam satu waktu, tapi uang akan disisihkan atau disimpan untuk keperluan di masa yang akan datang seperti untuk membeli barang atau jasa atau untuk persiapan di waktu sakit atau untuk mengantisipasi kerugian di waktu yang akan datang (Ichsan, 2020: 35).

Uang sebagai ukuran harga (unit of account) Apabila tidak ada satuan hitung yang diperankan oleh uang, dapat dibayangkan kesulitan dalam melakukan penilaian terhadap suatu barang. Tanpa satuan hitung seseorang mungkin akan menilai seekor sapi sama dengan dua ekor kambing dsb. Dengan adanya uang, tukar-menukar dan penilaian terhadap suatu barang akan lebih mudah dilakukan. Selain itu, dengan uang pertukaran antara dua barang yang berbeda secara fisik juga dapat dilakukan (Solikin&Suseno, 2002: 3).

 Pada zaman modern ini uang sangat dibutuhkan oleh manusia karena uang sangat berperan pada sistem perekonomian. Uang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia karena uang memiliki fungsi sebagai alat tukar dalam transaksi pembayaran barang maupun jasa, sedangkan dalam perekonomian uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan nilai asset dan juga mampu untuk dikonversi menjadi nilai tunai bila suatu saat memerlukannya.

Transaksi pembayaran dalam dilakukan secara tunai dengan menggunakan uang kartal maupun secara non tunai dengan menggunakan uang giral. Transaksi tunai adalah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai yang beredar, sedangkan transaksi non tunai adalah transaksi yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar (Usman, 2017: 152).

Pada dasarnya uang adalah alat untuk melakukan pembayaran. Uang bisa disebut juga dengan persediaan aset yang bisa dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi, selain itu uang merupakan alat yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang maupun jasa. Uang sendiri memiliki fungsi memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan karena uang memiliki sifat yang stabil dan jelas.

Karena uang adalah sejenis benda, maka apa yang dimaksudkan dengan nilai tukar sesuatu benda sama halnya dengan nilai tukar sesuatu kesatuan uang. Nilai tukar sesuatu benda adalah banyaknya barang-barang atau jasa-jasa yang umumnya diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan barang yang kita berikan kepadanya. Dengan demikian dapatlah kita beri definisi nilai uang sebagai berikut: Nilai uang adalah jumlah barang-barang atau jasa-jasa yang diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan uang yang kita berikan kepadanya. Oleh karena itu kita perlu mengetahui lebih dalam bagaimana peranan uang dalam perekonomian.

 

Permasalahan

Berdasarkan dari pendahuluan masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan yaitu:

a.              Bagaimana aliran uang dan aliran barang?

b.              Bagaimana hubungan uang dan suku bunga?

c.              Bagaimana pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi sektor riil?

d.              Bagaimana pengaruh uang terhadap harga barang dan jasa?

e.              Bagaimana pengendalian jumlah uang yang beredar?

 

 

 

Pembahasan

a.     Aliran Uang dan Aliran Barang

Dalam melihat perkembangan perekonomian perlu diketahui melalui indikator-indikator sektor riil, yang mencangkup barang dan jasa, serta indikator-indikator sektor moneter. Sektor riil adalah sektor penghasil barang seperti: pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan internasional. Kemudian sektor moneter adalah sektor yang berkaitan tentang uang. Sektor riil dan sektor  moneter saling berkaitan satu sama lain. Secara teoritis, sektor riil merupakan cermin dari sektor moneter dan sebaliknya. Dalam sebuah transaksi jual beli, misalnya, akan selalu terdapat penjual yang memiliki barang dan pembeli yang memiliki uang. Apabila transaksi jual beli terjadi, maka kedua belah pihak melakukan pemenuhan atas kebutuhan masing-masing dengan nilai transaksi jual beli barang dan jasa yang sama dengan nilai uang yang diserah terimakan.

Dalam setiap kegiatan ekonomi selalu terdapat dua macam aliran, yaitu aliran barang dan aliran uang. Kegiatan produksi membutuhkan input berupa bahan baku dan tenaga kerja. Sehingga dalam proses produksi akan terjadi aliran barang dan jasa berupa bahan baku dan tenaga kerja dari masyarakat. Pada saat yang sama juga terjadi aliran uang dari perusahaan untuk pembayaran bahan baku yang dibeli tersebut. Aliran uang itu bagi perusahaan akan menjadi pos biaya, sedangkan bagi masyarakat merupakan pos pendapatan. Ketika perusahaan menjual produksinya ke masyarakat yang terjadi adalah aliran uang keluar dari masyarakat dan sebaliknya aliran uang masuk dan merupakan pendapatan bagi perusahaan. Alur serupa juga terjadi pada kegiatan investasi dan kegiatan ekonomi lainya. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam sistem perekonomian , aliran uang akan sama atau sebanding dengan aliran barang dan jasa.

b.     Hubungan Uang dan Suku Bunga

Masyarakat dalam membiayai kegiatan ekonominya membutuhkan uang baik uang kartal, uang giral, maupun kuasi. Ideal nya jumlah uang yang tersedia, seimbang dengan jumlah yang dibutuhkan atau diminta masyarakat sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan.

Apabila jumlah uang yang disediakan melebihi uang yang diminta, maka akan terjadi kelebihan penyedianan uang yang dapat mengakibatkan penurunan harga uang atau suku bunga. Sebaliknya bila jumlah uang yang diminta melebihi jumlah-jumlah uang yang disediakan maka akan mengakibatkan kenaikan harga uang atau suku bunga. Suku bunga yang dimaksud adalah suku bunga yang mencerminkan kesesuaian antara suku bunga simpanan (sisi penawaran uang) dan suku bunga pinjaman (sisi permintaan uang).

Oleh karena itu makandapat dipahami bahwa perubahan suku bunga akan terjadi karena adanya perubahan jumlah uang yang beredar sebagai akibat dari interaksi antara sisi permintaan dan sisi penawaran.

c.     Pengaruh Uang Terhadap Kegiatan Ekonomi Sektor Riil

Sektor riil merupakan sektor penghasil barang seperti: pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan internasional. Pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi sektor rill dapat bersifat langsung atau tidak langsung. Pengaruh tak langsung bisa kita pahami lewat penjelasan hubungan  uang dengan perkembangan suku bunga yang telah dijelaskan diatas. Penurunan suku bunga akan menurunkan biaya pendanaan kegiatan investasi, dan selanjutnya akan mendorong kegiatan investasi dan kegiatan ekonomi. Contoh secara langsungnya yaitu apabila uang yang beredar dimasyarakat sedikit otomatis kegiatan ekonomi masyarakat akan terhambat.

Dan untuk menggambarkan keterkaitan antara uang dan sektor rill dapat dilihat dari pertumbuhan tahunan uang dan pertumbuhan tahunan Produk Domestil Bruto (PDB) yakni indikator perkembangan kegiatan ekonomi suatu masyarakat dalam memproduksi barang dan jasa.

d.     Pengaruh Uang Terhadap Harga Barang dan Jasa

Adanya keterkaitan uang dan suku bunga dan keterkaitan antara uang dan kegiatan ekonomi sektor riil sebenarnya menggambarkan peranan uang dalam mempengaruhi perkembangan kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Perkembangan ekonomi tercemin pada perkembangan permintaan agregat (aggregate demand atau Permintaan agregat adalah keseluruhan permintaan terhadap barang & jasa oleh pengguna dalam ekonomi) masyarakan akan semua barang dan jasa yang diproduksi dalam sebuah mekanisme perekonomian.

Setiap ada kegiatan produksi tentu harus didukung oleh kapasitas ekonomi yaitu kondisi yang mencerminkan ketersedian sumber daya yang mencukupi seperti bahan baku,tenaga kerja,dan teknologi. Dalam ilmu ekonomi makro kondisi ini dikenal dengan penawaran agregat (Penawaran Agregat atau aggregate supply adalah jumlah barang dan jasa akhir perekonomian, yang diminta pada berbagai tingkat harga yang berbeda). Berbeda dengan permintaan agregat yang dapat dirubah dalam jangka pendek,penawaran agregat relatif sulit untuk berubah dalam waktu jangka pendek. Hal ini disebabkan karena perubahan penawaran agregat lebih terkait pada struktur dan perkembangan perekonomian.

Permintaan agregat, idealnya harus sama dengan penawaran agregat. Apabila permintaan agregat tidak sama dengan penawaran agregat, maka diperlukan penyesuaian kegiatan ekonomi agar terjadi kesesuaian (keseimbangan) penyesuaian itu berakibat pada perubahan harga barang dan jasa. Permintaan agregat yang melebihi penawaran agregat akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

Perubahan jumlah uang yang beredar akan mempengaruhi perkembangan harga. Kecenderungan kenaikan harga secara terus-menerus (inflasi), terjadi apabila penambahan jumlah uang bererdar melebihi kebutuhan yang sebenarnya. Formulasi sederhananya “jumlah uang beredar bertambah, harga barang-barang naik”.

Inflasi disebut juga fenomena moneter karena sangat dipengaruhi perkembangan uang beredar. Namun dalam teori strukturalis dinyatakan bahwa inflasi dalam jangka panjang disebabkan oleh adanya kekakuan struktur perekonomian di negara berkembang.

Inflasi di indonesia pada paruh waktu pertama dekade 1960-an, adalah contoh inflasi sebagai fenomena moneter . pada saat itu inflasi yang mencapai 600% disebabkan oleh pencetakan uang yang berlebihan. Akibatnya kenaikan harga melonjak sangat tajam.

Lalu pada tahun 1998 terjadi kelangkaan dana di perbankan akibat penarikan dan secara besar-besaran oleh masyarakat. Bersamaan dengan melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS, melemah pula kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Untuk mengatasi hal itu, bank Indonesia menyuntikan dana kepasar dalam jumlah besar dalam beberapa waktu. Akibatnya terjadi inflasi beberapa waktu kemudian. Setelah pertumbuhan uang beredar mereda inflasi kembali melemah. Inflasi seperti ini juga contoh fenomena moneter.

Namun lonjakan harga sesaat setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, atau tarif angkutan, juga kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan upah minimum Regional merupakan contoh inflasi sebagai fenomena Structural.

e.     Pengendalian Jumlah Uang Beredar

Pengendalian jumlah uang beredar pada hakikatnya merupakan salah satu bagian dari kerangka kebijakan moneter yang dilaksanakan otoritas (wewenang) moneter. Sesuai dengan tujuan kebijakan moneter, pengendalian jumlah uang beredar pada umumnya dimaksudkan untuk menjaga kestabilan nilai uang dan mendorong kegiatan ekonomi. Selain itu, pengendalian jumlah uang beredar mempunyai peranan yang sangat strategis dalam kerangka kebijakan ekonomi makro karena adanya keterkaitan antara uang dan variabel-variabel ekonomi lainnya (tingkat bunga, kesempatan kerja, tingkat tabungan dll).

Pengendalian jumlah uang beredar dimaksudkan agar otoritas moneter dapat mempengaruhi nilai uang sedemikian rupa sehingga perkembangannya akan mendorong perkembangan perekonomian yang diinginkan termasuk menekan laju inflasi.

Tentang pengendalian jumlah uang beredar, sesuai dengan UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia mempunyai tugas dan wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter antara lain mengendalikan jumlah uang beredar. Untuk mencapai target kuantitas, kebijakan moneter Bank Indonesia, akan sengaja diarahkan untuk mempengaruhi kegiatan perekonomian sehingga tercapai kestabilan harga.

Namun, pengendalian jumlah uang beredar, dalam prakteknya sangat sulit dilakukan kesulitan itu disebabkan oleh beberapa faktor pertama : adanya unsur-unsur kontradiktif pada sasaran kebijakan. Kedua, sulitnya memprediksi dan mengendalikan permintaan uang masyarakat dan ketiga, sulitnya memprediksi prilaku kecepatan perputaran uang. Diperkirakan, kesulitan itu akan lebih berat dimasa mendatang. Untuk itu, Bank Indonesia senantiasa menjajagi dan mengkaji beberapa kemungkinan penerapan kerangka kerja kebijakan moneter lain yang lebih optimal. Tentu, stabilitas nilai rupiah bisa tercapai.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:

1.     Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)

2.     Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1.     Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2.     Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3.     Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4.     Hmbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral merupakan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

 

1.     Kesimpulan dan Saran

a.     Berdasarkan kajian yang membahas tentang peranan uang dalam perekonomian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

Peranan uang dalam perekonomian sangatlah penting untuk perkembangan perekonomian Indonesia, yang dapat dilihat melalui indikator-indikator sektor riil, yang mencankup barang dan jasa, serta indikator-indikator sektor moneter. Selain itu juga dilihat dari hubungan uang dengan suku bunga, pengaruh uang terhadap harga barang dan jasa dan bagaimana pengendalian jumlah uang yang beredar untuk menjaga kestabilan.

Fungsi uang sebagai alat pertukaran yaitu dengan menggunakan uang kita dapat memperoleh barang yang diinginkan. Dengan cara, bertemu dengan orang yang memiliki barang sehingga penjual tersebut mendapatkan uang. Kedua, uang sebagai penyimpan nilai atau alat penyimpanan kekayaan yaitu dengan menggunakan uang dapat membeli emas, saham atau investasi yang berguna untuk masa depan. Ketiga uang sebagai ukuran harga atau pengukur nilai yaitu uang memudahkan dalam menyatakan nilai suatu barang, apabila menggunakan sistem barter nilai yang dinyatakan tidak stabil.

b.     Saran yang dapat diberikan sebagai berikut

Dalam menggunakan uang sebagai alat tukar, penyimpan nilai dan ukuran harga setiap individu dapat menggunakan uang lebih bijak agar uang tersebut tepat guna serta perekonomian menjadi lebih stabil

 

2.     Daftar Pustaka

Fajri Arif Wibawa. Makalah ‘Peranan Uang Dalam Perekonomian’, http:/fajriariwibawa.blogspot.com/2015/04/makalah-peranan-uanga-dalam-perekonomian.html. (25 September 2021)

Fatoni, A.Z. (2020). Perdagangan Uang Dalam Perspektif Islam. Mu’amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 2(10), 1—16. DOI: 10.20414/mu.v10i2.2817

Ichsan, M. (2020). Konsep Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Studi Islam, 1(21),27—38. DOI: 10.23917/profetika.v21i1.11646

Maghfiroh, R.U. (2019). Konsep Nilai Waktu Dari Uang Dalam Sudut Pandang Ekonomi

Islam. El-Qist, 9(2), 186—196. DOI: 10.15642/elqist.2019.9.2.186-195

Rahayu Indah Anggraeni, Dini Astri Wijayanti dan Eva Dwi Kurniawan (2024). Implementasi Fungsi Uang Pada Sistem Perekonomian Dalam Novel Negeri Para Bedebah Karya Tere Liye, Jumek: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Kreatif, Vol.2, No.1 Januari 2024, e-ISSN: 2964-1241; p-ISSN: 2964-1632, Hal 80-88

Solikin, Suseno. (2002). Uang (Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK)

Takiddin. (2014). Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 205—212. DOI: 10.15408/sjsbs.v1i2.1539

1 Thamrin Abdullah dan Francis Tantri, Bank dan Lembaga Keuangan, Rajawali Pers, Jakarta, 2014, hlm. 44

Usman, R. (2017). Karakteristik uang elektronik dalam sistem pembayaran. Yuridika, 1(32),1—134. DOI: 10.20473/ydk.v32i1.4431


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.