.

Selasa, 13 Maret 2018

Mekanisme Pasar


@C-12Ridho, @Proyek02; 
Disusun Oleh Ridho Fatahillah

Abstrak:
Peranan ekonomi Islam dalam mekanisme pasar menyumbangkan andil yang amat penting di tengah carut-marut kondisi perekonomian bangsa Indonesia. Praktek pasar sejatinya harus ditampilkan nilai-nilai yang sesuai dengan norma dan nilai yang dibenarkan.

Dua paham ekonomi yang selama ini menjadi acuan dan barometer dunia, yaitu ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis ternyata tidak dapat mengatur mekanisme kegiatan pasar saat ini yang serba tidak menentu dan tidak jelas, malah semakin memperparah keadaan (Wiharto, 2008).

Kata kunci: Market Mechanism, Islamic Perspective

Pembahasan :

1.      Pengertian pasar
Pasar dalam pengertian ilmu ekonomi adalah pertemuan anatara permintaan dan penawaran, dan pasar bersifat interaktif bukan fisik. Pasar adalah tempat bertemunya antara penjual dan pembeli dan melakukan transaksi barang atau jasa. Pasar merupakan sebuah mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak awal peradaban manusia. Al-Ghazali dalam kitab ihya’ menjelaskan tentang sebab timbulnya pasar, “Dapat saja petani hidup di mana alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu hidup di mana lahan pertanian tidak ada. Namun, secara alami mereka akan saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat saja terjadi tukang kayu membutuhkan makanan, tetapi petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut. Keadaan ini menimbulkan masalah. Oleh karena itu, secara alami pula orang akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat di satu pihak, dan penyimpanan hasil pertanian di pihak lain. Tempat inilah yang kemudian di datangi pembeli sesuai kebutuhannya masing-masing sehingga terbentuklah pasar” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pasar adalah tempat yang menampung hasil produksi dan menjualnya kepada mereka yang membutuhkan. Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa pasar timbul dari adanya double coincidence yang sulit bertemu. Maka, untuk memudahkan adanya tukar-menukar dalam memenuhi kebutuhan diciptakanlah pasar.

2.      Perspektif Islam
Pasar yang selama ini berkembang khususnya di Indonesia hanya tertuju pada upaya pemaksimalan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya semata dan cenderung terfokus pada kepentingan sepihak. Sistem tersebut nampaknya kurang tepat dengan sistem ekonomi syariah yang menekankan konsep manfaat yang lebih luas pada kegiatan ekonomi termasuk didalamnya mekanisme pasar dan pada setiap kegiatan ekonomi itu mengacu kepada konsep maslahat dan menjunjung tinggi asas-asas keadilan. Selain itu pula, menekankan bahwa pelakunya selalu menjunjung tinggi etika dan norma hokum Mekanisme Pasar dalam Islami 179 dalam kegiatan ekonomi. Realisasi dari konsep syariah itu memiliki tiga ciri yang mendasar yaitu prinsip keadilan, menghindari kegiatan yang dilarang dan memperhatikan aspek kemanfaatan. Ketiga prinsip tersebut berorientasi pada terciptanya sistem ekonomi yang seimbang yaitu keseimbangan antara memaksimalkan keuntungan dan pemenuhan prinsip syariah yang menjadi hal mendasar dalam kegiatan pasar (Ali,2008).

3. KEKUATAN PASAR DALAM EKONOMI ISLAM
Kontribusi dari para sarjana Muslim terdahulu belum mampu menyeimbangidengan keadaan yang terjadi saat ini, karena pada saat itu masih dalam mekanisme pasar sederhana dan mengukurnya dari segi permintaan dan penawaran barang atau jasa. Permintaan dan penawaran yang dijelaskan oleh sarjana Muslim pada saat itu, seperti yang terangkum dalam penjelasan sebagai berikut (P3EI, 2011):

     3.1. Permintaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakkan pasar, istilah yang digunakan oleh Ibnu Taimiyah untuk menunjukkan permintaan ini adalah keinginan Keinginan yang muncul pada konsumen sesungguhnya merupakan sesuatu yangkompleks, dikatakan berasal dari Allah. Namun, pada dasarnya ada faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan ini, yaitu: harga barang yang bersangkutan, pendapatan konsumen, harga barang lain yang terkait, selera konsumen, ekspektasi (pengharapan), maslahah (tujuan dalam mengonsumsi barang). Permintaan ini juga tergambar dari kurva yang menunjukkan hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta.
     3.2 Penawaran
 Defenisi ini menurut Ibnu Taimiyah adalah kekuatan penting dalam pasar sebagai ketersediaan barang yang ada di pasar. Menurutnya penawaran bisa dari impor dan produksi lokal sehingga kegiatan ini dilakukan oleh produsen maupun penjual. Dalam pencapaian maslahah penawaran sendiri dibutuhkan keimanan yang ada pada diri produsen, apabila jumlah maslahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi maka akan meningkatkan jumlah produksinya. Selain itu sebagai faktor dari penawaran sendiri tercermin dari keuntungan yang didapat dan yang menjadi unsur dari keuntungan ini adalah harga barang dan biaya produksi. Harga barang ini mempunyai pengaruh kepada nilai keadilan, sebab dengan harga yang tidak adil akan menurunkan penawaran di pasar yang akan berdampak buruk pada mekanisme pasar. Sedangkan untuk biaya produksi yang menyesuaikan harga merupakan hal yang wajar terjadi apabila mengalami kenaikan dengan penilai situasi dan kondisi yang ada. 

Daftar Pustaka:

1.Ali, Z. (2008). Hukum Perbankan Syari’âh. Jakarta: Sinar Grafika.
2. Supriyatno. (2008). Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Malang: UIN Malang Press.
3. Agustianto, 15 Maret 2012, dari https://shariaeconomics.wordpress.com/2011/02/26/mekanisme-pasar-dalam-perspektif-ekonomi-islam/.
4.Warman, A. (2003). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: IIT Indonesia.
5. Ahmad, M. (2001). Business Ethnics in Islam, International Institute of Islamic Thought (IIT), Pakistan, terj. Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.