@C-12Ridho, @Proyek02;
Disusun Oleh Ridho Fatahillah
Disusun Oleh Ridho Fatahillah
Abstrak:
Peranan ekonomi Islam dalam mekanisme pasar
menyumbangkan andil yang amat
penting di tengah carut-marut kondisi perekonomian bangsa Indonesia. Praktek pasar sejatinya harus ditampilkan
nilai-nilai yang sesuai dengan norma dan nilai yang dibenarkan.
Dua paham ekonomi yang selama ini menjadi acuan dan barometer dunia, yaitu ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis ternyata tidak dapat mengatur mekanisme kegiatan pasar saat ini yang serba tidak menentu dan tidak jelas, malah semakin memperparah keadaan (Wiharto, 2008).
Dua paham ekonomi yang selama ini menjadi acuan dan barometer dunia, yaitu ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis ternyata tidak dapat mengatur mekanisme kegiatan pasar saat ini yang serba tidak menentu dan tidak jelas, malah semakin memperparah keadaan (Wiharto, 2008).
Pembahasan :
1. Pengertian pasar
Pasar dalam pengertian ilmu ekonomi adalah
pertemuan anatara permintaan dan penawaran, dan pasar bersifat interaktif
bukan fisik. Pasar
adalah tempat bertemunya antara penjual dan pembeli dan melakukan transaksi
barang atau jasa. Pasar merupakan sebuah mekanisme pertukaran barang dan jasa
yang alamiah dan telah berlangsung sejak awal peradaban manusia. Al-Ghazali
dalam kitab ihya’ menjelaskan tentang sebab timbulnya pasar, “Dapat saja petani
hidup di mana alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang
kayu hidup di mana lahan pertanian tidak ada. Namun, secara alami mereka akan saling
memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat saja terjadi tukang kayu membutuhkan
makanan, tetapi petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut. Keadaan ini menimbulkan
masalah. Oleh karena itu, secara alami pula orang akan terdorong untuk menyediakan
tempat penyimpanan alat-alat di satu pihak, dan penyimpanan hasil pertanian di
pihak lain. Tempat inilah yang kemudian di datangi pembeli sesuai kebutuhannya
masing-masing sehingga terbentuklah pasar” Pernyataan ini menunjukkan bahwa
pasar adalah tempat yang menampung hasil produksi dan menjualnya kepada mereka
yang membutuhkan. Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa pasar timbul dari
adanya double coincidence yang sulit bertemu. Maka, untuk memudahkan adanya
tukar-menukar dalam memenuhi kebutuhan diciptakanlah pasar.
2. Perspektif Islam
Pasar
yang selama ini berkembang khususnya di Indonesia hanya tertuju pada upaya
pemaksimalan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya semata dan cenderung
terfokus pada kepentingan sepihak. Sistem tersebut nampaknya kurang tepat
dengan sistem ekonomi syariah yang menekankan konsep manfaat yang lebih luas
pada kegiatan ekonomi termasuk didalamnya mekanisme pasar dan pada setiap
kegiatan ekonomi itu mengacu kepada konsep maslahat dan menjunjung tinggi
asas-asas keadilan. Selain itu pula, menekankan bahwa pelakunya selalu
menjunjung tinggi etika dan norma hokum Mekanisme Pasar dalam Islami 179 dalam
kegiatan ekonomi. Realisasi dari konsep syariah itu memiliki tiga ciri yang
mendasar yaitu prinsip keadilan, menghindari kegiatan yang dilarang dan memperhatikan
aspek kemanfaatan. Ketiga prinsip tersebut berorientasi pada terciptanya sistem
ekonomi yang seimbang yaitu keseimbangan antara memaksimalkan keuntungan dan
pemenuhan prinsip syariah yang menjadi hal mendasar dalam kegiatan pasar
(Ali,2008).
3.
KEKUATAN PASAR DALAM EKONOMI ISLAM
Kontribusi
dari para sarjana Muslim terdahulu belum mampu menyeimbangidengan keadaan yang
terjadi saat ini, karena pada saat itu masih dalam mekanisme pasar sederhana
dan mengukurnya dari segi permintaan dan penawaran barang atau jasa. Permintaan
dan penawaran yang dijelaskan oleh sarjana Muslim pada saat itu, seperti yang
terangkum dalam penjelasan sebagai berikut (P3EI, 2011):
3.1.
Permintaan
Permintaan
merupakan salah satu elemen yang menggerakkan pasar, istilah yang digunakan
oleh Ibnu Taimiyah untuk menunjukkan permintaan ini adalah keinginan Keinginan
yang muncul pada konsumen sesungguhnya merupakan sesuatu yangkompleks,
dikatakan berasal dari Allah. Namun, pada dasarnya ada faktor-faktor yang mempengaruhi
permintaan ini, yaitu: harga barang yang bersangkutan, pendapatan konsumen,
harga barang lain yang terkait, selera konsumen, ekspektasi (pengharapan), maslahah
(tujuan dalam mengonsumsi barang). Permintaan ini juga tergambar dari kurva yang
menunjukkan hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta.
3.2 Penawaran
Defenisi ini menurut Ibnu Taimiyah adalah kekuatan
penting dalam pasar sebagai ketersediaan barang yang ada di pasar. Menurutnya
penawaran bisa dari impor dan produksi lokal sehingga kegiatan ini dilakukan
oleh produsen maupun penjual. Dalam pencapaian maslahah penawaran sendiri
dibutuhkan keimanan yang ada pada diri produsen, apabila jumlah maslahah yang
terkandung dalam barang yang diproduksi maka akan meningkatkan jumlah
produksinya. Selain itu sebagai faktor dari penawaran sendiri tercermin dari
keuntungan yang didapat dan yang menjadi unsur dari keuntungan ini adalah harga
barang dan biaya produksi. Harga barang ini mempunyai pengaruh kepada nilai
keadilan, sebab dengan harga yang tidak adil akan menurunkan penawaran di pasar
yang akan berdampak buruk pada mekanisme pasar. Sedangkan untuk biaya produksi
yang menyesuaikan harga merupakan hal yang wajar terjadi apabila mengalami kenaikan
dengan penilai situasi dan kondisi yang ada. 3.2 Penawaran
Daftar Pustaka:
1.Ali, Z. (2008). Hukum Perbankan Syari’âh. Jakarta: Sinar Grafika.
2. Supriyatno. (2008). Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Malang: UIN Malang Press.
3. Agustianto, 15 Maret 2012, dari https://shariaeconomics.wordpress.com/2011/02/26/mekanisme-pasar-dalam-perspektif-ekonomi-islam/.
4.Warman, A. (2003). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: IIT Indonesia.
5. Ahmad, M. (2001). Business Ethnics in Islam, International Institute of Islamic Thought (IIT), Pakistan, terj. Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.