Kebijakan
Pengedaran Uang di Indonesia
Bank
Indonesia sebagai hasil nasionalisasi the javanes bank dengan gigih berusaha
mencetak uang sendiri sebagai identitas keberadaan negara Indonesia yang saat
ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otorites moneter mengatur jumlah
peredaran uang di masyarakat.
Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 tentang kebanksentralan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang mulai dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang dari peredaran.
Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 tentang kebanksentralan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang mulai dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang dari peredaran.
Otoritas
moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yakni
mengatur stabilitas harga akibat uang yang beredar dengan cara mengelola
peredaran uang, meskupun sangat sulit memperhitungkan uang pinajaman diluar
bank sentral maupun bank umum yang mengakibatkan peredaran uang tidak
terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh
dalam mengelola uang beredar.
Bank
Indonesia dengan otoritas moneternya mengidentifikasi faktor-faktor yang
mempengarui permintaan uang dengan cara: Mengukur kecepatan perputaran uang,
Inflasi, Pertumbuhan PDB, Kondisi Sistem Perbankan, Pengaruh Musiman. Kecepatan
perputaran uang ini diukur dengan jumlah seluruh transaksi ekonomi. Inflasi,
tingkat inflasi yang besar mengakibatkan lesuhnya mata uang yang memancing
besarnya permintaan akan uang sehingga harga-harga akan naik, Pertumbuhan PDB,
dengan mengatur peredaran uang agar tidak terlalu banyak ataupun sedikit
sehingga PDB akan tetap naik seiring dengan besarnya konsumsi dan Investasi.
Kondisi sitem Perbankan, berhubungan dengan kesehatan keuangan suatu bank,
sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat mengambil uangnya
besar-besaran. Pengaruh musiman yang berhubungan dengan kondisi musiman seperti
pada waktu hari besar keagamaan dan hari liburan yang cendrung permintaan uang
semakin besar dibandingkan hari-hari biasanya.
Secara
umum, peredaran uang memperhatian dua hal: 1. Menjaga kelanjaran dan
ketersedian uang tunai; 2. Memelihara Integritas mata uang (Antti
Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat
menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya. Adapun langkah-langkah
operasional dalam pencapaian dua tujuan diatas adalah: 1. Penetapan jumlah uang
yang dibutuhkan dalam perekonomian; 2. Pemetaan wilayah pengedaran uang; 3.
Perhitungan Jumlah Uang rusak;4. Penyediaan stok uang yang optimal.
KEBIJAKAN
PENGEDARAN UANG DI INDONESIA
Dalam mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar
dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha
dengan berbagai kebijakannya yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang
rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang
sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi
tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Setiap uang yang diterbitkan harus dapat
mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan
dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan
nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.
2.
Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang
beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
3.
Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut
secara regional maupun nasional.
Dalam
pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran
uang sebagai berikut:
1.
Penerbitan uang baru harus dilaksanakan
berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya
2.
Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan
distribusi uang yang maksimal
3.
Distribusi uang yang cukup, lancar dan tepat
waktu
4.
Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi
kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:
A. Kebijakan
dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
B. Mendorong
terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
C. Kegiatan
penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
D. Mondorong
sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
E. Penyempurnaan
dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
F. Memajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan
akurat
G. Penyempurnaan
organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang
tepat sasaran.
SIKLUS
PERPUTARAN UANG
Arus Perputaran Siklus
Ekonomi (circular flow diagram)
Kegiatan
perekonomian suatu negara dan pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat dalam
perekonomian tersebut dapat dilihat dari circular flow diagram di bawah ini.
1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
Dalam
corak kegiatan ekonomi subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini
rumah tangga, tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal.
Dalam
kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh
faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga
akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini
adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di
mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.
b.Corak Perekonomian Modern
Dalam perekonomian yang lebih maju, penerima-penerima
pendapatan akan menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk ditabung. Tabungan
ini akan dipinjamkan kepada pengusaha yang akan menggunakannya untuk investasi,
yaitu melakukan pembelian barang-barang modal.
2.Kegiatan Ekonomi Tiga Sektor
Dalam kegiatan ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi
yang terlibat selain dari rumah tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga
peranan dan pengaruh pemerintah atas kegiatan perekonomian.
3.Kegiatan Ekonomi Empat Sektor
Kegiatan ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian
terbuka karena kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di
dalam negeri, tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.
Manajemen
Pengedaran Uang
Fungsi manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating
dan Controling yang diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari
perencanaan jumlah uang yang diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian
uang yang beredar, dan mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang
nantinya uang tersebut akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang
dapat melalui empat fase yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan
penarikan serta pemusnahan uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran
Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam
penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang
yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat
dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi
Uang
Perencanaan
penerbitan uang emisi baru
Dalam
penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang
tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:
1.
Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar
transaksi pembayaran tunai
2.
Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti
tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
3. Perubahan-perubahan pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya)
demi meningkatkan kualitas atau efisiensi mencetakan uang dengan cara
merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang
maupun gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan
nomilnal pada uang logam.
Penerbitan
uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari
kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan
mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada
pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam
perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas
keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini
yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi
nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai penggunaanya,
kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah
dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang
tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan
yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya
uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir
sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang
sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.
Dalam
pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu
negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai
gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang
tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga
ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita
yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya
kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar
Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir
adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga
uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.
Perencanaan
distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan
komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap
kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa
faktor pertimbangan: 1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang
yang dimusnahkan;3. Jumlah posisi kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu
daerahsecara spesifik. Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat
bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah
kredit dan dana, jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu
daerah, faktor musiman, tingkat usia edar uang dan jarak suatu
daerah(geografis).
Pengadaan
Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam
berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat.
Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi
ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan
uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor
dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif
harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil
jadi uang yang telah dicetak.
PENANGGULANGAN
UANG PALSU
Dalam
rangka ikutserta dalam penanggulangan uang palsu, Bank Indonesia melakukan
upaya prefentif, sedangkan upaya represif merupakan kewenangan apartur penegak
hukum. Meskipun bank indonesia sebagai otoritas moneter tunggal, Bank Indonesia
tidak mempunyai kewenangan menindak kejahatan pemalsuan uang. Selain upaya
preventif, Bank Indonesia juga memberikan bantuan teknis seperti tenaga ahli
yang diperlukan aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun
pengadilan. Bank Indonesia juga menatausahakan data temuan uang palsu yang
dilaporkan oleh perbankan serta berkerjasama dalam wadah BOTASUPAL (Badan
Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu). Penangulangan secara preventif ini
meliputi:1. Pemilihan tanda pengaman yang baik;2. Sosialisasi ciri uang yang
asli kepada masyarakat;3. Penelitian terhadap security features yang sudah
dapat dipalsu dan perkembangan teknologi pemalsuan uang sebagai masukan untuk
pengan dalam uang emisi baru;4. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan
instansi terkait misalnya pelatihan/peningkatan pengetahuan bagi para penyuluh
baik Bank Indonesia maupun dari BOTASUPAL, kepolisian dan perbankan.
MINGGU, 08 MARET 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.