.

Selasa, 23 Mei 2017

Investasi Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia



@B24-DHICO
Oleh : Dhico Imtinan Setyowati

Abstrak
Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasana teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
Kata kunci : Investasi Asing, Pertumbuhan Ekonomi
Pendahuluan
Salah satu cara untuk membangkitkan atau menggerakkan kembali perekonomian nasional seperti sediakala sebelum terjadinya krisis ekonomi adalah kebijakan mengundang masuknya investasi di Indonesia. Investasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan.
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya keengganan masuk investasi ke Indonesia pada saat ini. Faktor-faktor yang dapat menjadi pendukung masuknya arus investasi ke suatu negara, seperti jaminan keamanan, stabilitas politik, dan kepastian hukum, tampaknya menjadi suatu permasalahan tersendiri bagi Indonesia. Bahkan otonomi daerah yang sekarang diterapkan di Indonesia dianggap menjadi permasalahan baru dalam kegiatan investasi di beberapa daerah. Indonesia memasuki era otonomi daerah. Keadaan baru sangat diperhitungkan oleh para investor berkaitan dengan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasana teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
Permasalahan
Dari pendahuluan tersebut maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud Investasi Asing atau Penanaman Modal Asing?
2.      Apa saja yang mempengaruhi Investasi Asing?
3.      Bagaimana pengaruh Investasi Asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?
4.      Negara apa saja yang berinvestasi di Indonesia?
Pembahasan
Pengertian Penanaman Modal Asing

Penanaman Modal di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal). Pengertian modal asing dalam undang – undang tersebut adalah:
1.      Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
2.      Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3.      Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan undang – undang ini keuntungan yang
diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.

Faktor yang mempengaruhi Investasi Asing  
Menurut Yati, (2007), secara konseptual, pilihan investor asing untuk menanamkan investasinya dalam bentuk investasi asing langsung, dibanding bentuk modal lainnya di suatu negara, dipengaruhi oleh kondisi dari negara penerima investasi asing langsung (pull factors) maupun kondisi dan strategi dari penanam modal asing (push factors).

Pull factor merupakan kebijakan pemerintah yang menguntungkan investor yang mempengaruhi gelombang penanaman modal asing di suatu negara. Salah satu faktor penarik investor di Indonesia yakni meningkatnya tingkat daya beli domestik masyarakat Indonesia.

Push factor merupakan faktor pendorong MNC (multinational company) untuk memindahkan lokasi operasinya ke luar negeri adalah meningkatnya biaya biaya lahan, upah tenaga kerja di home country yang membuat banyak kegiatan usaha yang turun daya saingnya sehingga menurunkan tingkat return investor, sementara di host country miskin modal dan memiliki tingkat upah buruh yang rendah sehingga kombinasi ini yang melatarbelakangi dilakukannya pengembangan produksi lintas negara. Salah satu faktor yang mendorong Jepang melakukan investasi di Indonesia yakni menguatnya nilai tukar mata uang yen yang mengakibatkan biaya produksi di negeri sakura menjadi mahal, disampig itu Indonesia merupakan negara ranking lima investment destination orang Jepang (Chatib, 2012).

Investasi Asing Langsung atau Foreign Direct Invesment (FDI)
Investasi asing di Indonesia dapat dilakukan dalam dua bentuk investasi, yaitu (Anoraga, 1995:
46) :
1.      Investasi Portofolio: Investasi portofolio dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga seperti saham dan obligasi. Dalam investasi portofolio, dana yang masuk ke perusahaan yang menerbitkan surat berharga (emiten), belum tentu membuka lapangan kerja baru.
2.      Investasi Langsung: Penanaman modal asing (PMA) atau Foreign direct investment (FDI) lebih banyak mempunyai kelebihan. Selain sifatnya yang permanen/jangka panjang, penanaman modal asing memberi andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen dan membuka lapangan kerja baru.

Faktor pendorong bagi perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia.
1.      Ketersediaan faktor produksi
Dalam proses produksi dikenal adanya faktor produksi. Ada 4 faktor produksi, yaitu alam, tenaga kerja, modal, dan pengusaha. Dari keempat faktor produksi tersebut, negara kita memiliki 2 faktor yang melimpah, yaitu alam dan tenaga kerja.
a.       Faktor alam
Alam Indonesia memiliki berbagai macam kekayaan yang ada di atas permukaan maupun di dalam bumi. Kekayaan alam menjadi bahan baku produksi.
b.      Tenaga kerja
Daya tarik investor yang lain adalah jumlah penduduk yang melimpah. Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Dengan demikian, negara kita menyediakan tenaga kerja yang banyak jumlahnya. Jumlah penduduk yang melimpah juga memudahkan produsen menjual barang.
2.      Wilayah yang luas dan strategis
Wilayah Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke. Terdapat ribuan pulau di Indonesia. Luasnya wilayah memberikan keuntungan bagi investor asing untuk mengembangkan berbagai jenis usaha. Wilayah yang luas juga menyediakan areal yang luas untuk mendirikan pabrik sebagai tempat produksi.
3.      Jaminan keamanan dan kemudahan izin usaha
Faktor lain penanaman modal di Indonesia adalah adanya jaminan keamanan dan kemudahan izin usaha. sebaik dan sesetrategis suatu wilayah jika tidak didukung dengan keamanan yang baik dapat menghambat usaha menarik investor asing.
Kemudahan perizinan yang diperlukan sebagai daya tarik bagi investor. Izin yang berbelit-belit dan mahal tidak disukai investor asing. Namun, perizinan yang terlalu mudah juga dapat membahayakan kepentingan nasional. Untuk itulah perlu disediakan aturan perundang-undangan yang dapat menciptakan penanaman modal asing yang dapat mendatangkan keuntungan bagi bangsa dan negara Indonesia.

Pengaruh Investasi Asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Jufrida, dkk (2016) atas penelitiannya yaitu :
1.      Penanaman modal asing (FDI) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap PDB di Indonesia, namun Investasi Domestik (DI) atau penanaman modal dalam negeri berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDB di Indonesia.
2.      Investasi asing maupun dalam negeri terbukti secara empiris mampu mendorong peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pendapatan nasional.
3.      Investasi asing dan domestik secara bersama-sama melalui F-test mampu memberikan kontribusi yang sangat baik bagi perkembangan PDB dan atau pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Beberapa negara yang berinvestasi di Indonesia :
1.      Jepang
( Pembangkit listrik dan MRT )
Menurut data realisasi investasi BKPM Triwulan III 2016 Jepang merupakan negara kedua terbesar yang menanamkan modalnya di Indonesia total US$ 1,6 miliar  dengan total 425 proyek. Nilai tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan realisasi investasi Triwulan III 2015 sebesar US$ 917,27 juta dengan total 399 proyek. Sedangkan untuk data kumulatif Januari-September 2016 total realisasi investasi dari Jepang tercatat mencapai US$ 4,4 miliar. (asr)

2.      Arab Saudi
Kerja sama itu mencakup kesepakatan dengan perusahaan minyak Arab Saudi, Aramco, senilai US$6 miliar atau Rp80 triliun.Selain itu, Indonesia juga sepakat untuk menerima kucuran dana US$1 miliar atau Rp13 triliun dari Saudi Fund Development, untuk keperluan pembangunan infrastruktur, air minum dan perumahan.

3.      Singapura
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi. Januari 2016 hingga September 2016, investasi yang dikucurkan pemerintah Singapura di Indonesia mencapai 7,1 miliar dollar AS atau mengalami kenaikan sebesar 44 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di tengah lesunya perekonomian dunia saat ini, Singapura dalam bidang perdagangan, masih menunjukkan peningkatan investasinya di Indonesia.

Dampak adanya Investasi Asing di Indonesia :
1.      Praktik eksploitasi oleh perusahaan asing yang notabenenya berasal dari negara maju terhadap negara host country yang merupakan negara berkembang dan terbelakang.
2.      Perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing. Kebijakan manajemen tersebut seringkali berlawanan dengan kebijakan dalam negeri.
3.      Manajemen keuangan perusahaan asing bersifat tertutup, sehingga perusahaan tidak dapat diketahui sehat atau tidak.
4.      Sumber Daya Alam yang dikelola asing dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur undang-undang,
5.      Bagi hasil (Product Sharing) tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dan harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri.
6.      Perusahaan asing mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan keuntungannya dibawa ke negaranya.
7.      Diskriminasi pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal
8.      Perusahaan asing akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing dan kehilangan pasar lokal.
9.      Dengan adanya banyak perusahaan asing, berpengaruh juga terhadap perkembangan teknologi lokal.

Kesimpulan
1.     Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
2.      Investasi asing di Indonesia dapat dilakukan dalam dua bentuk investasi, yaitu (Anoraga,1995:46) :
Investasi Portofolio dan Investasi Langsung
3.     Beberapa negara yang berinvestasi di Indonesia : Jepang, Arab Saudi dan Singapura.
4.      Investasi asing di Indonesia menimbulkan banyak dampak terutama dampak negatif dari pihak asing.

Daftar Pustaka
Rahardja, Pratama; Manurung, Mandala. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Jufrida, Firdaus; Syechalad, N.M; Nasir, Muhammad. 2016.  Analisis Pengaruh Investasi Asing Langsung (Fdi) dan Investasi Dalam Negeri Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Vol 2. No 1. http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/JPED/article/download/6652/5497. (Diakses pada 19 Mei 2017).
Lubis, P.R; Firdaus, Muhammad; Sasongko, Hendro. 2015.  Faktor Faktor yang Mempengaruhi Investasi Asing Langsung pada Sektor Perkebunan di Indonesia. Vol XVI. No 2. http://journal.feb.unpad.ac.id/index.php/jbm/article/downloadSuppFile/11/2. (Diakses pada 19 Mei 2017).
Natali, Alviana. D. 2014. Pengaruh, Dampak, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Penanaman Modal Asing Terhadap Perkembangan Ekonomi Di Indonesia. https://denichaalviana.wordpress.com/2014/04/18/pengaruh-dampak-serta-faktor-yang-mempengaruhi-penanaman-modal-asing-terhadap-perkembangan-ekonomi-di-indonesia/. (Diakses pada 19 Mei 2017).
Sejarah Negara. 2014. 3 faktor pendorong investor asing di Indonesia. http://www.sejarah-negara.com/2014/10/3-faktor-pendorong-investor-asing-di.html#. (Diakses pada 19 Mei 2017).
Amdiyati, Elvi. 2011. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penanaman Modal Asing Dalam Rangka Investasi. https://elviamdiyati.wordpress.com/2011/10/27/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-penanaman-modal-asing-dalam-rangka-investasi/. (Diakses pada 19 Mei 2017).  
 Erabaru. 2017. Investasi Jepang di Indonesia Mayoritas Sektor Infrastruktur. http://www.erabaru.net/2017/01/16/investasi-jepang-di-indonesia-mayoritas-sektor-infrastruktur/. (Diakses pada 19 Mei 2017).
Hidayat, Rafki. 2017. Disepakati kerja sama Arab Saudi-Indonesia senilai Rp93 triliun. http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39130419. (Diakses pada 19 Mei 2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.