@B24-DHICO
Oleh : Dhico
Imtinan Setyowati
Abstrak
Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi
di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha
dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta
nasional, baik karena alasana teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan.
Modal asing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih
merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat
dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui
jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung
dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
Kata kunci : Investasi Asing,
Pertumbuhan Ekonomi
Pendahuluan
Salah satu cara untuk membangkitkan atau
menggerakkan kembali perekonomian nasional seperti sediakala sebelum terjadinya
krisis ekonomi adalah kebijakan mengundang masuknya investasi di Indonesia.
Investasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting
untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya
investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan.
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya keengganan
masuk investasi ke Indonesia pada saat ini. Faktor-faktor yang dapat menjadi
pendukung masuknya arus investasi ke suatu negara, seperti jaminan keamanan,
stabilitas politik, dan kepastian hukum, tampaknya menjadi suatu permasalahan
tersendiri bagi Indonesia. Bahkan otonomi daerah yang sekarang diterapkan di
Indonesia dianggap menjadi permasalahan baru dalam kegiatan investasi di
beberapa daerah. Indonesia memasuki era otonomi daerah. Keadaan baru sangat diperhitungkan
oleh para investor berkaitan dengan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi
di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha
dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta
nasional, baik karena alasana teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan.
Modal asing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih
merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat
dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui
jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung
dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
Permasalahan
Dari pendahuluan
tersebut maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Apa yang
dimaksud Investasi Asing atau Penanaman Modal Asing?
2.
Apa saja yang
mempengaruhi Investasi Asing?
3.
Bagaimana pengaruh
Investasi Asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?
4.
Negara apa saja
yang berinvestasi di Indonesia?
Pembahasan
Pengertian Penanaman
Modal Asing
Penanaman Modal di
Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman
Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah
kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang
dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya
maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal). Pengertian modal
asing dalam undang – undang tersebut adalah:
1.
Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari
kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk
pembiayaan perusahaan di Indonesia.
2.
Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik
orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah
Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa
Indonesia.
3.
Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan undang – undang ini
keuntungan yang
diperkenankan
ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Faktor yang mempengaruhi Investasi Asing
Menurut Yati, (2007),
secara konseptual, pilihan investor asing untuk menanamkan investasinya dalam
bentuk investasi asing langsung, dibanding bentuk modal lainnya di suatu
negara, dipengaruhi oleh kondisi dari negara penerima investasi asing langsung
(pull factors) maupun kondisi dan strategi dari penanam modal asing (push
factors).
Pull factor merupakan kebijakan
pemerintah yang menguntungkan investor yang mempengaruhi gelombang penanaman
modal asing di suatu negara. Salah satu faktor penarik investor di Indonesia
yakni meningkatnya tingkat daya beli domestik masyarakat Indonesia.
Push factor merupakan faktor
pendorong MNC (multinational company) untuk memindahkan lokasi
operasinya ke luar negeri adalah meningkatnya biaya biaya lahan, upah tenaga
kerja di home country yang membuat banyak kegiatan usaha yang turun daya
saingnya sehingga menurunkan tingkat return investor, sementara di host
country miskin modal dan memiliki tingkat upah buruh yang rendah sehingga
kombinasi ini yang melatarbelakangi dilakukannya pengembangan produksi lintas
negara. Salah satu faktor yang mendorong Jepang melakukan investasi di
Indonesia yakni menguatnya nilai tukar mata uang yen yang mengakibatkan biaya
produksi di negeri sakura menjadi mahal, disampig itu Indonesia merupakan
negara ranking lima investment destination orang Jepang (Chatib,
2012).
Investasi Asing Langsung atau
Foreign Direct Invesment (FDI)
Investasi asing di Indonesia dapat dilakukan dalam
dua bentuk investasi, yaitu (Anoraga, 1995:
46) :
1.
Investasi Portofolio: Investasi
portofolio dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga
seperti saham dan obligasi. Dalam investasi portofolio, dana yang masuk ke perusahaan
yang menerbitkan surat berharga (emiten), belum tentu membuka lapangan kerja
baru.
2.
Investasi Langsung: Penanaman
modal asing (PMA) atau Foreign direct investment (FDI) lebih banyak mempunyai
kelebihan. Selain sifatnya yang permanen/jangka panjang, penanaman modal asing
memberi andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen dan membuka
lapangan kerja baru.
Faktor pendorong
bagi perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia.
1.
Ketersediaan
faktor produksi
Dalam proses produksi dikenal adanya faktor
produksi. Ada 4 faktor produksi, yaitu alam, tenaga kerja, modal, dan
pengusaha. Dari keempat faktor produksi tersebut, negara kita memiliki 2 faktor
yang melimpah, yaitu alam dan tenaga kerja.
a.
Faktor alam
Alam Indonesia memiliki berbagai macam kekayaan yang
ada di atas permukaan maupun di dalam bumi. Kekayaan alam menjadi bahan baku
produksi.
b.
Tenaga kerja
Daya tarik investor yang lain adalah jumlah penduduk
yang melimpah. Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.
Dengan demikian, negara kita menyediakan tenaga kerja yang banyak jumlahnya. Jumlah
penduduk yang melimpah juga memudahkan produsen menjual barang.
2.
Wilayah yang
luas dan strategis
Wilayah Indonesia terbentang dari Sabang sampai
Merauke. Terdapat ribuan pulau di Indonesia. Luasnya wilayah memberikan
keuntungan bagi investor asing untuk mengembangkan berbagai jenis usaha.
Wilayah yang luas juga menyediakan areal yang luas untuk mendirikan pabrik
sebagai tempat produksi.
3.
Jaminan keamanan
dan kemudahan izin usaha
Faktor lain penanaman modal di Indonesia adalah
adanya jaminan keamanan dan kemudahan izin usaha. sebaik dan sesetrategis suatu
wilayah jika tidak didukung dengan keamanan yang baik dapat menghambat usaha
menarik investor asing.
Kemudahan perizinan yang diperlukan sebagai daya
tarik bagi investor. Izin yang berbelit-belit dan mahal tidak disukai investor
asing. Namun, perizinan yang terlalu mudah juga dapat membahayakan kepentingan
nasional. Untuk itulah perlu disediakan aturan perundang-undangan yang dapat
menciptakan penanaman modal asing yang dapat mendatangkan keuntungan bagi
bangsa dan negara Indonesia.
Pengaruh
Investasi Asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Jufrida, dkk (2016) atas penelitiannya yaitu
:
1.
Penanaman modal
asing (FDI) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap PDB di Indonesia,
namun Investasi Domestik (DI) atau penanaman modal dalam negeri berpengaruh positif
dan signifikan terhadap PDB di Indonesia.
2.
Investasi asing
maupun dalam negeri terbukti secara empiris mampu mendorong peningkatan terhadap
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pendapatan nasional.
3.
Investasi asing
dan domestik secara bersama-sama melalui F-test mampu memberikan kontribusi
yang sangat baik bagi perkembangan PDB dan atau pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Beberapa negara yang berinvestasi di
Indonesia :
1.
Jepang
(
Pembangkit listrik dan MRT )
Menurut
data realisasi investasi BKPM Triwulan III 2016 Jepang merupakan negara kedua
terbesar yang menanamkan modalnya di Indonesia total US$ 1,6 miliar dengan total 425 proyek. Nilai tersebut naik
signifikan jika dibandingkan dengan realisasi investasi Triwulan III 2015
sebesar US$ 917,27 juta dengan total 399 proyek. Sedangkan untuk data kumulatif
Januari-September 2016 total realisasi investasi dari Jepang tercatat mencapai
US$ 4,4 miliar. (asr)
2.
Arab Saudi
Kerja
sama itu mencakup kesepakatan dengan perusahaan minyak Arab Saudi, Aramco,
senilai US$6 miliar atau Rp80 triliun.Selain itu, Indonesia juga sepakat untuk
menerima kucuran dana US$1 miliar atau Rp13 triliun dari Saudi Fund
Development, untuk keperluan pembangunan infrastruktur, air minum dan
perumahan.
3.
Singapura
Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat meningkatkan kerja sama di bidang
ekonomi. Januari 2016 hingga September 2016, investasi yang dikucurkan
pemerintah Singapura di Indonesia mencapai 7,1 miliar dollar AS atau mengalami
kenaikan sebesar 44 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di
tengah lesunya perekonomian dunia saat ini, Singapura dalam bidang perdagangan,
masih menunjukkan peningkatan investasinya di Indonesia.
Dampak adanya Investasi Asing di
Indonesia :
1.
Praktik
eksploitasi oleh perusahaan asing yang notabenenya berasal dari negara maju
terhadap negara host country yang merupakan negara berkembang dan terbelakang.
2.
Perusahaan asing
yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan
operasional perusahaan asing. Kebijakan manajemen tersebut seringkali
berlawanan dengan kebijakan dalam negeri.
3.
Manajemen
keuangan perusahaan asing bersifat tertutup, sehingga perusahaan tidak dapat diketahui
sehat atau tidak.
4.
Sumber Daya Alam
yang dikelola asing dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur undang-undang,
5.
Bagi hasil
(Product Sharing) tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dan harus
ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri.
6.
Perusahaan asing
mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan keuntungannya dibawa ke negaranya.
7.
Diskriminasi
pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal
8.
Perusahaan asing
akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak
mampu bersaing dengan produk asing dan kehilangan pasar lokal.
9.
Dengan adanya
banyak perusahaan asing, berpengaruh juga terhadap perkembangan teknologi
lokal.
Kesimpulan
1.
Penanaman
Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah
Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan
modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam
negeri.
2. Investasi
asing di Indonesia dapat dilakukan dalam dua bentuk investasi, yaitu (Anoraga,1995:46)
:
Investasi Portofolio dan Investasi
Langsung
3.
Beberapa negara yang berinvestasi di Indonesia
: Jepang, Arab Saudi dan Singapura.
4. Investasi
asing di Indonesia menimbulkan banyak dampak terutama dampak negatif dari pihak
asing.
Daftar Pustaka
Rahardja, Pratama; Manurung, Mandala. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan
Makroekonomi). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia.
Jufrida, Firdaus; Syechalad, N.M; Nasir, Muhammad. 2016. Analisis Pengaruh Investasi Asing Langsung
(Fdi) dan Investasi Dalam Negeri Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Vol
2. No 1. http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/JPED/article/download/6652/5497.
(Diakses pada 19 Mei 2017).
Lubis, P.R; Firdaus,
Muhammad; Sasongko, Hendro. 2015. Faktor Faktor yang Mempengaruhi Investasi
Asing Langsung pada Sektor Perkebunan di Indonesia. Vol XVI. No 2. http://journal.feb.unpad.ac.id/index.php/jbm/article/downloadSuppFile/11/2.
(Diakses pada 19 Mei 2017).
Natali, Alviana. D.
2014. Pengaruh, Dampak, Serta Faktor Yang
Mempengaruhi Penanaman Modal Asing Terhadap Perkembangan Ekonomi Di Indonesia. https://denichaalviana.wordpress.com/2014/04/18/pengaruh-dampak-serta-faktor-yang-mempengaruhi-penanaman-modal-asing-terhadap-perkembangan-ekonomi-di-indonesia/.
(Diakses pada 19 Mei 2017).
Sejarah Negara. 2014. 3 faktor pendorong investor asing di
Indonesia. http://www.sejarah-negara.com/2014/10/3-faktor-pendorong-investor-asing-di.html#.
(Diakses pada 19 Mei 2017).
Amdiyati, Elvi. 2011.
Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Penanaman Modal Asing Dalam Rangka Investasi. https://elviamdiyati.wordpress.com/2011/10/27/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-penanaman-modal-asing-dalam-rangka-investasi/.
(Diakses pada 19 Mei 2017).
Erabaru. 2017. Investasi Jepang di Indonesia Mayoritas Sektor Infrastruktur. http://www.erabaru.net/2017/01/16/investasi-jepang-di-indonesia-mayoritas-sektor-infrastruktur/.
(Diakses pada 19 Mei 2017).
Hidayat, Rafki. 2017. Disepakati kerja sama Arab Saudi-Indonesia
senilai Rp93 triliun. http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39130419.
(Diakses pada 19 Mei 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.