.

Selasa, 30 Mei 2017

Insurance Will Give You Protection

@B07-Rahmat
Oleh : Rahmat Nur Mahendra

Abstrak

Artikel ini ditulis untuk memberikan pengetahuan pada pembaca akan produk keuangan yang aman yaitu asuransi. Asuransi saat ini sudah menjadi suatu kebutuhan masyarakat karena manfaat yang baik untuk perlindungan pribadi maupun keluarga.

Kata Kunci : Asuransi,Perlindungan,Resiko


A. PENDAHULUAN

Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.

B. PERMASALAHAN

1.      Apa yang dimaksud dengan Asuransi?
2.      Jenis Asuransi apa saja yang diminati masyarakat Indonesia?
3.      Apa saja fungsi dan tujuan dari Asuransi?
4.      Manfaat apa yang didapat ketika mempunyai Asuransi?

C. PEMBAHASAN
·         Pengertian Asuransi

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut (Wikipedia,2017)

·        Jenis – Jenis Asuransi Yang Diminati Masyarakat Indonesia

a)      Asuransi Jiwa
Jenis asuransi satu ini dikenal memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya. Sistem pembayaran untuk jenis asuransi jiwa pun bermacam-macam. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya. Asuransi jiwa dapat dibeli untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau dibeli untuk kepentingan orang ketiga.
b)      Asuransi Kesehatan
Jenis asuransi satu ini juga cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan. Umumnya, penyebab sakit tertanggung yang biayanya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah cedera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan juga dikenal bisa dibeli untuk kepentingan tertanggung saja atau kepentingan orang ketiga.
c)      Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan yang paling populer di Indonesia adalah jenis asuransi mobil yang fokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh si tertanggung. Asuransi ini juga bisa untuk membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.
d)      Asuransi Properti
Sebagai aset yang dinilai cukup berharga, biasanya para pemilik rumah akan melindungi diri dan aset miliknya yang bisa berupa rumah atau properti pribadi dengan asuransi kepemilikan rumah dan properti. Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik pribadi tertanggung. Asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan bilamana rumah atau properti tertanggung lainnya mengalami musibah seperti kebakaran
e)      Asuransi Pendidikan
Inilah asuransi yang paling populer dan menjadi favorit para pemegang polis. Asuransi pendidikan merupakan alternatif terbaik dan solusi menjamin kehidupan yang lebih baik terutama pada aset pendidikan anak. Biaya premi yang harus dibayarkan tertanggung kepada perusahaan asuransi berbeda-beda sesuai dengan tingkatan pendidikan yang ingin didapatkan nantinya. Memahami pentingnya penggunaan asuransi pendidikan untuk anak-anak kini menjadi sesuatu yang menjadi perhatian para orang tua. Tingginya biaya pendidikan dan kondisi lain yang memperburuk ekonomi berpengaruh pada biaya pendidikan anak nantinya. Menyadari bahwa hal ini jelas akan memberatkan orang tua, maka tak jarang orang tua sekarang memilih untuk mempunyai asuransi pendidikan.(Anonim,2015)
·         Fungsi dan Tujuan Asuransi

Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi sebagai berikut:

1.     Fungsi Utama (Primer)

           a) Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko / kerugian (chance of loss) dari tertanggung sebagai ”Original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung     (a risk transfer mechanism). Sehingga ketidakpastian (uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi yang pasti (certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan syarat pembayaran premi.

          b) Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang mungkin akan diderita salah seorang tertanggung.

          c) Premi Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing – masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable premium). Dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi (rate of premium) dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.

2.     Fungsi Tambahan (Sekunder)

a)      Export Terselubung (invisible export)
Sebagai    penjualan    terselubung   komoditas   atau barang-barang   tak   nyata
(intangible product) keluar negeri.
b)      Perangsang Pertumbuhan Ekonomi (stimulus ekonomi)
Adalah  untuk  merangsang pertumbuhan  usaha,  mencegah kerugian,  pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.
c)      Sarana tabungan investasi dana dan invisible earnings
d)      Sarana Pencegah & Pengendalian Kerugian (Ery Nasution,2011)

Tujuan Asuransi,Yaitu :

1.      Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
2.      Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan
pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
3.      Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu  dan tidak pasti.
4.      Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.(Ery Nasution,2011)

·         Manfaat Asuransi

1.      Menumbuhkan rasa aman dan tenang dalam melakukan sesuatu
2.      Membantu pengelolaan keuangan tiap bulannya
3.      Memberikan jaminan perlindungan dari setiap resiko kerugian nasabah
4.      Memindahkan resiko yang terjadi
5.      Mempermudah mendapatkan pinjaman dari bank

D. KESIMPULAN

Asuransi memiliki banyak manfaat bagi yang memilikinya namun kita harus lebih selektif dalam memilih asuransi yang kita butuhkan agar kita dapat merasakan dampaknya secara optimal.

DAFTAR PUSTAKA :

·         Pacific,Pan.2017.Pengertian Asuransi & Resiko. http://www.panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/ (Diakses 27 Mei 2017)
·         Wikipedia.2017.Asuransi. https://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi (Diakses 27 Mei 2017)
·         Nasution,Ery.2011.Fungsi&TujuanAsuransi.http://asuransibinagriya.blogspot.co.id/2011/11/disamping-sebagai-bentuk-pengendalian.html (Diakses 27 Mei 2017)

·         Anonim.2015.Jenis asuransi di Indonesia. https://www.cermati.com/artikel/jenis-jenis-asuransi-di-indonesia-apa-saja (Diakses 27 Mei 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.