@B07-Rahmat
Oleh : Rahmat Nur
Mahendra
Abstrak
Artikel ini ditulis untuk
memberikan pengetahuan pada pembaca akan produk keuangan yang aman yaitu
asuransi. Asuransi saat ini sudah menjadi suatu kebutuhan masyarakat karena
manfaat yang baik untuk perlindungan pribadi maupun keluarga.
Kata Kunci : Asuransi,Perlindungan,Resiko
A. PENDAHULUAN
Menurut
KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu
perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang
tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena
suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan
dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Dari segi ekonomi,
asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau
memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
B. PERMASALAHAN
1. Apa yang
dimaksud dengan Asuransi?
2. Jenis Asuransi
apa saja yang diminati masyarakat Indonesia?
3. Apa saja
fungsi dan tujuan dari Asuransi?
4. Manfaat apa
yang didapat ketika mempunyai Asuransi?
C. PEMBAHASAN
·
Pengertian Asuransi
Asuransi adalah istilah yang
digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan
finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan
dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak
dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau
sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu
tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut
(Wikipedia,2017)
·
Jenis – Jenis Asuransi Yang Diminati Masyarakat
Indonesia
a) Asuransi
Jiwa
Jenis asuransi satu ini dikenal
memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya. Sistem
pembayaran untuk jenis asuransi jiwa pun bermacam-macam. Ada perusahaan
asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan
tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya. Asuransi jiwa dapat
dibeli untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau
dibeli untuk kepentingan orang ketiga.
b) Asuransi
Kesehatan
Jenis asuransi satu ini juga cukup
dikenal oleh masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi
yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta
menanggung biaya proses perawatan. Umumnya, penyebab sakit tertanggung yang
biayanya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah cedera, cacat, sakit,
hingga kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan juga dikenal bisa dibeli
untuk kepentingan tertanggung saja atau kepentingan orang ketiga.
c) Asuransi
Kendaraan
Asuransi kendaraan yang paling
populer di Indonesia adalah jenis asuransi mobil yang fokus terhadap tanggungan
cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang
disebabkan oleh si tertanggung. Asuransi ini juga bisa untuk membayar
kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.
d) Asuransi
Properti
Sebagai aset yang dinilai cukup
berharga, biasanya para pemilik rumah akan melindungi diri dan aset miliknya
yang bisa berupa rumah atau properti pribadi dengan asuransi kepemilikan rumah
dan properti. Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan atau
kerusakan yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik pribadi
tertanggung. Asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan bilamana
rumah atau properti tertanggung lainnya mengalami musibah seperti kebakaran
e) Asuransi
Pendidikan
Inilah asuransi yang paling populer
dan menjadi favorit para pemegang polis. Asuransi pendidikan merupakan
alternatif terbaik dan solusi menjamin kehidupan yang lebih baik terutama pada
aset pendidikan anak. Biaya premi yang harus dibayarkan tertanggung kepada
perusahaan asuransi berbeda-beda sesuai dengan tingkatan pendidikan yang ingin
didapatkan nantinya. Memahami pentingnya penggunaan asuransi pendidikan untuk
anak-anak kini menjadi sesuatu yang menjadi perhatian para orang tua. Tingginya
biaya pendidikan dan kondisi lain yang memperburuk ekonomi berpengaruh pada
biaya pendidikan anak nantinya. Menyadari bahwa hal ini jelas akan memberatkan
orang tua, maka tak jarang orang tua sekarang memilih untuk mempunyai asuransi
pendidikan.(Anonim,2015)
·
Fungsi dan Tujuan Asuransi
Disamping sebagai bentuk
pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat
yang diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi Utama (Primer)
a) Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme
pengalihan kemungkinan resiko / kerugian (chance of loss) dari tertanggung
sebagai ”Original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung (a risk transfer mechanism). Sehingga
ketidakpastian (uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai
akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi
yang pasti (certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan
syarat pembayaran premi.
b) Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari
masyarakat (pemegang polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami
musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang
dibayar oleh tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga
dana tersebut berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar
kerugian yang mungkin akan diderita salah seorang tertanggung.
c) Premi Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa
sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing – masing tertanggung
adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada
penanggung (equitable premium). Dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan
tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi (rate of premium) dikalikan
dengan Nilai Pertanggungan.
2. Fungsi Tambahan (Sekunder)
a) Export
Terselubung (invisible export)
Sebagai penjualan
terselubung komoditas atau barang-barang tak
nyata
(intangible
product) keluar negeri.
b) Perangsang
Pertumbuhan Ekonomi (stimulus ekonomi)
Adalah untuk
merangsang pertumbuhan
usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat
sosial dan sebagai tabungan.
c) Sarana
tabungan investasi dana dan invisible earnings
d) Sarana Pencegah
& Pengendalian Kerugian (Ery Nasution,2011)
Tujuan Asuransi,Yaitu :
1. Memberikan
jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
2. Meningkatkan
efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan
pengawasan
untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
3. Pemerataan
biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan
tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya
tidak tentu dan tidak pasti.
4. Dasar bagi
pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan
atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.(Ery Nasution,2011)
·
Manfaat Asuransi
1. Menumbuhkan
rasa aman dan tenang dalam melakukan sesuatu
2. Membantu pengelolaan keuangan
tiap bulannya
3. Memberikan jaminan perlindungan
dari setiap resiko kerugian nasabah
4. Memindahkan resiko yang terjadi
5. Mempermudah mendapatkan pinjaman
dari bank
D. KESIMPULAN
Asuransi
memiliki banyak manfaat bagi yang memilikinya namun kita harus lebih selektif
dalam memilih asuransi yang kita butuhkan agar kita dapat merasakan dampaknya
secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA :
·
Pacific,Pan.2017.Pengertian Asuransi & Resiko.
http://www.panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/
(Diakses 27 Mei 2017)
·
Nasution,Ery.2011.Fungsi&TujuanAsuransi.http://asuransibinagriya.blogspot.co.id/2011/11/disamping-sebagai-bentuk-pengendalian.html
(Diakses 27 Mei 2017)
·
Anonim.2015.Jenis asuransi di Indonesia. https://www.cermati.com/artikel/jenis-jenis-asuransi-di-indonesia-apa-saja
(Diakses 27 Mei 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.