Perputaran
uang merupakan jumlah peredaran uang dalam periode tertentu. Hal ini dihitung
dari pendapatan nasional tahunan dibagi dengan stok rata-rata pada periode
tersebut. Perputaran uang ini menggambarkan hubungan antara uang, pembelian
barang dan jasa; hal tersebut biasanya dinyatakan dalam bentuk perbandingan
antara pendapatan nasional bruto terhadap uang yang tersedia untuk pembelian
(persediaan uang).
Namun
di setiap daerah di Indonesia tidak mendapatkan perputaran uang yang sama.
Perputaran uang terbesar terjadi di pulau Jawa yakni sebesar 57,99% dan
diposisi terakhir ada Maluku dan Papua sebesar 2,18% saja dan mengikuti daerah
lain seperti Sumatera 23,81%, Kalimantan 8,67%, Sulawesi 4,82% dan Bali serta
NTT 2,53%. Itu merupakan suatu kesenjangan dimana terjadi perbedaan yang jauh
antara Jawa dan Papua bersama daerah-daerah lainnya. Padahal Papua merupakan
daerah yang memberi penghasilan yang besar bagi Indonesia tapi justru uang yang
berputar disana hanya sebagian kecil saja. Ketika berbicara ekonomi, tentu
tidak akan lepas dari masalah perputaran uang karena perputaran uang merupakan
inidikasi sehatnya sebuah perekonomian dan juga indikator kesejahteraan suatu
Negara. Ketika perputaran uang hanya terjadi di antara pihak-pihak tertentu
saja, akan terjadi kesenjangan pendapatan yang cukup tinggi, tertutama melihat
kondisi masyarakat Indonesia yang terpisah antar pulau. Dari data diatas,
kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kegiatan ekonomi hanya terpusat di pulau
Jawa, sehingga uang yang beredar pun hanya bersirkulasi di pulau Jawa saja,
sementara pulau-pulau lainnya mengalami keterbatasan dalam pergerakan roda
ekonomi sehingga jumlah uang yang berputar pun terbatas pula. Maluku dan NTT
merupakan daerah di Indonesia yang konsisten miskin. Hal ini mengindikasikan
tidak adanya aktivitas perekonomian yang berkembang secara signifikan, sehingga
menyebabkan perputaran uang beredar pun terbatas. Namun sejauh ini, pembahasan
mengenai ketimpangan ekonomi di Indonesia hanya jadi wacana yang dibahas tanpa
adanya langkah-langkah ysng harus diterapkan dalam mengatasinya dan tentunya
ini menjadi salah satu tugas pemerintah dalam mengatasinya.
Lalu
bagaimana pelaksanaan perputaran uang di Indonesia?
Perputaran
uang berawal dari Bank Indonesia mencetak uang baru dan mendistribusikan uang
ke seluruh kantor BI baik kantor pusat maupun kantor daerah. Lalu Kantor BI
pusat dan daerah mendistribusikan uang melalui perbankan maupun layanan kasi
lainnya. Selanjutnya Bank Umum menerima uang dari BI dan melayani kebutuhan
masyarakat akan uang tunai. Lalu setelah itu masyarakat mengambil uang dari
bank dan menggunakannya untuk transaksi serta menyetorkan kelebihan uang
tunainya ke bank. Dan perbankan menerima setoran tunai dari masyarakat dan
menyetorkannya kembali ke BI. Dan terakhir BI memusnahkan uang jelek dan
mendistribusikan kembali uang baru yang masih layak pakai.
Berdasarkan
alur perputaran uang tersebut, lantas mengapa bisa terjadi perbedaan yang jauh
pada perputaran uang antar daerah di Indonesia?
Menurut
penulis hal itu terjadi karena adanya kapitalisme di Indonesia. Bahwa pemilik
modal lah yang mempunyai kekuasaan di negara ini. Dan sebagian besar mereka ada
di pulau Jawa. Sehingga segala transaksi keuangan berpusat di pulau Jawa saja.
Dan itu bisa terjadi karena penduduk Indonesia juga banyak di Jawa. Itu
dikarenakan banyak penduduk dari pulau-pulau lain, daerah-daerah lain yang
bertransmigrasi ke Jawa sehingga penduduk di Indonesia berpusat pada pulau Jawa
terutama Jakarta. Namun mengapa hanya di pulau Jawa saja? Hal itu dikarenakan
karena pemerintah hanya memusatkan atau mengembangkan ekonomi hanya pada pulau
Jawa melelu tanpa melihat kebutuhan dan potensi daerah lain yang juga harus
dikembangkan perekonomiannya. Walaupun seperti yang kita ketahui Papua dan
Kalimantan merupakan penghasil pendapatan yang besar untuk negara ini namun
pemerintah membiarkan kemiskinan terjadi disana, dan membiarkan pihak asing
mengkerut hasil bumi Papua.
Perputaran
uang dari sumber-sumber penghasil pendapatan negara terbesar seperti Freeport,
tidak berputar di masyarakat Papua. Setiap mineral emas dan tembaga yang
diambil dari perut bumi Papua langsung masuk ke tanker-tanker menuju negara
tujuan ekspor. Segala transaksi keuangan masuk melalui Pemerintah Pusat baik
dalam bentuk devisa maupun pembayaran kewajiban Freeport kepada negara
berbentuk uang dolar. Pemerintah pusat tentu ada di Jawa, jadi dengan adanya
hal tersebut pulau Jawalah yang menikmati perputaran uang yang seharusnya
diterima Papua, begitu juga dengan daerah lain. Hal tersebut menunjukkan tidak
adanya komitmen pemerintah dalam memajukan daerah-daerah yang padahal adalah
sumber pendapatan bagi Indonesia.
Pemerintah
hanya berfokus pada pulau Jawa saja sehingga sektor-sektor seperti industi,
teknologi, dan lainnya terus dikembangkan di pulau Jawa. Kemajuan teknologi
memicu percepatan ekonomi sehingga disitulah perputaran uang terjadi.
Perputaran uang terjadi hanya apabila terdapat kemajuan di berbagai sektor.
Perpolitikan
di Jawa juga sangat mempengaruhi perputaran uang dan politik tentu membutuhkan
uang yang besar seperti dana-dana politik untuk politik dan kampanyenya. Saat
terjadi pemilu tentu calon-calon pemimpin membutuhkan uang yang sangat banyak,
dan tentu disitulah terjadi perputaran uang yang begitu besarnya. Seperti pada
pileg dan pilpres tahun 2014 perputaran uang disaat pemilu tersebut mencapai Rp
100 triliun. Proyek-proyek besar pun terdapat di pulau Jawa, dan kita tahu
tentunya dana-dana proyek itu tidak sedikit, sangat besar! Dan dalam proyek
tersebut siklus perputaran uang yang besar pun terjadi.
Ada
lagi menurut penulis mengapa perputaran uang di Jawa besar itu dikarenakan
adanya pengaruh musiman seperti penulis ambil contoh ialah pada waktu menjelang
lebaran dan saat lebaran. Penduduk Indonesia terutama warga yang tidak
mempunyai pekerjaan akan pindah ke Jawa dengan harapan memperoleh pekerjaan.
Dan saat perpindahan itu terjadi maka proses perputaran uang itu pun besar di
pulau Jawa. Itu merupakan beberapa hal yang menurut penulis penyebab terjadinya
perputaran uang di Jawa mencapai 57,99%.
Lalu
siapa saja yang mempunya otoritas dalam mengatur perputaran uang di Indonesia
Bank
Indonesia mempunyai otorites moneter mengatur jumlah peredaran uang di
masyarakat. UU No. 23 tahun 1999 mengatur tentang kebanksentralan melakukan
kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang mulai dari perencanaan, pengadaan uang
sampai penarikan uang dari peredaran. Kecepatan perputaran uang diukur dengan
jumlah seluruh transaksi ekonomi. Otoritas moneter yang diberikan kepada Bank
Indonesia sebagai bank sentral yakni mengatur stabilitas harga akibat uang yang
beredar dengan cara mengelola peredaran uang.
Apa
solusi agar kesenjangan perputaran uang di antar daerah di Indonesia tidak
terjadi?
Pemerintah
pusat dan daerah harus mengembangkan sektor ekonomi di daerah-daerah. Membangun
lapangan-lapangan kerja baru di daerah agar masyarakat Indonesia tidak hanya
berpikir untuk bekerja di daerah Jawa saja. Pemerintah bisa mengembangkan
sektor-sektor usaha mikro, kecil dan menegah. Pemerintah juga bisa terus
mengembangkan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah-daerah agar masyarakat
setempat bisa memasuki dan mengikuti BLK sehingga mereka punya keterampilan
yang bisa mendukun perekonomiannya kelak. Dan menurut penulis juga perlu
diperbanyaknya Bank Umum di daerah karena perputaran uang juga memerluka peran
Bank Umum. Dan juga sebaiknya pemerintah juga memberikan berbagai proyek kepada
daerah-daerah lain yang tentunya dalam pengawasan sehingga tidak terjadi KKN
dalam proyek tersebut. Dengan dilakukannya hal itu maka perputaran uang di
Indonesia tidak hanya besar di pulau Jawa saja tetapi bisa merata dengan
daerah-daerah lain.
Raahmaad 2015. https://raahmaad.wordpress.com/2015/03/10/siklus-perputaran-uang-dalam-suatu-negara/\ (diakses pada 30 mei 2017)
Marialusyana 2015. http://marialusyana.blogspot.co.id/2015/10/perputaran-uang-di-indonesia-tidak_16.html
(diakses pada 30 mei 2017)
Dream https://www.dream.co.id/dinar/bi-catat-jumlah-uang-yang-beredar-capai-rp-4547-triliun-160201e.html
(diakses pada 30 mei 2017)
Fauzirifaldi 2015 .http://fauzirifaldi234.blogspot.co.id/2015/03/sistem-peredaran-uang-pada-negara.html
(diakses pada 30 mei 2017)
Dakwatun 2013 .http://www.dakwatuna.com/2013/01/16/26733/pentingnya-perputaran-uang/#axzz4iUB0GKL2
(diakses pada 30 mei 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.