Bank sekarang adalah bukan hal
yang asing bagi kita, khususnya bagi warga menengah keatas. Bahkan beberapa
orang sudah menjadikan bank sebagai kebutuhannya. Namun yang kita tahu hanyalah
bank-bank di sekitar kita, lalu apakah Anda tahu apakah itu bank sentral?
Bank
sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung
jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha
untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan
sistem finansial secara keseluruhan.Di Indonesia, fungsi bank sentral
diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu
institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai
suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal
dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya
suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan
selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal
bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah
uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank
sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.( wikipedia)
Ada istilah tak kenal maka tak sayang, untuk itu mari kita
kenal lebih jauh mengenai bank sentral.
Rumusan masalah
1.
Bagaimana sejarah bank sentral?
2.
Apa peran serta fungsi bank sentral?
3.
Bagaimana fungsi bank sentral dimata hukum?
SEJARAH BANK SENTRAL
Dilansir dari bi.go.id . Jauh
sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan
internasional. Sementara di daratan Eropa, merkantilisme telah berkembang
menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada
saat itulah muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di
negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang
mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan
De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening
pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal
dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah
Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB).
Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan
suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB
Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah
menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu.
Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan,
antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative
(NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA
sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia
di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia
dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik
Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI
dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI
menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi
Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
Sekarang kita akan membahas peran dan fungsi Bank Indonesia . Peran dan
fungsi bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia juga memiliki tujuan
seperti sebagai berikut :
1. Penjaga Stabilitas Moneter
Tetap terjaganya stabilitas
moneter adalah salah satu tugas Bank Indonesia. Tujuannya adalah agar jumlah
uang yang beredar di masyarakat tetap terjamin sesuai dengan kebutuhan. Dengan
terkendalinya jumlah peredaran uang di masyarakat maka ekonomi akan bertumbuh
tanpa berakibat pada tingginya inflasi. Berbagai macam kebijakan yang dibuat
oleh Bank Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas moneter adalah :
a.
Ditetapkannya sasaran moneter;
b.
Ditetapkannya tingkat inflasi;
c.
Penjualan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau
pembelian surat berharga dari masyarakat;
d.
Ditentukannya tingkat suku bunga kredit bank
umum;
e.
Menaikkan cash ratio/CAR bank umum;
f.
Mengatur tingkat kredit dan pembiayaan.
g.
Dengan terjaganya stabilitas moneter maka laju
inflasi pun akan terjaga pula. Terkendalinya laju inflasi dapat membantu laju
perekonomian Indonesia sehingga angka pengangguran dapat ditekan.
2. Pengatur dan Pengawas Perbankan
Pengaturan dan pengawasan yang
dilakukan oleh Bank Indonesia bertujuan agar perbankan memiliki kinerja yang
lebih sehat. Pengaturan dan pengawasan perbankan ini dilakukan melalui :
a.
Kebijakan tentang kewajiban bank untuk
menyampaikan laporan;
b.
Pemeriksaan terhadap bank secara berkala bila
diperlukan;
c.
Penegakan hukum;
d.
Penerapan kebijakan yang efektif;
e.
Melalui kewenangannya menerapkan disiplin pasar;
f.
Pemberian dan pencabutan izin usaha bank;
g.
Diberikannya izin untuk membuka, menutup, dan
pemindahan kantor Bank;
h.
Diberikannya persetujuan dalam hal-hal yang
terkait dengan kepemilikan;
i.
Diberikannya izin kepada Bank untuk menjalankan
usaha tertentu.
3. Pengatur dan Penyelenggara Sistem Pembayaran.
Bank Indonesia mengatur mekanisme
sistem pembayaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Hal-hal
yang diatur menyangkut media yang digunakan, siapa saja yang terlibat dan lain
sebagianya. Ada 4 prinsip yang dipegang oleh Bank Indonesia dalam mengatur
mekanisme pembayaran ini yaitu aman, efisien, kesamarataan akses, dan
perlindungan konsumen. Guna melaksanakan perannya sebagai pengatur dan penjaga
sistem pembayaran hal-hal yang dilakukan Bank Indonesia adalah :
a.
Melakukan penetapan dan pemberlakuan Sistem
Pembayaran Nasional
b.
Melaksanakan pemberian izin penyelenggaraan jasa
Sistem Pembayaran Nasional;
c.
Melakukan pengawasan terhadap jasa Sistem
Pembayaran Nasional;
d.
Pemberlakuan ketentuan sistem kliring;
e.
Pemberlakuan ketentuan tentang alat pembayaran;
f.
Mengeluarkan alat pembayaran;
g.
Mengedarkan alat pembayaran;
h.
Melakukan penarikan, pencabutan, dan pemusnahan
alat pembayaran;
i.
Melakukan pengembangan tata cara dan upaya guna
mengurangi resiko dalam sistem pembayaran melalui penerapan sistem pembayaran
yang sifatnya real time;
j.
Melakukan pemetaan adanya resiko dalam sistem
pembayaran;
k.
Melakukan pengaturan dan pengembangan system
informasi antar bank;
4. Peneliti dan Pemantau.
Guna mendukung tugas-tugasnya,
Bank Indonesia melakukan survei atau riset secara berkala, baik mikro maupun
makro. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan pemantauan secara
macroprudential dengan cara terus memperhatikan kerentanan sektor keuangan dan
memindai potensi yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan.
5. Pemberi Pinjaman kepada Bank Bermasalah
Dikenal dengan istilah The Lender
of the Last Resort, adalah fungsi yang dimiliki oleh Bank Indonesia merupakan
sebagai upaya preventif terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan mencakup penyediaan
likuiditas baik dalam kondisi normal ataupun krisis.
6. Membantu pembiayaan APBN melalui penerbitan Surat Utang
Negara
Guna kelancaran pembangunan yang
telah direncanakan oleh pemerintah, maka Bank Indonesia dapat membantu
pembiayaan APBN melalui penerbitan Surat Utang. Penerbitan Surat Utang Negara ini
harus mendapat persetujuan DPR saat APBN disahkan.
7. Pengurus rekening Pemerintah di Bank Indonesia
Sebagai negara yang memiliki
tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya, pemerintah memerlukan simpanan dana
pembangunan di bank. Namun, untuk keperluan ini bukanlah bank umum yang
digunakan untuk memarkir dana pembangunan, melainkan Bank Indonesia. Untuk itu,
Bank Indonesia berperan sebagai pemegang kas negara.
8. Untuk dan atas nama Pemerintah melakukan pinjaman luar
negeri
Kaitannya sebagai pemegang kas
negara seperti yang disebutkan sebelumnya, maka Bank Indonesia dapat menerima
pinjaman luar negeri.
9. Memberikan sumbang saran tentang perbankan, ekonomi, dan
keuangan kepada Pemerintah
Sebagai lembaga negara, baik
pemerintah maupun Bank Indonesia memiliki ketergantungan satu sama lain dalam
kaitannya dengan berbagai kebijakan mengenai perbankan, ekonomi dan keuangan
melalui konsultasi dan koordinasi.
10. Memberikan sumbang saran tentang RAPBN dan kebijakan
lain yang terkait dengan tugas dan kewenangannya
Bank Indonesia juga dapat
memberikan sumbang saran tentang RAPBN dan kebijakan lain yang terkait dengan
tugas dan kewenangannya.
11. Atas nama sendiri atau atas nama Pemerintah melakukan
kerjasama dengan bank sentral Negara lain serta lembaga internasional lainnya
Untuk menunjang perannya
tersebut, Bank Indonesia terlibat dan berperan aktif dalam berbagai organisasi
keuangan internasional baik atas nama sendiri maupun mewakili Negara. Keterlibatan
Bank Indonesia dalam berbagai organisasi keuangan internasional merupakan wujud
dari politik luar negeri Indonesia yang dianut.
Setelah mengetahui peran. Fungsi, tujuan kita juga harus
tahu semua itu dari segi hukum. RUU Bank Indonesia : Penegasan Peran Bank
Indonesia
Peran dan fungsi Bank Indonesia
berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia mengundang perdebatan
setelah Otoritas Jasa Keuangan secara resmi dibentuk sebagai amanat UU Nomor 23
Tahun 1999 dan ditetapkan melalui UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan. Untuk itu, DPR sebagai lembaga legislatif tengah menggodok RUU
tentang Bank Indonesia sebagai perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 1999. Tujuan
perubahan ini adalah untuk memperkuat peran Bank Indonesia. Perubahan ini
mendesak dilakukan selain untuk mempertegas peran dan fungsi Bank Indonesia,
juga untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan Otoritas Jasa
Keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
Unit Khusus Museum Bank Indonesia. 2007.Museum.(ONLINE)
(http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/museum/sejarah-bi/pra-bi/Pages/sejarah_prabi_1.aspx)
(http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/museum/sejarah-bi/pra-bi/Pages/sejarah_prabi_1.aspx)
Akbar, firman.2016. Peran, Fungsi dan Tujuan Bank Sentral –
Bank Indonesia. (ONLINE)
(http://www.infokekinian.com/peran-fungsi-dan-tujuan-bank-sentral-bank-indonesia/
(http://www.infokekinian.com/peran-fungsi-dan-tujuan-bank-sentral-bank-indonesia/
Esa, Maghfira. 2017. PERAN BANK INDONESIA DALAM PENENTUAN
KEBIJAKANPERBANKAN DI Indonesia. (ONLINE)
https://www.academia.edu/22877042/PERAN_BANK_INDONESIA_DALAM_PENENTUAN_KEBIJAKAN_PERBANKAN_DI_INDONESIA
https://www.academia.edu/22877042/PERAN_BANK_INDONESIA_DALAM_PENENTUAN_KEBIJAKAN_PERBANKAN_DI_INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.