.

Selasa, 30 Mei 2017

Bank Sentral di Indonesia

Oleh zarica halimmah
@A16-Zarica
Bank sekarang adalah bukan hal yang asing bagi kita, khususnya bagi warga menengah keatas. Bahkan beberapa orang sudah menjadikan bank sebagai kebutuhannya. Namun yang kita tahu hanyalah bank-bank di sekitar kita, lalu apakah Anda tahu apakah itu bank sentral?
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.( wikipedia)
Ada istilah tak kenal maka tak sayang, untuk itu mari kita kenal lebih jauh mengenai bank sentral.
Rumusan masalah
1.       Bagaimana sejarah bank sentral?
2.       Apa peran serta fungsi bank sentral?
3.       Bagaimana fungsi bank sentral dimata hukum?
SEJARAH BANK SENTRAL
Dilansir dari bi.go.id . Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, merkantilisme telah berkembang menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itulah muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
Sekarang kita akan membahas  peran dan fungsi Bank Indonesia . Peran dan fungsi bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia juga memiliki tujuan seperti sebagai berikut :

1. Penjaga Stabilitas Moneter
Tetap terjaganya stabilitas moneter adalah salah satu tugas Bank Indonesia. Tujuannya adalah agar jumlah uang yang beredar di masyarakat tetap terjamin sesuai dengan kebutuhan. Dengan terkendalinya jumlah peredaran uang di masyarakat maka ekonomi akan bertumbuh tanpa berakibat pada tingginya inflasi. Berbagai macam kebijakan yang dibuat oleh Bank Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas moneter adalah :
a.       Ditetapkannya sasaran moneter;
b.      Ditetapkannya tingkat inflasi;
c.       Penjualan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau pembelian surat berharga dari masyarakat;
d.      Ditentukannya tingkat suku bunga kredit bank umum;
e.      Menaikkan cash ratio/CAR bank umum;
f.        Mengatur tingkat kredit dan pembiayaan.
g.       Dengan terjaganya stabilitas moneter maka laju inflasi pun akan terjaga pula. Terkendalinya laju inflasi dapat membantu laju perekonomian Indonesia sehingga angka pengangguran dapat ditekan.
2. Pengatur dan Pengawas Perbankan
Pengaturan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia bertujuan agar perbankan memiliki kinerja yang lebih sehat. Pengaturan dan pengawasan perbankan ini dilakukan melalui :
a.       Kebijakan tentang kewajiban bank untuk menyampaikan laporan;
b.      Pemeriksaan terhadap bank secara berkala bila diperlukan;
c.       Penegakan hukum;
d.      Penerapan kebijakan yang efektif;
e.      Melalui kewenangannya menerapkan disiplin pasar;
f.        Pemberian dan pencabutan izin usaha bank;
g.       Diberikannya izin untuk membuka, menutup, dan pemindahan kantor Bank;
h.      Diberikannya persetujuan dalam hal-hal yang terkait dengan  kepemilikan;
i.         Diberikannya izin kepada Bank untuk menjalankan usaha tertentu.
3. Pengatur dan Penyelenggara Sistem Pembayaran.
Bank Indonesia mengatur mekanisme sistem pembayaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Hal-hal yang diatur menyangkut media yang digunakan, siapa saja yang terlibat dan lain sebagianya. Ada 4 prinsip yang dipegang oleh Bank Indonesia dalam mengatur mekanisme pembayaran ini yaitu aman, efisien, kesamarataan akses, dan perlindungan konsumen. Guna melaksanakan perannya sebagai pengatur dan penjaga sistem pembayaran hal-hal yang dilakukan Bank Indonesia adalah :
a.       Melakukan penetapan dan pemberlakuan Sistem Pembayaran Nasional
b.      Melaksanakan pemberian izin penyelenggaraan jasa Sistem Pembayaran Nasional;
c.       Melakukan pengawasan terhadap jasa Sistem Pembayaran Nasional;
d.      Pemberlakuan ketentuan  sistem kliring;
e.      Pemberlakuan ketentuan tentang alat pembayaran;
f.        Mengeluarkan alat pembayaran;
g.       Mengedarkan alat pembayaran;
h.      Melakukan penarikan, pencabutan, dan pemusnahan alat pembayaran;
i.         Melakukan pengembangan tata cara dan upaya guna mengurangi resiko dalam sistem pembayaran melalui penerapan sistem pembayaran yang sifatnya real time;
j.        Melakukan pemetaan adanya resiko dalam sistem pembayaran;
k.       Melakukan pengaturan dan pengembangan system informasi antar bank;
4. Peneliti dan Pemantau.
Guna mendukung tugas-tugasnya, Bank Indonesia melakukan survei atau riset secara berkala, baik mikro maupun makro. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan pemantauan secara macroprudential dengan cara terus memperhatikan kerentanan sektor keuangan dan memindai potensi yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan.

5. Pemberi Pinjaman kepada Bank Bermasalah
Dikenal dengan istilah The Lender of the Last Resort, adalah fungsi yang dimiliki oleh Bank Indonesia merupakan sebagai upaya preventif terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan mencakup penyediaan likuiditas baik dalam kondisi normal ataupun krisis.
6. Membantu pembiayaan APBN melalui penerbitan Surat Utang Negara
Guna kelancaran pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah, maka Bank Indonesia dapat membantu pembiayaan APBN melalui penerbitan Surat Utang. Penerbitan Surat Utang Negara ini harus mendapat persetujuan DPR saat APBN disahkan.
7. Pengurus rekening Pemerintah di Bank Indonesia
Sebagai negara yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya, pemerintah memerlukan simpanan dana pembangunan di bank. Namun, untuk keperluan ini bukanlah bank umum yang digunakan untuk memarkir dana pembangunan, melainkan Bank Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia berperan sebagai pemegang kas negara.

8. Untuk dan atas nama Pemerintah melakukan pinjaman luar negeri
Kaitannya sebagai pemegang kas negara seperti yang disebutkan sebelumnya, maka Bank Indonesia dapat menerima pinjaman luar negeri.

9. Memberikan sumbang saran tentang perbankan, ekonomi, dan keuangan kepada Pemerintah
Sebagai lembaga negara, baik pemerintah maupun Bank Indonesia memiliki ketergantungan satu sama lain dalam kaitannya dengan berbagai kebijakan mengenai perbankan, ekonomi dan keuangan melalui konsultasi dan koordinasi.
10. Memberikan sumbang saran tentang RAPBN dan kebijakan lain yang terkait dengan tugas dan kewenangannya
Bank Indonesia juga dapat memberikan sumbang saran tentang RAPBN dan kebijakan lain yang terkait dengan tugas dan kewenangannya.

11. Atas nama sendiri atau atas nama Pemerintah melakukan kerjasama dengan bank sentral Negara lain serta lembaga internasional lainnya
Untuk menunjang perannya tersebut, Bank Indonesia terlibat dan berperan aktif dalam berbagai organisasi keuangan internasional baik atas nama sendiri maupun mewakili Negara. Keterlibatan Bank Indonesia dalam berbagai organisasi keuangan internasional merupakan wujud dari politik luar negeri Indonesia yang dianut.
Setelah mengetahui peran. Fungsi, tujuan kita juga harus tahu semua itu dari segi hukum. RUU Bank Indonesia : Penegasan Peran Bank Indonesia
Peran dan fungsi Bank Indonesia berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia mengundang perdebatan setelah Otoritas Jasa Keuangan secara resmi dibentuk sebagai amanat UU Nomor 23 Tahun 1999 dan ditetapkan melalui UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Untuk itu, DPR sebagai lembaga legislatif tengah menggodok RUU tentang Bank Indonesia sebagai perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 1999. Tujuan perubahan ini adalah untuk memperkuat peran Bank Indonesia. Perubahan ini mendesak dilakukan selain untuk mempertegas peran dan fungsi Bank Indonesia, juga untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan Otoritas Jasa Keuangan.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2017. Bank Sentral.(ONLINE)
(https://id.m.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral)
Unit Khusus Museum Bank Indonesia. 2007.Museum.(ONLINE)
(http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/museum/sejarah-bi/pra-bi/Pages/sejarah_prabi_1.aspx)
Akbar, firman.2016. Peran, Fungsi dan Tujuan Bank Sentral – Bank Indonesia. (ONLINE)
(http://www.infokekinian.com/peran-fungsi-dan-tujuan-bank-sentral-bank-indonesia/

Esa, Maghfira. 2017. PERAN BANK INDONESIA DALAM PENENTUAN KEBIJAKANPERBANKAN DI Indonesia. (ONLINE)
https://www.academia.edu/22877042/PERAN_BANK_INDONESIA_DALAM_PENENTUAN_KEBIJAKAN_PERBANKAN_DI_INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.