.

Senin, 10 April 2017

Sistem Pasar Persaingan Sempurna

@B35-Varatri
Oleh : Varatri Apriliani

I. PEMBAHASAN
Pasar persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap system pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Dalam analisis ekonomi sering dimisalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan sempurna. Akan tetapi dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan jenis industry yang struktur organisasinya digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang secara cirri – cirinya sepenuhnya bersamaan dengan teori. Yang ada adalah yang mendekati ciri – cirinya, yaitu struktur pasar dari berbagai kegiatan di sector pertanian. ( Mardana, Ari. 2015)
A.      Pengertian Sistem Pasar Persaingan Sempurna
Pasar adalah pertemuan antara pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual – beli barang dan jasa. Menurut Ilmu Ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya, bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi jual – beli. William J. Stanton 1993 mengemukakan pengertian pasar yang lebih luas. Pasar dikatakannya merupakan orang – orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk berbelanja, dan kemauan untuk membelanjakannya. ( Mardana, Ari. 2015)
Sedangkan Pasar Persaingan Sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industri di mana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual ataupun pembeli tidak dapat memengaruhi keadaan di pasar. ( Mardana, Ari. 2015)
Secara teoritis ada dua kondisi ekstrim posisi perusahaan dalam pasar. Ekstrim pertama, perusahaan berada dalam pasar persaingan sempurna (perfect competion), dimana jumlah perusahaan begitu banyak dan kemampuan setiap perusahaan sangat kecil untuk memengaruhi harga pasar. Perusahaan ibarat setitik air di tengah samudra. Yang dapat di lakukan perusahaan adalah menyesuaikan jumlah output agar mencapai laba maksimum. Ekstrim kedua adalah perusahaan hanya satu-satunya (monopoli). Dalam posisi ini perusahaan mampu memengaruhi harga dan jumlah output dalam pasar. Namun kedua kondisi ekstrim tersebut jarang sekali terjadi. Yang ada umumnya adalah dua kondisi peralihan antara ekstrim pasar persaingan sempurna dan monopoli. ( Mardana, Ari. 2015)
B.      Ciri – Ciri Sistem Pasar Persaingan Sempurna
( Mardana, Ari. 2015) Adapun ciri – ciri dari Sistem Pasar Persaingan Sempurna, antara lain:
1.       Perusahaan Adalah Pengambil Harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak tepat menentukan atau mengubah harga pasar. Apapun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan konsumen. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat memengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.
2.       Setiap Perusahaan Mudah Keluar atau Masuk ke Pasar
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industry tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industry tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak dapat terdapat hambatan – hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan – perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidan usaha tersebut.
3.       Menghasilkan Barang Serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda – bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang, yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang – barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana yang dihasilkan oleh produsen A atau B atau produsen lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepada barang yang dihasilkan produsen – produsen lain. Sebagai akibat dari sifat ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan – perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau non price competition yaitu persaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang – barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industry tersebut tidak bedanya sama sekali.
4.       Terdapat Banyak Perusahaan di Pasar
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing – masing perusahaan adalah relative kecila kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industry tersebut. Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan, sperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikitpun ia tidak memengaruhi harga yang berlaku dalam pasar atau industry tersebut.
5.       Pembeli Mempunyai Pengetahuan Sempurna Mengenai Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing – masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan di pasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan – perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
C.      Kelebihan dan Kekurangan Pasar Persaingan Sempurna
(Triyono. 2014) Pasar persaingan sempurna bagi masyarakat adalah pasar ini memberikan tingkat kemakmuran dan kenikmatan yang maksimal, karena :
a.       Harga  jual output barang dan jasa yang termurah, sebab skala produksi yang efisien.
b.      Jumlah output paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksimal, karena setiap penduduk memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan dan ini berarti kemakmuran maksimal.
c.       Masyarakat merasa nyaman dalam mengkonsumsi karena tidak perlu membuang waktu untuk memilih barang dan jasa (produk yang homogen) dan tidak takut ditipu dalam kualitas dan harga (informasi sempurna).
d.      Diproduksi barang-barang yang diperlukan konsumen dengan ongkos produksi yang minimum, berarti semua skala ekonomi setelah dimanfaatkan, hal ini tergambar pada AC minimum.
(Triyono. 2014) Namun demikian, model pasar persaingan sempurna memiliki beberapa kelemahan, yaitu :
a.       Kelemahan dalam hal asumsi, di mana asumsi yang digunakan mustahil untuk terwujud dalam dunia nyata.
b.      Kelemahan dalam  pengembangan teknologi, sebab perusahaan tidak mempunyai dan cukup untuk kegiatan riset dan pengembangan produknya.
c.       Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial kepada masyarakat, karena ada biaya sosial yang tidak tercakup dalam biaya perusahaan.
d.      Adanya barang-barang yang bisa dinikmati dan diproduksi secara kolektif (bersama-sama) dan tidak diperjual belikan dipasar. (misalnya : keamanan dan penegakan hukum)[5]
D.      Contoh Pasar Persaingan Sempurna :
(Tohir, Muhammad. 2015) Sangat mudah menemukan contoh pasar persaingan sempurna, yaitu dengan melihat kondisi produk yang dijual pada pasar ini, dalam kategori pasar persaingan sempurna disana banyak menjual produk – produk dari hasil pertanian atau sering disebut dengan barang yang bersifat makanan pokok, seperti beras, gandum, sayuran, buah – buahan, kentang dan lain sebagainya.
(Tohir, Muhammad. 2015) Dalam pasar ini, masing – masing petani secara individual tidak mampu mempengaruhi harga dalam pasar bila menentukan harga sendiri, karena jika mereka menjual murah akan mengalami kerugian dan jika terlalu mahal maka akan tidak laku, sehingga mau tidak mau harus mengikuti harga pasar yang telah ditentukan secara bersama.
E.       Pemaksimuman Keuntungan Jangka Pendek
(Triyono. 2014) Dalam bagian ini secara serentak akan ditunjukan contoh angka tentang biaya produksi, hasil enjualan dan penentuan keuntungan. Dalam contoh ini akan ditunjukan :
1.       Pertama cara menghitung total biaya, biaya rata-rata dan biaya marginal.
2.       Cara menghitung hasil penjualan total, penjualan rata-rata dan penjualan marjinal.
3.       Menunjukan caranya sesuatu perusahaan menentukan tingakat produksi yang akan memaksimumkan keuntungan.
Sebelum hal-hal yang dinyatakan diatas ditunjukan dan diterangkan, akan dirumuskan dua cara untuk menentukan pemaksimuman keuntungan oleh suatu perusahaan.
F.       Syarat pemaksimuman keuntungan
(Triyono. 2014) Di dalam jangka pendek, pemaksimuman untung oleh suatu perusahaan dapat diterangkan dengan dua cara sebagai berikut :
a.       Membandingkan hasil penjualan total dengan biaya total.
Keuntungan ditentukan dengan menghitung dan membandingkan hasil penjualan total dengan biaya total. Keuntungan adalah perbedaan antara hasil penjualan total yang diperoleh dengan biaya total yang dikeluarkan. Keuntungan akan mencapai maksimum apabila perbedaan diantara keduanya adalah maksimum. Maka dengan cara yang pertama ini keuntungan yang maksimum akan dicapai apabila perbedaan nilai antara hasil penjualan total dengan biaya total adalah yang paling maksimum.
b.      Menunjukan keadaan dimana hasil penjualan marjinal sama dengan biaya marjinal.
Dengan menggunakan bantuan kurva atau data baiya rata-rata dan biaya marginal. Pemaksimuman keuntungan dicapai pada tingkat produksi dimana hasil penjualan marjinal(MR) sama dengan biaya marjinal(MC) atau MR=MC. Suatu perusahaan akan menambah keuntunganya apabila menambah produksinya ketika MR>MC yaitu hasil penjualan marjinal (MR) melebihi biaya marjinal (MC). Dalam keadaan ini pertambahan produksi dan penjualan akan menabah keuntunganya. Dalam keadaan sebaliknya, yaitu apabila MR<MC , mengurangi produksi dan penjualan akan menambah untung. Maka keuntungan maksimum dicapai dalam keadaan dimana MR=MC berlaku. [6]
G.     Dalam Jangka Panjang
(Triyono. 2014) Dalam jangka panjang, semua input adalah variable. Keadaan ini bisa dianggap stage perencanaan sebelum perusahaan masuk kedalam industri. Pada stage ini perusahaan akan memutuskan fasilitas produksi sebesar apa yang harus dibangun (misalnya jumlah optimal dari fixed cost). Dalam jangka panjang, perusahaan juga tetap berusaha memaksimumkan profit. Harga ditetapkan pasar dan sama dengan MR. output akan naik selama MR < MC. Maksimum profit tercapai bila MR = MC.[7]
H.     Prinsip-Prinsip Pasar Persaingan Sempurna
(Triyono. 2014) Prinsip dasar profit maximization dari segi  out put ialah selama tambahan revenue dari ekspansi perusahaan (marginal cost), perusahaan tetap ekspansi  menambah produksi.perusahaan tidak akan menambah produksi bila marginal cost dari ekspansi lebih besar di bandingkan dengan marginal revenue dari ekspansi. Profit adalah selisih antara revenue dan biaya. Misalnya, untuk satu perusahaan yang memproduksi kayu dengan harga pasar 200 per meter kubik, marginal revenue untuk setiap tambahan satu kubik adalah 200. Pemilik perusahaan akan menaikkan produksi kayu sepanjang marginal cost untuk setiap tambahan satu kubik kurang dari 200.bila marginal cost lebih besar dari 200, perusahaan akan menambah produksi.
(Triyono. 2014) Untuk profit maximization dari segi penggunaan input, selama kenaikan penggunaan input (factor produksi) dalam proses produksi menambah revenue lebih besar dari cost, kenaikan tersebut akan menambah profit perusahaan. Bila kenaikan input menambah cost lebih besar besar dari revenue,kenaikan tersebut akan menurunkan input. Jadi,perusahaan akan memilih tingkat pengunaan input di mana tambahan revenue akibat tambahan satu unit input (marginal revenue product / MRP) sama dengan tambahan biaya akibat tanbahan satu unit input (marginal factor cost /MFC). Karena pada persaingan sempurna harga di tetapkan  pasar, berarti marginal factor cost dari input sama  dengan harga. Misalnya , suatu perusahaan dapat menyewa tenaga kerja  (labor/ L) dengan biaya 10 perjam atau 80 perhari (untuk 8 jam). Perusahaan akan meningkatkan penggunaan tenaga kerja selama setiap tambahan , L akan menigkatkan revenue lebih besar dari 80 perhari. Perusahaan tidak akan menambah jumlah labor (L)bila kenaikan satu Lhanya menambahkan semua input. MRP  harus  sama dengan harga untuk memaksimumkan profit. Profit di sini adalah pure economic profit,yakni return di atas semua cost termasuk implicit cost.[8]
II.                  Kesimpulan
Secara teoritis tidak dapat dipungkiri bahwa dengan sistem pasar persaingan sempurna akan memberikan distorsi ekonomi yang minimal. Masyarakat akan diuntungkan karena perusahaan hanya mendapatkan laba normal, bukan laba super, sehingga masyarakat hanya membayar harga equilibrium (harga normal) saja. Perusahaan harus beroperasi secara efisien, sebab bila tidak efisien akan kalah bersaing. Di sisi lain apabila tanpa intervensi pemerintah melalui kebijakan yang berpihak kepada si lemah, misal dengan subsidi pupuk untuk petani dan menentukan harga dasar gabah yang wajar, sama saja membiarkan petani meti secara perlahan. Hal ini disebabkan petani tidak memiliki bargaining yang cukup untuk menahan padi hasil panennya untuk dijual pada saat harga sudah membaik. Seperti diketahui bahwa harga pada saat panen raya pasti jatuh akibat permainan tengkulak. Dengan penetapan harga beli BULOG diharapkan harga relatif stabil, meski menyalahi konsep pasar persaingan sempurna Kata Kunci: Pasar Persaingan Sempurna, Equilibrium, Intervensi Pemerintah. (isstianto, Sunarto. 2010. Vol 23. No 41)

Daftar Pustaka :
Tohir, Muhammad. 2015. Pasar persaingan sempurna dan contohnya. http://www.lebahmaster.com/pengertian-pasar-persaingan-sempurna-dan-contohnya/ (Di Akses 10 April 2017)
Triyono. 2014. Pasar persaingan sempurna. http://triyono94.blogspot.co.id/2014/09/pasar-persaingan-sempurna.html (Di Akses 10 April 2017)
Mardana, Ari. 2015. Pasar persaingan sempurna sistem ekonomi indonesia. http://arimardana.blog.fisip.uns.ac.id/2015/03/26/pasar-persaingan-sempurna-sistem-ekonomi-indonesia/ (Di Akses 10 April 2017)
isstianto, Sunarto. 2010. Vol 23. No 41. Evaluasi terhadap pasar persaingan sempurna pada produk pertanian di Indonesia. http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewarticle&article=142136 (Di Akses 10 April 2017)
Rahardja, Prathama. Dan Manurung, Mandala. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi). Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.