Oleh : Varatri Apriliani
I. PEMBAHASAN
Pasar
persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap
system pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan
memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Dalam analisis
ekonomi sering dimisalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan
sempurna. Akan tetapi dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan jenis
industry yang struktur organisasinya digolongkan kepada persaingan sempurna
yang murni, yaitu yang secara cirri – cirinya sepenuhnya bersamaan dengan
teori. Yang ada adalah yang mendekati ciri – cirinya, yaitu struktur pasar dari
berbagai kegiatan di sector pertanian. ( Mardana, Ari. 2015)
A. Pengertian Sistem Pasar Persaingan Sempurna
Pasar adalah pertemuan antara pembeli dan penjual untuk melakukan
transaksi jual – beli barang dan jasa. Menurut Ilmu Ekonomi, pasar berkaitan
dengan kegiatannya, bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya
kegiatan transaksi jual – beli. William J. Stanton 1993 mengemukakan pengertian
pasar yang lebih luas. Pasar dikatakannya merupakan orang – orang yang
mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk berbelanja, dan kemauan untuk
membelanjakannya. ( Mardana, Ari. 2015)
Sedangkan Pasar Persaingan Sempurna dapat didefinisikan sebagai
struktur pasar atau industri di mana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan
setiap penjual ataupun pembeli tidak dapat memengaruhi keadaan di pasar. ( Mardana,
Ari. 2015)
Secara teoritis ada dua kondisi ekstrim posisi perusahaan dalam pasar.
Ekstrim pertama, perusahaan berada
dalam pasar persaingan sempurna (perfect
competion), dimana jumlah perusahaan begitu banyak dan kemampuan setiap
perusahaan sangat kecil untuk memengaruhi harga pasar. Perusahaan ibarat
setitik air di tengah samudra. Yang dapat di lakukan perusahaan adalah
menyesuaikan jumlah output agar mencapai laba maksimum. Ekstrim kedua adalah perusahaan hanya
satu-satunya (monopoli). Dalam posisi ini perusahaan mampu memengaruhi harga
dan jumlah output dalam pasar. Namun kedua
kondisi ekstrim tersebut jarang sekali terjadi. Yang ada umumnya adalah dua
kondisi peralihan antara ekstrim pasar persaingan sempurna dan monopoli. ( Mardana,
Ari. 2015)
B. Ciri – Ciri Sistem Pasar Persaingan
Sempurna
( Mardana, Ari. 2015) Adapun ciri – ciri dari Sistem
Pasar Persaingan Sempurna, antara lain:
1.
Perusahaan Adalah Pengambil Harga
Pengambil harga atau price taker
berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak tepat menentukan atau
mengubah harga pasar. Apapun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan
menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang pasar
ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan
konsumen. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar
sehingga tidak dapat memengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di
pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi
yang diciptakan seorang produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan
jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.
2.
Setiap Perusahaan Mudah Keluar atau Masuk ke
Pasar
Sekiranya perusahaan mengalami
kerugian, dan ingin meninggalkan industry tersebut, langkah ini dapat dengan
mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan
di industry tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan
yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak dapat terdapat hambatan –
hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain secara keuangan atau secara
kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan – perusahaan untuk memasuki
atau meninggalkan bidan usaha tersebut.
3.
Menghasilkan Barang Serupa
Barang yang dihasilkan berbagai
perusahaan tidak mudah untuk dibeda – bedakan. Barang yang dihasilkan sangat
sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang, yang
dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang seperti
itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang –
barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang
mana yang dihasilkan oleh produsen A atau B atau produsen lainnya. Barang yang
dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepada barang yang
dihasilkan produsen – produsen lain. Sebagai akibat dari sifat ini, tidak ada
gunanya kepada perusahaan – perusahaan untuk melakukan persaingan yang
berbentuk persaingan bukan harga atau non price competition yaitu persaingan
dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif
untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang – barang yang
dihasilkan berbagai produsen dalam industry tersebut tidak bedanya sama sekali.
4.
Terdapat Banyak Perusahaan di Pasar
Sifat inilah yang menyebabkan
perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi
dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing – masing perusahaan
adalah relative kecila kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan
di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat
sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industry tersebut.
Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan, sperti menaikkan atau
menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikitpun ia tidak
memengaruhi harga yang berlaku dalam pasar atau industry tersebut.
5.
Pembeli Mempunyai Pengetahuan Sempurna Mengenai
Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna
juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian
dimisalkan pula bahwa masing – masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan
yang sempurna mengenai keadaan di pasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga
yang berlaku dan perubahan – perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para
produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang
berlaku di pasar.
C. Kelebihan dan Kekurangan Pasar Persaingan
Sempurna
(Triyono. 2014) Pasar persaingan
sempurna bagi masyarakat adalah pasar ini memberikan tingkat kemakmuran dan
kenikmatan yang maksimal, karena :
a.
Harga
jual output barang dan jasa yang termurah, sebab skala produksi yang
efisien.
b.
Jumlah output paling banyak sehingga rasio
output per penduduk maksimal, karena setiap penduduk memperoleh barang dan jasa
yang dibutuhkan dan ini berarti kemakmuran maksimal.
c.
Masyarakat merasa nyaman dalam mengkonsumsi
karena tidak perlu membuang waktu untuk memilih barang dan jasa (produk yang
homogen) dan tidak takut ditipu dalam kualitas dan harga (informasi sempurna).
d.
Diproduksi barang-barang yang diperlukan
konsumen dengan ongkos produksi yang minimum, berarti semua skala ekonomi setelah
dimanfaatkan, hal ini tergambar pada AC minimum.
(Triyono.
2014) Namun demikian, model pasar persaingan sempurna memiliki beberapa
kelemahan, yaitu :
a.
Kelemahan dalam hal asumsi, di mana asumsi yang
digunakan mustahil untuk terwujud dalam dunia nyata.
b.
Kelemahan dalam
pengembangan teknologi, sebab perusahaan tidak mempunyai dan cukup untuk
kegiatan riset dan pengembangan produknya.
c.
Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya
sosial kepada masyarakat, karena ada biaya sosial yang tidak tercakup dalam
biaya perusahaan.
d.
Adanya barang-barang yang bisa dinikmati dan
diproduksi secara kolektif (bersama-sama) dan tidak diperjual belikan dipasar.
(misalnya : keamanan dan penegakan hukum)[5]
D. Contoh Pasar Persaingan Sempurna :
(Tohir, Muhammad. 2015) Sangat
mudah menemukan contoh pasar persaingan sempurna, yaitu dengan melihat kondisi
produk yang dijual pada pasar ini, dalam kategori pasar persaingan sempurna
disana banyak menjual produk – produk dari hasil pertanian atau sering disebut
dengan barang yang bersifat makanan pokok, seperti beras, gandum, sayuran, buah
– buahan, kentang dan lain sebagainya.
(Tohir, Muhammad. 2015) Dalam pasar
ini, masing – masing petani secara individual tidak mampu mempengaruhi harga
dalam pasar bila menentukan harga sendiri, karena jika mereka menjual murah
akan mengalami kerugian dan jika terlalu mahal maka akan tidak laku, sehingga
mau tidak mau harus mengikuti harga pasar yang telah ditentukan secara bersama.
E. Pemaksimuman Keuntungan Jangka Pendek
(Triyono. 2014) Dalam bagian ini secara serentak akan ditunjukan contoh
angka tentang biaya produksi, hasil enjualan dan penentuan keuntungan. Dalam
contoh ini akan ditunjukan :
1.
Pertama cara menghitung total biaya, biaya
rata-rata dan biaya marginal.
2.
Cara menghitung hasil penjualan total, penjualan
rata-rata dan penjualan marjinal.
3.
Menunjukan caranya sesuatu perusahaan menentukan
tingakat produksi yang akan memaksimumkan keuntungan.
Sebelum
hal-hal yang dinyatakan diatas ditunjukan dan diterangkan, akan dirumuskan dua
cara untuk menentukan pemaksimuman keuntungan oleh suatu perusahaan.
F. Syarat pemaksimuman keuntungan
(Triyono. 2014) Di dalam jangka pendek, pemaksimuman untung oleh suatu
perusahaan dapat diterangkan dengan dua cara sebagai berikut :
a.
Membandingkan hasil penjualan total dengan biaya
total.
Keuntungan ditentukan dengan menghitung dan membandingkan hasil
penjualan total dengan biaya total. Keuntungan adalah perbedaan antara hasil
penjualan total yang diperoleh dengan biaya total yang dikeluarkan. Keuntungan
akan mencapai maksimum apabila perbedaan diantara keduanya adalah maksimum.
Maka dengan cara yang pertama ini keuntungan yang maksimum akan dicapai apabila
perbedaan nilai antara hasil penjualan total dengan biaya total adalah yang
paling maksimum.
b.
Menunjukan keadaan dimana hasil penjualan
marjinal sama dengan biaya marjinal.
Dengan menggunakan bantuan kurva atau data baiya rata-rata dan biaya
marginal. Pemaksimuman keuntungan dicapai pada tingkat produksi dimana hasil
penjualan marjinal(MR) sama dengan biaya marjinal(MC) atau MR=MC. Suatu
perusahaan akan menambah keuntunganya apabila menambah produksinya ketika
MR>MC yaitu hasil penjualan marjinal (MR) melebihi biaya marjinal (MC).
Dalam keadaan ini pertambahan produksi dan penjualan akan menabah keuntunganya.
Dalam keadaan sebaliknya, yaitu apabila MR<MC , mengurangi produksi dan
penjualan akan menambah untung. Maka keuntungan maksimum dicapai dalam keadaan
dimana MR=MC berlaku. [6]
G. Dalam Jangka Panjang
(Triyono. 2014) Dalam jangka
panjang, semua input adalah variable. Keadaan ini bisa dianggap stage
perencanaan sebelum perusahaan masuk kedalam industri. Pada stage ini
perusahaan akan memutuskan fasilitas produksi sebesar apa yang harus dibangun
(misalnya jumlah optimal dari fixed cost). Dalam jangka panjang, perusahaan juga
tetap berusaha memaksimumkan profit. Harga ditetapkan pasar dan sama dengan MR.
output akan naik selama MR < MC. Maksimum profit tercapai bila MR = MC.[7]
H. Prinsip-Prinsip Pasar Persaingan Sempurna
(Triyono. 2014) Prinsip dasar profit maximization dari segi out put ialah selama tambahan revenue dari
ekspansi perusahaan (marginal cost), perusahaan tetap ekspansi menambah produksi.perusahaan tidak akan
menambah produksi bila marginal cost dari ekspansi lebih besar di bandingkan
dengan marginal revenue dari ekspansi. Profit adalah selisih antara revenue dan
biaya. Misalnya, untuk satu perusahaan yang memproduksi kayu dengan harga pasar
200 per meter kubik, marginal revenue untuk setiap tambahan satu kubik adalah
200. Pemilik perusahaan akan menaikkan produksi kayu sepanjang marginal cost
untuk setiap tambahan satu kubik kurang dari 200.bila marginal cost lebih besar
dari 200, perusahaan akan menambah produksi.
(Triyono. 2014) Untuk profit maximization dari segi penggunaan input,
selama kenaikan penggunaan input (factor produksi) dalam proses produksi
menambah revenue lebih besar dari cost, kenaikan tersebut akan menambah profit
perusahaan. Bila kenaikan input menambah cost lebih besar besar dari
revenue,kenaikan tersebut akan menurunkan input. Jadi,perusahaan akan memilih
tingkat pengunaan input di mana tambahan revenue akibat tambahan satu unit
input (marginal revenue product / MRP) sama dengan tambahan biaya akibat
tanbahan satu unit input (marginal factor cost /MFC). Karena pada persaingan
sempurna harga di tetapkan pasar,
berarti marginal factor cost dari input sama
dengan harga. Misalnya , suatu perusahaan dapat menyewa tenaga kerja (labor/ L) dengan biaya 10 perjam atau 80
perhari (untuk 8 jam). Perusahaan akan meningkatkan penggunaan tenaga kerja
selama setiap tambahan , L akan menigkatkan revenue lebih besar dari 80
perhari. Perusahaan tidak akan menambah jumlah labor (L)bila kenaikan satu
Lhanya menambahkan semua input. MRP
harus sama dengan harga untuk
memaksimumkan profit. Profit di sini adalah pure economic profit,yakni return
di atas semua cost termasuk implicit cost.[8]
II.
Kesimpulan
Secara teoritis tidak dapat dipungkiri bahwa dengan sistem
pasar persaingan sempurna akan memberikan distorsi ekonomi yang minimal.
Masyarakat akan diuntungkan karena perusahaan hanya mendapatkan laba normal,
bukan laba super, sehingga masyarakat hanya membayar harga equilibrium (harga
normal) saja. Perusahaan harus beroperasi secara efisien, sebab bila tidak
efisien akan kalah bersaing. Di sisi lain apabila tanpa intervensi pemerintah
melalui kebijakan yang berpihak kepada si lemah, misal dengan subsidi pupuk
untuk petani dan menentukan harga dasar gabah yang wajar, sama saja membiarkan
petani meti secara perlahan. Hal ini disebabkan petani tidak memiliki
bargaining yang cukup untuk menahan padi hasil panennya untuk dijual pada saat
harga sudah membaik. Seperti diketahui bahwa harga pada saat panen raya pasti
jatuh akibat permainan tengkulak. Dengan penetapan harga beli BULOG diharapkan
harga relatif stabil, meski menyalahi konsep pasar persaingan sempurna Kata
Kunci: Pasar Persaingan Sempurna, Equilibrium, Intervensi Pemerintah. (isstianto,
Sunarto. 2010. Vol 23. No 41)
Daftar Pustaka :
Tohir,
Muhammad. 2015. Pasar persaingan sempurna dan contohnya. http://www.lebahmaster.com/pengertian-pasar-persaingan-sempurna-dan-contohnya/
(Di Akses 10 April 2017)
Triyono. 2014.
Pasar persaingan sempurna. http://triyono94.blogspot.co.id/2014/09/pasar-persaingan-sempurna.html
(Di Akses 10 April 2017)
Mardana, Ari. 2015. Pasar persaingan
sempurna sistem ekonomi indonesia. http://arimardana.blog.fisip.uns.ac.id/2015/03/26/pasar-persaingan-sempurna-sistem-ekonomi-indonesia/
(Di Akses 10 April 2017)
isstianto,
Sunarto. 2010. Vol 23. No 41. Evaluasi terhadap pasar persaingan sempurna pada
produk pertanian di Indonesia. http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewarticle&article=142136
(Di Akses 10 April 2017)
Rahardja,
Prathama. Dan Manurung, Mandala. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi
& Makroekonomi). Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.