.

Senin, 06 Juni 2016

PENGARUH INFLASI DAN UPAH TERHADAP PENGANGGURAN DI INDONESIA PERIODE TAHUN 1980-2007

PENGARUH INFLASI DAN UPAH TERHADAP PENGANGGURAN DI INDONESIA PERIODE TAHUN 1980-2007

                Inflasi merupakan suatu proses kenaikan harga-harga yang berlaku dalam suatu perekonomian. Sedangkan inflasi adalah persentase kenaikan harga-harga barang dalam periode waktu tertentu. Semakin tingginya inflasi yang terjadi dapat berakibat pada pertumbuhan ekonomi yang menurun, sehingga akan terjadi peningkatan jumlah pengangguran.
                Upah adalah pendapatan yang diterima tenaga kerja dalam bentuk uang, yang mencakup bukan hanya komponen upah atau gaji, tetapi juga lembur dan tunjangantunjangan yang diterima secara rutin atau reguler (tunjangan transport, uang makan dan tunjangan lainnya sejauh diterima dalam bentuk uang), tidak termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan bersifat tahunan, kwartalan, tunjangan-tunjangan lain yang bersifat tidak rutin dan tunjangan dalam bentuk natural (BPS, 2008).
                Dalam standar pengertian yang sudah ditentukan secara internasional, yang dimaksudkan dengan pengangguran adalah seseorang yang sudah digolongkan dalam angkatan kerja yang secara aktif sedang mencari pekerjaan pada suatu upah tertentu, tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkannya.

Berdasarkan tabel berikut dapat dilihat pengangguran di Indonesia yang dari tahun ketahun bertambah terus. Pengangguran meningkat melebihi 8% per tahun yang mengindikasikan bertambahnya jumlah pengangguran. Bahkan pada tahun 2006, tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 10,27% dengan jumlah pengangguran sebesar 10.932.000 jiwa (Badan Pusat Statistik Indonesia, 1998-2007).


Berdasarkan tabel dapat diketahui hubungan pertumbuhan angkatan kerja dengan pengangguran yang terjadi di Indonesia. Pada tabel tersebut dapat dilihat hubungan yang cenderung searah atau positif. Walaupun pertumbuhan angkatan kerja cenderung bersifat fluktuatif dilihat dari persentase pertumbuhannya, tetapi jumlah angkatan kerja di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun tersebut (1998-2007), hal ini diikuti dengan kenaikan pengangguran yang mengindikasikan kenaikan jumlah pengangguran sehingga terdapat kecenderungan yang searah dengan jumlah pengangguran.

Menurut penelitian yang dilakukan Dinarno, John and Mark. P. Moore (1999), menunjukkan adanya hubungan positif antara inflasi melalui GDP deflator dengan pengangguran yang terjadi di Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat. Sedangkan penelitian yang di lakukan Amir (2007), menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh yang nyata antara inflasi dan pengangguran di Indonesia periode 1980-2005. Hal tersebut disebabkan karena pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya. Menurut Mankiw (2000), upah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat pengangguran. Selain itu, upah juga merupakan kompensasi yang diterima oleh satu unit tenaga kerja yang berupa jumlah uang yang dibayarkan.

                Didasarkan pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu: 1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) dan 2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation) 3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation). Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) atau inflasi dari sisi permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan eko-nomi berjalan dengan pesat (full employment and full capacity). Dengan tingkat pertumbuhan yang pesat/tinggi mendorong peningkatan permintaan sedangkan barang yang ditawarkan tetap karena kapasitas produksi sudah maksimal sehingga mendorong kenaikan harga yang terus menerus.
                Inflasi desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Peningkatan biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa, meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunan permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasi karena pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.  

Hubungan Inflasi Terhadap Jumlah Pengangguran
Salah satu peristiwa moneter yang sering kali dijumpai di hampir tiap negara di dunia adalah Inflasi. (Salvatore, 2007) menyatakan bahwa definisi singkat dari inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dari harga barang-barang lain.

Hubungan Besaran Upah Dengan Jumlah Pengangguran
Hubungan besaran upah yang berpengaruh terhadap jumlah pengangguran dijelaskan oleh Kaufman dan Hotckiss (1999). Tenaga kerja yang menetapkan tingkatupah minimumnya pada upah tertentu, jika seluruh upah yang ditawarkan besarnya dibawah upah tersebut, seseorang akan menolak mendapatkan upah tersebut dan akibatnya menyebabkan pengangguran.

Kesimpulan
Berdasarkan atas hasil penelitian pada bab sebelumnya yaitu penelitian tentang Pengaruh Inflasi Dan Upah Terhadap Pengangguran di Indonesia periode 1980-2010, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1) Berdasakan hasil analisis regresi menunjukkan bahwa variabel independent yaitu variabel upah mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengangguran di Indonesia selama periode 1980-2010 dan variabel inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengangguran. 2) Bahwa inflasi pada tingkat yang rendah akan berfungsi mendorong perkembangan perekonomian, sedangkan inflasi pada laju yang tinggi justru akan menghambat perkembangan perekonomian. 3) Inflasi yang sudah berkembang cepat perlu ditanggulangi karena akan merusak struktur perekonomian, dan inflasi dapat ditanggulangi secara cepat, namun dibarengi dengan timbulnya angka pengangguran yang tinggi, dan alternatif lain inflasi dapat ditanggulangi secara perlahan, tetapi penyembuhan inflasi menjadi tidak jelas walaupun diikuti dengan pengangguran yang rendah. Tindakan yang diambil dapat dengan mengurangi jumlah uang yang beredar, dengan himbauan, dan dapat pula dengan insentif perpajakan dan kebijakan penghematan, atau dengan campuran dari semua kebijakan itu. Dan kesimpulan yang terakhir, yang menjelaskan bahwa upah dan inflasi adalah variabel yang kuat mempengaruhi pengangguran di Indonesia dari hasil analisis adalah, apabila R square mendekati 100% maka bisa dikatakan bahwa kedua variabel tersebut (upah dan inflasi) mempengaruhi pengangguran. Sedangkan kesimpulan yang menjelaskan bahwa upah dan inflasi adalah variabel yang kuat mempengaruhi pengangguran di Indonesia secara teori adalah sebagai berikut: 1) Inflasi yang sudah berkembang cepat perlu ditanggulangi secara cepat namun hal ini akan diiringi dengan timbulnya angka pengangguran yang tinggi, dan alternatif lain yang dapat dilakukan yaitu inflasi ditanggulangi dengan perlahan dan dibarengi dengan pengangguran yang rendah. tindakan yang diambil dapat dengan mengurangi jumlah uang beredar, dan dapat pula dengan insentif perpajakan dan kebijakan penghematan, atau dengan campuran dari semua kebijakan itu. Apabila inflasi dapat dikendalikan berarti itu sebuah kesuksesan dalam perekonomian, tetapi hal ini harus diimbangi dengan penurunan suku bunga, sehingga nantinya akan meningkatkan investasi, dan juga memacu meningkatnya ekspor. Peningkatan investasi juga bisa menambah kesempatan kerja yang ada sehingga pengangguran dapat berkurang. 2) Berdasarkan kesimpulan bahwa upah memiliki keterkaitan yang kuat dengan jumlah pengangguran, bahwa seharusnya dalam penentuan upah harus di sepakati oleh kedua belah pihak yaitu antara pengusaha dan pegawai. Dimana pengupah yang baik adalah apabila para pekerja menerima upah yang lebih jika perusahaan mendapat keuntungan. Hal ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga produktivitas pun akan meningkat, maka hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan. Akan tetapi, jika perusahaan mengalami kerugian, perusahaan hanya cukup membayar upah pegawai tetapi tidak di bawah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Daftar Pustaka:
Amir, Amri. 2008. Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia. Jambi: FE Universitas Jambi
Wahyu Utomo, Fajar . (2013). Pengaruh Inflasi dan Upah Terhadap Pengangguran Di Indonesia Periode Tahun 1980-2010 (skripsi).  Malang : Universitas Brawijaya Malanglasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia. Jambi: FE Universitas Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.