PENGARUH INFLASI DAN UPAH TERHADAP
PENGANGGURAN DI INDONESIA PERIODE TAHUN 1980-2007
Inflasi
merupakan suatu proses kenaikan harga-harga yang berlaku dalam suatu
perekonomian. Sedangkan inflasi adalah persentase kenaikan harga-harga barang
dalam periode waktu tertentu. Semakin tingginya inflasi yang terjadi dapat
berakibat pada pertumbuhan ekonomi yang menurun, sehingga akan terjadi
peningkatan jumlah pengangguran.
Upah
adalah pendapatan yang diterima tenaga kerja dalam bentuk uang, yang mencakup bukan
hanya komponen upah atau gaji, tetapi juga lembur dan tunjangantunjangan yang
diterima secara rutin atau reguler (tunjangan transport, uang makan dan
tunjangan lainnya sejauh diterima dalam bentuk uang), tidak termasuk Tunjangan
Hari Raya (THR), tunjangan bersifat tahunan, kwartalan, tunjangan-tunjangan
lain yang bersifat tidak rutin dan tunjangan dalam bentuk natural (BPS, 2008).
Dalam
standar pengertian yang sudah ditentukan secara internasional, yang dimaksudkan
dengan pengangguran adalah seseorang yang sudah digolongkan dalam angkatan
kerja yang secara aktif sedang mencari pekerjaan pada suatu upah tertentu,
tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkannya.
Berdasarkan tabel berikut dapat dilihat
pengangguran di Indonesia yang dari tahun ketahun bertambah terus. Pengangguran
meningkat melebihi 8% per tahun yang mengindikasikan bertambahnya jumlah
pengangguran. Bahkan pada tahun 2006, tingkat pengangguran di Indonesia
mencapai 10,27% dengan jumlah pengangguran sebesar 10.932.000 jiwa (Badan Pusat
Statistik Indonesia, 1998-2007).
Berdasarkan tabel dapat diketahui hubungan
pertumbuhan angkatan kerja dengan pengangguran yang terjadi di Indonesia. Pada
tabel tersebut dapat dilihat hubungan yang cenderung searah atau positif. Walaupun
pertumbuhan angkatan kerja cenderung bersifat fluktuatif dilihat dari
persentase pertumbuhannya, tetapi jumlah angkatan kerja di Indonesia terus
bertambah dari tahun ke tahun tersebut (1998-2007), hal ini diikuti dengan
kenaikan pengangguran yang mengindikasikan kenaikan jumlah pengangguran
sehingga terdapat kecenderungan yang searah dengan jumlah pengangguran.
Menurut penelitian yang dilakukan Dinarno,
John and Mark. P. Moore (1999), menunjukkan adanya hubungan positif antara
inflasi melalui GDP deflator dengan pengangguran yang terjadi di Belgia,
Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat.
Sedangkan penelitian yang di lakukan Amir (2007), menunjukkan bahwa tidak ada
pengaruh yang nyata antara inflasi dan pengangguran di Indonesia periode
1980-2005. Hal tersebut disebabkan karena pertambahan tenaga kerja baru jauh
lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat
disediakan setiap tahunnya. Menurut Mankiw (2000), upah merupakan salah satu
faktor yang mempengaruhi tingkat pengangguran. Selain itu, upah juga merupakan
kompensasi yang diterima oleh satu unit tenaga kerja yang berupa jumlah uang
yang dibayarkan.
Didasarkan
pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu: 1)
inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) dan 2) inflasi desakan biaya
(cost-push inflation) 3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation).
Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) atau inflasi dari sisi
permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya
kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang
dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar dari
pada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan
permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan
tenaga kerja penuh dan pertumbuhan eko-nomi berjalan dengan pesat (full
employment and full capacity). Dengan tingkat pertumbuhan yang pesat/tinggi
mendorong peningkatan permintaan sedangkan barang yang ditawarkan tetap karena
kapasitas produksi sudah maksimal sehingga mendorong kenaikan harga yang terus
menerus.
Inflasi
desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply
side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan
biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan
efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Peningkatan
biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa,
meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunan permintaan
terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasi karena
pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di
negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam
negeri.
Hubungan
Inflasi Terhadap Jumlah Pengangguran
Salah satu peristiwa moneter yang sering
kali dijumpai di hampir tiap negara di dunia adalah Inflasi. (Salvatore, 2007)
menyatakan bahwa definisi singkat dari inflasi adalah kecenderungan dari
harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau
dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas
kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dari harga barang-barang
lain.
Hubungan
Besaran Upah Dengan Jumlah Pengangguran
Hubungan besaran upah yang berpengaruh
terhadap jumlah pengangguran dijelaskan oleh Kaufman dan Hotckiss (1999).
Tenaga kerja yang menetapkan tingkatupah minimumnya pada upah tertentu, jika
seluruh upah yang ditawarkan besarnya dibawah upah tersebut, seseorang akan
menolak mendapatkan upah tersebut dan akibatnya menyebabkan pengangguran.
Kesimpulan
Berdasarkan atas hasil penelitian pada bab
sebelumnya yaitu penelitian tentang Pengaruh Inflasi Dan Upah Terhadap
Pengangguran di Indonesia periode 1980-2010, maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut: 1) Berdasakan hasil analisis regresi menunjukkan bahwa
variabel independent yaitu variabel upah mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap pengangguran di Indonesia selama periode 1980-2010 dan variabel
inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengangguran. 2) Bahwa inflasi
pada tingkat yang rendah akan berfungsi mendorong perkembangan perekonomian,
sedangkan inflasi pada laju yang tinggi justru akan menghambat perkembangan
perekonomian. 3) Inflasi yang sudah berkembang cepat perlu ditanggulangi karena
akan merusak struktur perekonomian, dan inflasi dapat ditanggulangi secara
cepat, namun dibarengi dengan timbulnya angka pengangguran yang tinggi, dan
alternatif lain inflasi dapat ditanggulangi secara perlahan, tetapi penyembuhan
inflasi menjadi tidak jelas walaupun diikuti dengan pengangguran yang rendah.
Tindakan yang diambil dapat dengan mengurangi jumlah uang yang beredar, dengan
himbauan, dan dapat pula dengan insentif perpajakan dan kebijakan penghematan,
atau dengan campuran dari semua kebijakan itu. Dan kesimpulan yang terakhir,
yang menjelaskan bahwa upah dan inflasi adalah variabel yang kuat mempengaruhi
pengangguran di Indonesia dari hasil analisis adalah, apabila R square
mendekati 100% maka bisa dikatakan bahwa kedua variabel tersebut (upah dan
inflasi) mempengaruhi pengangguran. Sedangkan kesimpulan yang menjelaskan bahwa
upah dan inflasi adalah variabel yang kuat mempengaruhi pengangguran di
Indonesia secara teori adalah sebagai berikut: 1) Inflasi yang sudah berkembang
cepat perlu ditanggulangi secara cepat namun hal ini akan diiringi dengan
timbulnya angka pengangguran yang tinggi, dan alternatif lain yang dapat
dilakukan yaitu inflasi ditanggulangi dengan perlahan dan dibarengi dengan
pengangguran yang rendah. tindakan yang diambil dapat dengan mengurangi jumlah
uang beredar, dan dapat pula dengan insentif perpajakan dan kebijakan
penghematan, atau dengan campuran dari semua kebijakan itu. Apabila inflasi
dapat dikendalikan berarti itu sebuah kesuksesan dalam perekonomian, tetapi hal
ini harus diimbangi dengan penurunan suku bunga, sehingga nantinya akan
meningkatkan investasi, dan juga memacu meningkatnya ekspor. Peningkatan
investasi juga bisa menambah kesempatan kerja yang ada sehingga pengangguran
dapat berkurang. 2) Berdasarkan kesimpulan bahwa upah memiliki keterkaitan yang
kuat dengan jumlah pengangguran, bahwa seharusnya dalam penentuan upah harus di
sepakati oleh kedua belah pihak yaitu antara pengusaha dan pegawai. Dimana
pengupah yang baik adalah apabila para pekerja menerima upah yang lebih jika
perusahaan mendapat keuntungan. Hal ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan
pekerja, sehingga produktivitas pun akan meningkat, maka hal ini juga akan
menguntungkan bagi perusahaan. Akan tetapi, jika perusahaan mengalami kerugian,
perusahaan hanya cukup membayar upah pegawai tetapi tidak di bawah upah minimum
yang ditetapkan oleh pemerintah.
Daftar Pustaka:
Amir, Amri. 2008. Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di
Indonesia. Jambi: FE Universitas Jambi
Wahyu Utomo, Fajar
. (2013). Pengaruh Inflasi dan Upah
Terhadap Pengangguran Di Indonesia Periode Tahun 1980-2010 (skripsi). Malang :
Universitas Brawijaya Malanglasi dan
Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia. Jambi: FE Universitas
Jambi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.