Definisi
uang adalah sebagai segala
sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam
melakukan tukar-menukar atau perdagangan.
Dua persyaratan
agar uang diterima sebagai alat tukar-menukar barang atau perdagangan yaitu:
1.
|
Persyaratan psikologis, yaitu
benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang
memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
|
2.
|
Syarat teknis adalah syarat yang
melekat pada uang, di antaranya: a. Tahan lama dan tidak mudah rusak b. Mudah
dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai. c. Mudah dibawa. d. Nilainya relatif
stabil.
Fungsi uang
Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang. Fungsi asli ini terdiri
atas:
a.
|
Sebagai
alat tukar (medium of exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang
dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat
harus bersedia dan rela menerimanya.
|
b.
|
Alat
kesatuan hitung (a unit of account) Untuk menentukan harga sejenis barang
diperlukan satuan hitung, juga dengan adanya satuan hitung, kita dapat
mengadakan perbandingan harga satu barang dengan barang lain.
|
Fungsi Turunan
Fungsi turunan sebagai akibat dari Fungsi asli, dengan adanya fungsi asli
uang muncul fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, fungsi tersebut
terdiri atas:
a.
|
Sebagai alat pembayaran yang
sah
Tidak semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal, karena
uang hanya dikeluarkan oleh lembaga tertentu. Di Indonesia, uang
dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.
|
b.
|
Alat penyimpan kekayaan dan
pemindah kekayaan.
Dengan uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya
dengan menggunakan uang.
|
c.
|
Alat pendorong kegiatan
ekonomi.
Apabila nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam
kegiatan ekonomi, selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang
dalam peredaran harus ditambah sesuai dengan kebutuhan.
|
d.
|
Standar pencicilan utang.
Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran di
kemudian hari, pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.
|
|
Jenis uang
|
Uang Kartal
Uang
kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat
bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas
yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran
dalam masyarakat.
1)
|
Uang Logam
Berdasarkan sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang yang
pertama dibuat, menurut macamnya mata uang logam dibagi tiga macam:
a.
|
Mata Uang Standar
Mata uang standar adalah mata uang yang bebas dibuat dan dapat
digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sampai jumlah tidak
terbatas. Nilai Nominal yang tertulis pada uang sama dengan nilai
instrinsiknya (bahannya). Mata Uang Standar disebut juga Full Bodied
Money yaitu mata uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai
nominalnya, contoh: Uang logam emas.
|
b.
|
Mata Uang Tandap (bercap)
Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang tidak bebas dibuat.
Mata uang itu dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah sampai
dengan jumlah yang tidak terbatas dan nilai nominalnya tidak sama
dengan nilai instrinsiknya. Mata uang logam yang nilai nominalnya
tidak sama dengan nilai intrinsiknya disebut taken money, contoh
seperti uang logam Rp. 100,- dan Rp. 500,- yang pembuatan logam
nilainya lebih dari 1.000.
|
c.
|
Mata Uang Pencocok Mata
uang pencocok adalah mata uang kecil (receh) yang tidak bebas dibuat
dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran sampai jumlah yang
terbatas, misalnya uang logam Rp. 10,- Rp. 25,- Rp. 100,- dan Rp.
500,-.
|
Uang logam yang kita
gunakan dalam kehidupan sehari-hari memiliki kelebihan dan
kekurangan:
|
-
|
Kelebihan uang logam:
a) Kuat dan tahan lama.
b) Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
c) Mudah ditukar dengan barang.
|
-
|
Kekurangan uang logam:
a) Membawa terlalu banyak akan menambah beban yang berat.
b) Persediaan logam terbatas.
|
|
2)
|
Uang Kertas
Uang kartal disamping berbentuk logam, ada pula yang berbentuk kertas.
Asal mulanya uang kertas itu berupa surat tanda penyimpanan yang serupa
dengan deposito emas, perak atau deposito uang logam. Pedagang
menyerahkan uangnya ke bank dan bank memberikan surat bukti deposito.
Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan hutang oleh bank yang
sewaktu-waktu selalu dapat ditukar dengan emas. Dalam perkembangannya
surat pengakuan hutang bank ini beredar sebagai uang.
Saat ini uang kertas yang
beredar disebut uang kepercayaan dan terdiri atas beberapa nilai
pecahan, seperti Rp. 100,00, Rp. Rp. 500,00, Rp. 1.000,00, Rp.
5.000,00, sampai dengan Rp. 100.000,00. Uang kertas dibuat dengan
kertas khusus dan menggunakan pengaman untuk menghindari pemalsuan.
|
|
2.
|
Uang
Giral
Uang
giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada
di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang
sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada
kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang
giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat
digunakan cek atau giro.
a)
|
Cek
merupakan suatu perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana,
dimana cek dikenal ada tiga macam:
1. Cek atas unjuk, yaitu cek yang tidak mencantumkan nama yang berhak.
2. Cek atas nama, yaitu cek yang mencantumkan nama yang berhak.
3. Cek silang.
|
|
b)
|
Giro
Bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang
dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi
Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya.
Teori
Uang
1)
|
Teori Uang Statis atau
disebut juga teori Kualitatif Statis.
Dalam teori ini
dipertanyakan apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada
harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
a)
|
Teori Metalisme
(Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan
sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas
dan uang perak.
|
b)
|
Teori Konvensi
(Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan
masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
|
c)
|
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai pertukarannya, yaitu daya belinya.
|
d)
|
Teori Negara.
Asal Mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang
menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang
bernilai karena pengumuman negara berupa undang-undang pembayaran
yang disahkan.
|
|
2)
|
Teori Uang Dinamis.
Teori ini mempersoalkan
sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara
lain:
a)
|
Teori Kuantitas dari David
Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi
dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari
semula, dan juga sebaliknya.
|
b)
|
Teori Kuantitas dari
Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh
Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang
dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang dan Fisher
mengajukan rumus yang lazim disebut Fishers equation.
c)
|
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan
barang-barang.
|
d)
|
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari
logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
|
Lembaga Keuangan
Lembaga
keuangan adalah suatu badan yang bergerak dibidang keuangan
untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keangan
memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun
dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan
dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.
Di Indonesia lembaga
keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank
dan lembaga keuangan bukan bank.
1.
Lembaga Keuangan Bank
·
Bank Sentral
·
Bank Umum
·
BPR
2.
Lembaga Keuangan Bukan
Bank
·
Pasar Modal
·
Pasar Uang dan Valas
·
Koperasi Simpan Pinjam
·
Pengadaian
·
Leasing
·
Asuransi
·
Anjak Piutang
·
Modal Ventura
·
Dana Pensiun
·
Dll
sumber :
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.