Teori
Investasi
Untuk
memudahkan dan memperdalam pemahaman, dalam teori ekonomi makro yang dibahas
adalah investasi fisik, misalnya dalam bentuk barang modal (pabrik dan
peralatan), bangunan, dan persediaan barang. Maka definisi investasi adalah pengeluaran-pengeluaran
yang meningkatkan stok barang modal. Perhitungan investasi harus konsisten
dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan
investasi adalah barang modal, bangunan, maupun persediaan barang jadi yang
masih baru. Jika seorang pengusaha membeli pabrik dan bangunan yang pernah
dipakai orang lain, kegiatan tersebut tidak dapat dihitung sebagai investasi,
sebab kegiatan tersebut tidak menambah stok barang modal yang baru.
Investasi
adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara
profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung.
Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang
dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan
investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan
datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham
merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi
yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di
pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam
menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu
pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu
investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan
teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu
anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu
indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham
maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga
saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang
kecil.
Investasi
merupakan konsep aliran, karena besarnya dihitung selama satu interval peride
tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia
pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar
pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a. Investasi
Dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
Yang tercakup dalam
investasi barang modal dan bangunan adalah pengeluaran-pengeluaran untuk
pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan produksi dan bangunan atau
gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan umumnya
lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam
bentuk harta tetap.
b. Investasi
Persediaan
Selain barang jadi,
investasi dalam bentuk persediaan bias juga dilakukan dalam bentuk persediaan
bahan baku dan barang setengah jadi/sedang dalam proses penyelesaian. Tujuan
kebijaksanaan persediaan ini juga tetap dalam konteks meningkatkan pendapatan
atau keuntungan di masa mendatang.
Kriteria
Investasi
a. Payback
Period
Payback periode (periode
pulang pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan
dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika
waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik.
b. Benefit/ Cost Ratio
Benefit/ Cost Ratio
mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil
(output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebacai C (cost).
Output yang dihasilkan dinotasikan sebagai B (benefit). Jika nilai B/ C sama
dengan 1, maka B = C, output yang dihasilkan sama dengan biaya yang
dikeluarkan. Bila nilai B/ C < 1 maka B < C yang artinya output yang
dihasilkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan. Begitu juga sebaliknya.
Proposal investasi baru diterima jika B/ C > 1, sebab berarti output yang
dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.
c. Net Present Value (NPV)
Dua kriteria pertama
dapat dihitung berdasarkan nilai nominal. Namun, perhitungan dengan menggunakan
nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari
uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan.
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung
menghitung selish nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total
bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi
akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih
besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
d. Internal Rate of Return (IRR)
Internal rate of return
(IRR) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama
dengan nil.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
a. Tingkat
Pengembalian yang diharapkan (expected Rate of Return)
Kemampuan perusahaan
menetukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi
internal dan eksternal perusahaan.
1) Kondisi
Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah
kontrol perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang
digunakan. Makin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka
tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
2) Kondisi
Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam
pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat
produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jika perkiraan
tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia optimis, biasanya tingkat
investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat
menentukan tingkat investasi.
b. Biaya
Investasi
Yang paling menentukan
tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat
bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin
menurun.
c. Marginal Effiency of Capital (MEC), Tingkat Bunga, dan Marginal
Effiency of Investment (MEI)
1) Marginal Efficiency
of Capital (MEC), Investasi, dan Tingkat Bunga
Yang dimaksud dengan Marginal Efficiency of Capital
(MEC) adalah tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return)
dari setiap tambahan barang modal.
2) Marginal
Efficiency of Capital (MEC) dan Marginal Effiency of Investment
(MEI)
MEC akan sama besar dengan MEI pada tingkat bunga
tertentu, di mana pembelian barang modal hanya untuk menggantikan barang modal
yang sudah tidak dapat dipakai lagi.
Investasi
dan Pertumbuhan Ekonomi
Ditingkat
perusahaan, syarat untuk memelihara keuntungan adalah dengan menjaga agar
tingkat produksi tidak berkurang. Untuk itu stok barang modal tidak boleh
berkurang. Dilihat dari sisi ini, investasi merupakan upaya memelihara stok
barang modal. Besarnya investasi yang harus dilakukan untuk memelihara barang
stok adalah senilai persentase penyusutan dikalikan stok barang modal yang
diharapkan. Misalnya, nilai barang modal yang harus tersedia supaya perusahaan
dapat mempertahankan tingkat produksi adalah Rp 10 miliar, sedangkan penyusutan
adalah 10 % per tahun, mak investasi per tahun adalah 10 % x Rp 10 miliar = Rp
1 miliar. Jika perusahaan ingin meningkatkan keuntungan dengan cara
meningkatkan kapasitas produksi, maka investasi yang dilakukan harus lebih
besar daripada Rp 1 miliar, agar stok barang modal bisa menjadi lebih besar
daripada Rp 10 miliar.
Keputusan
perusahaan untuk meningkatkan stok barang modal dapat memberikan dampak positif
terhadap total perekonomian, sebab peningkatan stok barang modal secara nasional
akan dapat meningkatkan kegiatan produksi dan juga dapat memperluas kesempatan
kerja.
Penanaman
Modal
PENANAMAN MODAL ASING
(PMA) UU Nomor 1 Tahun 1967 Jo UU Nomor 11 Tahun 1970. Pengertiannya :
Pasal 1 :
Penanaman
modal asing di dalam undang – undang ini hanyalah Penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan – ketentuan undang –
undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung
resiko dari penanaman modal tersebut.
Pasal 2 :
Pengertian
modal asing dalam undang – undang ini ialah
a. Alat pembayaran luar
negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia yang dengan
persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat – alat untuk perusahaan,
termasuk penemuan – penemuan baru milik orang asing dan bahan – bahan yang
dimasukan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat – alat tersebut
tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil
perusahaan yang berdasarkan undang – undang ini perkenankan ditransfer tetapi
dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia
PENANAMAN MODAL DALAM
NEGERI (PMDN)
UU Nomor 6 Tahun 1968 Jo
UU Nomor 12 Tahun 1970. Pengertiannya :
Pasal 1 :
1. Yang dimaksud dalam
Undang – Undang ini dengan “Modal Dalam Negeri” ialah Bagian dari pada kekayaan
masyarakat Indonesia termasuk hak – hak dan benda – benda yang dimiliki oleh
Negara maupun Swasta Nasional atau swasta Asing yang berdomisili di Indonesia
yang disisihkan/disediakan guna menjalankan sesuatu usaha sepanjang modal
tersebut tidak diatur oleh ketentuan Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1967 tentang
Penanaman Modal Asing.
2. Pihak Swasta yang
memiliki modal dalam negeri tersebut dalam ayat 1 pasal ini dapat terdiri atas
perorangan dan / atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hokum yang berlaku
di Indonesia.
Pasal 2 :
Yang dimaksud dalam
undang – undang ini dengan “Penanaman Modal Dalam Negeri” ialah Penggunaan dari
pada kekayaan seperti tersebut dalam Pasal 1, baik secara langsung atau tidak
langsung untuk menjalankan usaha menurut atau berdasarkan ketentuan UU ini.
Sumber:
Rahardja, Pratama dan Mandala
Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi &
Makroekonomi), Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2002
Makroekonomi), Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.