.

Minggu, 09 Juli 2017

Kebijakan fiskal

Kebijakan Fiskal Menurut Para Ahli
·         Menurut Alam ( 2007: 57 )
menyatakan kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

·         Menurut Ahman ( 2007: 126 )
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan dalam ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke arah yang lebih baik.
·         Menurut Tim Visi Adiwidya ( 2015: 92 )
Kebijakan fiskal ialah kebijakan yang dibuat oleh suatu pemerintah untuk mengarahkan ekonomi negara melalui pendapatan dan pengeluaran negara, pendapatan tersebut berupa pajak.
·         Menurut Haryadi ( 2014: 82 )
Menyatakan kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara ke arah yang lebih baik atau sesuai dengan yang diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
·         Menurut Zain ( 2008: 12 )
Instrumen yang digunakan untuk kebijakan fiskal yaitu pengeluaran pemerintah dan pajak. Menyatakan pajak adalah pungutan yang dilakukan oleh negara, baik pemerintah pusat maupun daerah yang diatur oleh undang-undang untuk pembiayaan umum dari pemerintah dalam rangka menjalan fungsi pemerintah dan tidak mengandung unsur imbalan individual oleh pemerintah terhadap pembayaran pajak.

Teori Kebijakan fiskal
          Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Dalam literatur klasik, terdapat beberapa perbedaan pandangan mengenai kebajikan fiskal, terutama menurut teori Keynes dan tiori klasik tradisional (Nopirin, 2000).
Pada prinsipnya Keynes berpendapat bahwa kebijakan fiskal lebih besar pengaruhnya terhadap output daripada kebijakan moneter. Hal ini didasarkan atas pendapatnya bahwa, pertama elastisitas permintaan uang terhadap tingkat bunga kecil sekali (extrim-nya nol) sehingga kurva IS tegak. Kebijakan fiskal yang ekspansif akan menggeser kurva IS kekanan sehingga output meningkat. Sedangkan ekspansi moneter dengan penambahan jumlah uang beredar pada kurva IS yang tetap tidak akan berpengaruh terhadap output. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal akan lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan moneter.

Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah sebagai berikut.
a. Mencapai kestabilan perekonomian nasional
b. Memacu pertumbuhan ekonomi
c. Mendorong laju investasi
d. Membuka kesempatan kerja yang luas
e. Untuk mewujudkan keadilan sosial
f. Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan
g. Mengurangi pengangguran, dan
h. Menjaga stabilitas harga barang dan jasa

Adapun tujuan-tujuan dari terjadinya dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain sebagai berikut..
  • Mencapai stabilitas perekonomian
  • Memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi
  • Memperluas dan menciptakan lapangan kerja
  • Menciptakan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat
  • Mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan. 
  • Mencegah pengangguran dan menstabilkan harga 
Permasalahan umum dalam kegiatan ekonomi adalah inflasi. Inflasi adalah jumlah uang beredar dimasyarakat yang besar dibandingkan jumlah barang dan jasa akan menyebabkan kenaikan harga-
harga barang.

Bila ditinjau dari macamnya, kebijakan fiskal ada empat macam, yaitu sebagai berikut.

1) Kebijakan Anggaran Pembiayaan Fungsional (Functional Finance)
Dalam hal ini pengeluaran dan penerimaan pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama guna meningkatkan kesempatan kerja (employment). Misalnya kebijakan perpajakan. Di satu pihak pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan pemerintah, di lain pihak pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta maupun individu. Sehingga dalam kondisi banyaknya pengangguran, pajak sama sekali tidak diperlukan. Lalu, kebijakan apa yang dipakai? Melakukan pinjaman yang dipakai sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengu  rangan dana yang tersedia dalam masyarakat.

2) Kebijakan Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach)

Pada pendekatan ini pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman senantiasa dihubungkan. Hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi sehingga pada suatu saat dapat terjadi defisit maupun surplus. Kebijakan anggaran defisit adalah pengaturan pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Kebijakan ini biasa diterapkan dalam keadaan deflasi, yaitu suatu keadaan yang menunjukkan jumlah barang-barang dan jasa berkembang lebih cepat daripada perkembangan jumlah uang.
Dalam keadaan deflasi harga-harga menjadi turun, perdagangan menjadi lesu, akibatnya uang sukar diperoleh, daya beli masyarakat berkurang, produksi menurun, dan pengangguran meluas. Sedangkan kebijakan anggaran surplus adalah pengaturan pengeluaran negara lebih kecil daripada penerimaan. Kebijakan ini biasa diterapkan dalam keadaan inflasi, yaitu suatu keadaan jumlah uang yang beredar berkembang lebih cepat daripada perkembangan jumlah barang dan jasa. Dalam kondisi inflasi ini harga-harga naik secara menyeluruh akibatnya nilai uang menjadi turun, upah riil menurun.

3) Kebijakan Stabilitas Anggaran Otomatis (The Stabilizing Budget)
Dengan kebijakan stabilitas anggaran otomatis, pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan atas perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai macam program dan pajak akan ditentukan sehingga menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh.

Apabila terjadi deflasi, program pengeluaran pemerintah tidak akan diubah, namun penerimaan dari pajak akan diturunkan terutama dari pajak pendapatan. Oleh karena itu, akan terjadi keadaan pengeluaran lebih besar daripada penerimaan (defisit dalam anggaran belanja) dan hal ini akan mendorong perkembangan sektor swasta kembali bergairah sampai tercapainya kesempatan kerja penuh. Sebaliknya, dalam masa inflasi ada kenaikan dalam penerimaan pemerintah yang berasal dari pajak pendapatan dan tidak perlu banyak tunjangan pengangguran, sehingga akan ada surplus anggaran belanja.

4) Kebijakan Anggaran Belanja Berimbang (Balanced Budget Approach)
Kebijakan anggaran belanja seimbang adalah pembelanjaan secara seimbang dalam jangka panjang, tetapi ditempuh defisit pada masa depresi dan surplus pada masa inflasi. Dapat pula ditempuh melalui pendekatan dengan mempertahankan keseimbangan anggaran. Dalam masa depresi, pengeluaran perlu ditingkatkan, diikuti pula dengan peningkatan penerimaan sehingga tidak akan memperbesar utang negara.

MACAM-MACAM KEBIJAKAN FISKAL BERDASARKAN JUMLAH PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN

1.) KEBIJAKAN ANGGARAN SEIMBANG

Kebijakan anggaran seimbang adalah suatu kebijakan anggaran pemerintah dalam menyusun dan merealisasikan jumlah pendapatan pemerintah sama dengan jumlah pengeluaran pemerintah.
Kelebihan kebijakan anggaran seimbang adalah negara tidak membutuhkan lagi pinjaman baik dari dalam maupun luar negeri. Sedangkan kekurangan dari kebijakan ini adalah jika keadaan perekonomian negara kurang sehat akan berakibat pada perekonomian yang semakin memburuk.

SISTEM KEBIJAKAN INI PERNAH DITERAPKAN PADA MASA ORDE BARU YANG RUNTUH PADA TAHUN 1998 AKIBAT BADAI KRISIS MONETER.


2.) KEBIJAKAN ANGGARAN SURPLUS

Kebijakan anggaran surplus adalah suatu kebijkan anggaran yang jumlah realisasi pendapatan/penerimaan negara lebih besar dibandingkan pengeluaran. Secara sederhana pendapatan lebih besar dari pada pengeluaran (Untung; Surplus). Dana sisa pengeluaran negara bisa ditabung untuk mengatasi inflasi dikemudian hari.

3.) KEBIJAKAN ANGGARAN DEFISIT

Kebijakan anggaran defisit adalah suatu kebijakan anggaran yang jumlah realisasi pengeluarannya lebih besar dibandingkan pemasukan. Secara sederhana pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan (Rugi; Defisit).
Kebijakan ini dilakukan untuk menekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu dan depresi, namun kebijakan ini membuat pemerintah mengalami kekurangan anggaran.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan ini sejak tahun 2000. Adapun Untuk mengukur defisit anggaran, ada empat 4 cara yang bisa dilakukan, yaitu:

A.) DEFISIT KONVENSIONAL

Defisit Konvensional adalah defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara realisasi total pembelanjaan dan realisasi total pengeluaran, termasuk didalamnya hibah.

B.) DEFISIT MONETER

Defisit Moneter, yaitu defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara realisasi total belanja negara (tidak termasuk pembayaran pokok/utang) dan realisasi total penerimaan (tidak termasuk penerimaan utang).

C.) DEFISIT OPERASIONAL

Defisit Operasional, yaitu defisit moneter yang diukur dalam nilai riil dan bukan nilai nominal.

D.) DEFISIT PRIMER

Defisit Primer, yaitu defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara realisasi belanja (diluar pembayaran pokok dan utang) dan total penerimaan.

4.) KEBIJAKAN ANGGARAN DINAMIS

Kebijakan anggaran dinamis adalah suatu kebijakan anggaran, dimana jumlah realisasi pendapatan negara sama dengan realisasi pengeluaran negara dan lama kelamaan jumlah keduanya semakin bertambah.
Dalam sisi penerimaan pemerintah dapat ditingkatkan melalui tabungan pemerintah, peningkatan penerimaan pajak, atau berasal dari pinjamaan pemerintah.

Sumber :
http://belajardunia77.blogspot.co.id/2014/11/teori-kebijakan-fiskal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.