.

Minggu, 09 Juli 2017

Investasi dan pertumbuhan ekonomi

Investasi merupakan penanaman modal pada suatu perusahaan dalam rangka untuk menambah barang-barang modal dan perlengkapan produksi yang sudah ada supaya menambah jumlah produksi.
Penanaman modal dalam bentuk investasi ini dapat berasal dari dua sumber, yaitu penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal luar negeri. Investasi yang naik dari tahun ketahun akan menyebabkan penyerapan angkatan kerja yang bekerja akan semakin besar karena dengan tingginya investasi maka proses produksi naik dan semakin banyak membutuhkan angkatan kerja yang bekerja (Sukirno,2000).

Investasi dibagi menjadi 2 yaitu :

Investasi Langsung (Direct Investment)
Direct investment (investasi lansung) merupakan salah satu sifat dari arus modal internasional yang berupa investasi riil. Seperti pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal (tanah, peralatan, perlengkapan, dll). Dalam  direct investment, investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modalnya. Direct investment banyak dilakukan oleh perusahaan multinational company (MNC) sehingga investasi ini sering disebut foreign-direct investment (arus investasi luar negeri secara langsung). Investasi tersebut biasa dimulai dengan pendiriansubsidiary atau pembelian saham mayoritas suatu perusahaan
Investasi Tidak Langsung (Indirect Invesment)
Yang termasuk dalam penanaman modal tidak langsung ini mencakup kegiatan transaksi di pasar modal dan di pasar uang. Penanaman modal tersebut disebut penanaman modal jangka pendek karena pada umumnya mereka melakukan jual beli saham dan/atau mata uang dalam jangka waktu yang relatif singkat tergantung fluktuasi nilai saham dan/atau mata uang yang hendak mereka perjual-belikan. Karenanya pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Hal ini dimungkinkan karena pasar modal merupakan wahana untuk dapat menggalang pengerahan dana dari masyarakan untuk disalurkan ke sektor-sektor produktif. Apabila pengerahan dana masyarakat melalui lembaga-lembaga keuangan maupun pasar modal sudah dapat berjalan dengan baik, maka dana pembangunan yang bersumber dari pinjaman luar negeri akan berkurang.

         Salah satu faktor untuk menaikan pembangunan daerah adalah dengan tersedianya modal dalam bentuk investasi. Ketiadaan modal dalam pembangunan merupakan faktor penghambat terhadap pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Salah satu dari ciri negara sedang berkembang adalah tidak adanya modal yang mencukupi untuk pembangunan.
Teori Rostow mengatakan pembangunan akan lebih mudah tercapai apabila jumlah tabungan ditingkatkan. Apabila tabungan naik maka tingkat investasi juga akan ikut naik dan pertumbuhan ekonomi akan cepat tercapai yang dicerminkan dalam kenaikan pendapatan nasional.
Smith menyatakan untuk meningkatkan output maka unsur produksilah yang paling berpengaruh. Jumlah dan tingkat pertumbuhan output sangat tergantung pada laju pertumbuhan stok modal (Arsyad,1999).
Menurut Todaro (2003), pertumbuhan merupakan fungsi dari investasi, hal ini dikarenakan tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan saling membutuhkan. Semakin besar investasi maka semakin besar tingkat pertumbuhan yang dicapai. Sebaliknya semakin tinggi pertumbuhan ekonomi semakin besar pendapatan yang dapat ditabung dan investasi akan meningkat, ini merupakan investasi fungsi dari pertumbuhan ekonomi.
Dalam peningkatan pertumbuhan ekonomidi Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya yaitu jumlah uang beredar memiliki hubungan positif terhadap perekonomian Indonesia. Apabila terjadi kelebihan jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan mengambil kebijakan (menurunkan) tingkat suku bunga. Kondisi ini mendorong para investor untuk melakukan investasi, yang pada akhirnya akan menciptakan kenaikan output dan memicu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dan untuk menjaga kestabilan jumlah uang beredar (JUB) kebijakan moneter pemerintah yang dilakukan dengan beberapa instrumen agar tujuan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi pengangguran, memperbaiki neraca pembayaran yang deficit, dan menjaga stabilisasi nilai kurs mata uang. Serta menjalankan peran dalam menurunkan laju inflasi. Dengan tingkat inflasi yang rendah, iklim investasi akan tetap bejalan. Jika inflasi rendah suku bunga bank juga cenderung rendah dan mendorong investor untuk melakukan investasi dan usaha baru yang tentunya sangat berpengaruh bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Dengan masuknya modal asing, pemerintah dapat melakukan pembangunan. Pembangunan tersebut diantaranya perbaikan infrastruktur. Modal pembangunan infrastruktur tersebut diperoleh dari penerimaan pajak. Pajak tersebut diperoleh dari deviden dan bunga obligasi yang yang diterima oleh investor asing yang melakukan investasi di indonesia baik investasinya secara langsung maupun investasi tidak langsung yaitu berupa penanaman saham korporasi, surat obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Utang Negara (SUN).

 Manfaat kegiatan Penanaman Modal Asing adalah :
1.            Masuknya modal baru untuk pembangunan
2.            Menambah devisa negara
3.            Berdirinya perusahaan-perusahaan baru sehingga adanya pemasukan bagi negara berupa pajak penghasilan
4.            Penyerapan tenaga kerja
5.            Berpengalaman di bidang teknologi
6.            Manajemen yang baik
7.            Berpengalaman dalam perdagangan internasional (ekspor-impor)
8.            Menciptakan permintaan produk dalam negeri sebagai bahan baku
9.            Permintaan terhadap Fluktuasi bunga bank dan valas
10.         Memberikan perlindungan politik dan keamanan wilayah

      Kerugian dari kegiatan penanaman modal asing adalah :
1.            Perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing
2.            Manajemen keuangan perusahaan asing bersifat tertutup, sehingga perusahaan tidak dapat diketahui sehat atau tidak
3.            SDA yang dikelola asing dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur undang-undang, sering menimbulkan dampak lingkungan dan sosial dimana perusahaan baru tersebut akan didirikan
4.            Bagi hasil (Product Sharing) tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dan harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri.
5.            Perusahaan asing mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan keuntungannya dibawa ke negaranya
6.            Diskriminasi pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal 
7.            Manajemen produksi sulit untuk diawasi terutama dalam perkembangannya
8.            Perusahaan asing akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing dan kehilangan pasar lokal
9.            Banyaknya perusahaan asing melakukan merger, akuisisi terhadap perusahaan lokal bahkan isunya saham BUMN telah dijual ke perusahaan asing sehingga dapat menimbulkan monopoli harga

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.