.

Senin, 10 April 2017

Ini dia pasar monopoli

Oleh zarica halimmah
@A16-Zarica
Pendahuluan
Pasar adalah salah satu tempat penting di dunia perekonomian yang menjadi ikon
dari segala kegiatan dan aktivitas perekonomian. Ini karena di dalam pasarlah semua pihak mulai pemerintah sampai masyarakat melaksanakan kegiatan ekonomi yang merupakan salah satu kebutuhan dalam hidup. Dengan adanya sebuah kebutuhan inilah pasar menjelma menjadi sebuah tempat yang mampu menjadi tempat mencari dan mencapai sebuah tujuan dengan berbagai jenis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam artikel ini kita akan membahas salah satu jenis pasar yaitu pasar monopoli. Sebelum membahas lebih jauh tentang pasar monopoli, perlu diketahui pasar ini termasuk ke dalam jenis pasar persaingan tidak sempurna, dimana ada sebuah kejanggalan dan ketidaksesuaian dari pelaksanaannya. Namun terlepas dari itu, jenis pasar ini tetap memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Rumusan Masalah
1.       Apa itu pasar monopoli?
2.       Apa faktor pembentuk pasar monopoli?
3.       Apa saja kelebihan dan kekurangan pasar monopoli?
4.       Apa ciri-ciri pasar monopoli?
5.       Apa saja jenis-jenis dari pasar monopoli?
Pembahasan
apa itu pasar monopoli?
Pasar monopoli merupakan sebuah pasar yang terbentuk ketika kondisi seluruh penawaran terhadap sejenis produk baik itu barang maupun jasa dalam pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah beberapa penjual tertentu. Kata monopoli bersal dari bahasa Yunani yakni monos yang artinya satu dan polis yang berarti penjual. Jadi pasar monopoli adalah pasar yang dimana hanya ada satu penjual atau satu pihak yang menguasai pasar dan mendominasi faktor penawaran uang  yang ada, intinya hanya ada satu kekuatan yang ada di pasar. Kekuasaan ini diperkuat dengan tidak adanya produk baik barang dan jasa yang menyerupai atau bisa menggantikan produk penguasa tersebut. Sehingga kekuatan itu akan kokoh.
                Lalu bagaimana pasar monopoli tersebut dapat terbentuk? Tentunya karena ada beberapa faktor yaitu:
1.       Sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan monopoli memiliki ciri khas dan keunikan yang tidak bisa dicari dan dimiliki oleh perusahaan lainnya.
2.       Perusahaan monopoli memiliki banyak dana, dengan itulah mereka mampu menikmati skala perekonomian bahkan hingga tingkatan tertinggi
3.       Perusahaan monopoli mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui Undang-undang sehingga praktek monopoli bisa bergerak leluasa

Walaupun pasar monopoli disebut pasar tidak sempurna tetapi pasar monopoli juga memiliki kelebihan seperti yang dikutip dari http://dosenekonomi.com :
1.       Adanya keinginan mempertahankan monopoli dan takut akan tergeser oleh pihak pesaing maka akan muncul dengan sendirinya kreatifitas dan inovasi dari perusahaan atau pihak yang berkuasa. Hal ini sangat baik karena akan selalu ada sesuatu yang barru dan motivasi untuk jadi lebih baik besar.
2.       Peluang terjadinya pertentangan sangat kecil karena tidak ada satupun perusahaan-perusahaan kecil yang berusaha untuk menyaingi dan berkembang menjadi besar sehingga tetap satu perusahaan atau pihak itu yang berkuasa dan bisa memonopoli pasar
3.       Dalam pasar bisa dilakukan penelitian dan pengambangan produk karena adanya izin dari pihak yang memonopoli pasar kepada pihak yang bersangkutan.
4.       Untuk monopoli yang berbentuk hak cipta, hak paten akan membuat seseorang atau badan terapresiasi dan termotivasi untuk terus mencipta dan berkarya untuk mewujudkan sebuah perkembangan yang signifikan.
5.       Kualitas produk selalu terjaga dan dijamin baik karena jika tidak dijaga konsumen akan beralih ke pihak lain meskipun hanya perusahaan itu yang memiliki semuanya, namun jika tidak bisa menjaga kualitas otomatis konsumen juga akan cari yang lain
Seperti yang banyak diketahui bahwa pasar monopoli memiliki kekurangan karena tidak adanya keseimbangan, berikut adalah kekurangan pasar monopoli seperti yang dikutip dari http://dosenekonomi.com yaitu :
1.       Sering muncul ketidakadilan karena hanya satu pihak itu yang diuntungkan, sedangkan pihak lain hanya bisa menerima tanpa menggulingkannya.
2.       Pemborosan sering dilakukan oleh pihak yang memonopoli pasar karena mereka tidak begitu memperhatikan efisiensi kegiatan produksi yang dilakukannya, mereka hanya fokus agar produknya laku dan tidak ada pesaing.
3.       Konsumen tidak bisa berjuang banyak dan harus menerima semua keputusan dari perusahaan monopoli, jika harus membayar dengan harga yang tinggi, maka konsumen dengan terpaksa akan menurutinya.
4.       Unsur eksploitasi sangat kental dalam pasar monopoli ini, karena perusahaan besar tersebut bebas melakukan apapun dengan dana dan tenaga yang mereka miliki. Tentu hal ini akan merugikan semua pihak.
Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan pasar monopoli ini kita juga harus tahu apa saja ciri-ciri pasar monopoli itu sendiri agar dapat membedakannya dengan jenis pasar yang lain. Berikut adalah ciri-ciri pasar monopoli :
1.       Hanya ada satu penjual yang bertindak dan memiliki kuasa untuk mengambil keputusan harga (menjalankan monopoli pasar).
2.       Tidak ada satupun pihak yang mampu menyaingi perusahaan tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor diantaranya dana yang melimpah, teknologi dan tenaga ahli memadai, memiliki bahan baku atau sumber daya yang khas.
3.       Kekuatan perusahaan yang memonopoli ditopang oleh dukungan undang-undang dan kebijakan pemerintah sehingga tidak ada satupun pihak yanag akan menggoyahkannya.
4.       Adanya hambatan bagi perusahaan yang baru akan masuk ke dalam pasar monopoli tersebut. Hambatan tersebut berupa legalitas yaitu dibatasi oleh undang-undang,teknologi yang digunakan terlalu tinggi sehingga sulit ditiru atau besarnya modal yang diperlukan
5.       Jenis barang yang dijual tidak ada penggantinya. Barang yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan tidak dapat digantikan oleh barang lainnya.
6.       Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menetapkan harga atau menentukan harga, jadi tidak ada campur tangan dari pemerintah tentang penetapan harga yang berhak hanya penjual atau perusahaan yang memonopoli pasar.
7.       Promosi atau iklan suatu produk tidak begitu diperlukan karena untuk apa ada iklan karena sudah pasti produk perushaan yang memnopoli pasar pasti laku dan tidak ada pesaingnya.
8.       Seringkali menimbulkan kerugian bagi konsumen ketika harga suatu produk tinggi tidak sesuai dengan produk yang mereka beli. Hal ini terjadi karena harga yang menentukan adalah penjual atau perusahaan yang berkuasa.
9.       Tidak jarang konsumen merasa tertekan karena mereka tidak bisa pindah ke tempat atau pihak lain meskipun merasa dirtugikan karena hanya ada satu pihak yang bisa menyediakan keperluannya dengan baik dan tidak ada peniru atau pihak yang memiliki produk mirip dengan mereka.
Pasar monopoli tidak semata mata hanya satu jenis melainkan beberapa jenis yang diantaranya sering kita dengar namun kita tidak tahu bahwa itu adalah salah satu jenis pasar monopoli :
Monopoli alamiah
Monopoli alamiah terjadi akibat keadaan alam yang khas atau tidak dimiliki oleh daerah lain, contohnya seperti kesuburan tanah, iklim yang sesuai atau karena mengandung kekayaan bahan tambang tertentu. Di Indonesia sendiri monopoli alamiah hanya dimiliki oleh beberapa daerah tertentu.. Misalnya tanah yang subur, memiliki iklim yang sejuk dan cocok unmtuk segala jenis makhluk hidup, atau memiliki sumber tambang yang baik. Monopoli jenis ini hanya dimiliki oleh beberapa daerah saja atau daerah tertentu. Contohnya seperti Papua yang memiliki monopoli di bidang emas, dimana mereka mengeksplore emas yang mereka miliki, selain itu Tulungagung yang memiliki marmer yang unik dan tidak bisa ditiru oleh pihak lain. Kalimantan dengan rotannya yang dikenal memiliki kualitas terbaik, Batu dengan apelnya dan lain sebagaianya
Monopoli masyarakat
Berbeda dengan monopoli alamiah yang berdasarkan atas keadaan alam yang dimiliki oleh suatu daerah. Monopoli jenis ini bisa terjadi tergantung dengan keadaan masyarakat. Ketika masyarakat sangat percaya kepada suatu produk. Jadi ketika masyarakat sudah cocok dan sesuai dengan produk teretntu, maka itulah yang mampu menguasai pasar, karena masyarakat akan berlangganan dan tidak akan berpindah ke pihak lainnya. Contohnya Merk minyak A memiliki kualitas yang baik hal tersebut membuat masyarakat menaruh kepercayaan penuh pada produk tersebut sehingga tidak akan mereka pindah ke merk lain atau produk lain. Sehingga produk tersebut akan memonopoli semua produk yang ada.
Monopoli karena kemampuan efisiensi
Monopoli ini terjadi jika suatu perusahaan mampu memproduksi dengan biaya yang sangat murah. Sehingga dapat menjual produk tersebut dengan harga yang murah pula. Dikarenakan perusahaan lain tidak mampu untuk memproduksi dengan biaya semurah itu maka perusahaan tersebut dapat memonopoli (menguasai) pasar. Monopoli ini secara umum dipegang oleh perusahaan yang mempunyai modal yang besar dan dikelola secara modern.
Monopoli karena Penguasaan Bahan Baku
Jika suatu perusahaan mampu menguasai bahan baku tertentu (contohnya, gandum) dengan berperan sebagai importir tunggal. Kemudian perusahaan tersebut tidak bersedia untuk menjual gandumnya kepada perusahaan lain, malainkan untuk diolah sendiri menjadi tepung. Maka dapat dipastikan perusahaan tersebut akan mengusai industri pembuat tepung terigu.
Lalu ada jenis pasar monopoli yang lain yaitu pasar monopoli undang-undang .Senada dengan namanya monopoli ini terjadi dan bisa terbentuk dikarenakan dukungan dari kebijakan atau pemerintahan suatu negara dalam bentuk undang-undang. Antara lain :
1.       Monopoli negara
Monopoli ini muncul dengan alasan untuk melindungi aset-aset berharga dan menyangkut hajat hidup orang banyak serta memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum. hal ini diwujudkan oleh pemerintah dengan membangun suatu perusahaan besar untuk melayani masyarakat dalam kepentingannya. Contohnya PLN yang bergerak dalam bidang pelayanan listrik, Pertamina yang melayani masyarakat dalam pemenuhan bahan bakar atau minyak, Pos Indonesia yang bergerak di bidang surat menyurat, kirim barang dan lainnya. Hal ini disebut monopoli karena tidak ada satupun pihak atau perusahaan yang menyaingi mereka atau bisa merebut kekuasaannya. Karena hal ini diperkuat oleh pemerintah dan negara
2.       Hak cipta (copy right)
Hak cipta merupakan sebuah perlindungan yang diberikan kepada seseorang yang berbakat dan memiliki sebuah karya atau produk yang bisa mempengaruhi banyak orang atau bisa berguna bagi banyak orang. Hak cipta ini juga bisa dibilang sebagai hak khusus bagi para pencipta atau pembuat karya untuk mengumumkan dan memperbanyak hasil ciptanya. Hak cipta diberikan kepada beberapa bidang antara lain ilmu pengetahuan, kesusastraan, kesenian dan lainnya. Hak cipta ini memiliki masa berlaku, yakni untuk bukuk sampai 50 tahun sesudah penulisnya meninggal, untuk program komputer hak cipta berlaku selama 25 tahun sejak pencipta program menerima hak tersebut. Hak inilah yang membuat karya seseorang tidak akan dijiplak atau diperbanyak oleh pihak lain tanppa izin dari pihak yang terkait. 
3.       Hak paten
Hampir serupa dengan hak cipta, hak ini merupakan hak khusus yang diberikan kepada para penemu sebuah teknologi baru baik berbentuk proses produksi, hasil produksi ataupun penyempurnaan dari dua hal tersebut. Hak paten ini berfungsi untuk melindungi hasil penemuan seseorang dari pihak lain  yang tidak bertanggung jawab dengan mengemban misi untuk meniru atau memperbanyak penemuan orang lain tanpa izin. Contoh dari hak paten misalnya, hak perlindungan yang dimiliki oleh perusahaan Microsoft atas teknologi canggihnya terutama dalam software
4.       Hak merek
Hak merk adalah suatu hak yang diberikan untuk memberikan tanda atau nama kepada suatu produk baik barang dan jasa dengan tujuan untuk membedakan dirinya dengan merk lainnya. Hak merk bisa diberikan ketika suaatu merk telah mendaftarkan dirinya ke Direktorat Jenderal Paten, Merk dan Hak Cipta. Dengan hal tersebut tidak bisa dan tidak boleh ditiru oleh pihak lain. 
5.       Monopoli karena kemampuan efisiensi
Dalam hal produksi salah satu aspek yang dibutuhkan adalah efisiensi, disini efisiensi diartikan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk memproduksi suatu produk yang bagus dengan dana rendah. Dan tidak semua perusahaan bisa meniru teknik dan cara modern yang diterapkan oleh perusahaan tersebut. Jadi perusahaan ini akan terlindungi dari perushaan pesaing lainnya dan hal tersebut akan membuat perushaan ini memonopoli pasar
6.       Monopoli karena penguasaan bahan baku
Suatu perushaan yang memiliki sumber daya sendiri atau bahan baku sendiri akan mengalami perkembangan pesat. Selain bisa menjadi importir bagi perusahaan lain, perushaan ini juga bisa memproduksi dengan dana yang lebih murah karena bisa menggunakan bahan baku yang mereka miliki sendiri. Jadi perushaan ini akan sulit disaingi oleh perusahaan lain
7.       Monopoli karena penguasaan teknologi dan tenaga ahli
Teknologi dan tenaga ahli merupakan aset penting bagi suatu perushaan. Karena dengan dua aspek tersebut maka proses produksi akan berlangsung secara maksimal dan efisien, maka secara otomatis perusahaan ini akan menjadi perusahaan yang mampu memonopoli perushaan lainnya. 
Kesimpulan
Pasar monopoli merupakan pasar persaingan tidak sempurna, walaupun begitu pasar monopoli tetap memiliki kelebihan. Pasar monopoli juga memiliki beberapa jenis yang seringkali tidak disadari orang-orang yang melakukannya. Dan tidak semua pasar monopoli itu merugikan.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2016.Pasar monopoli- jenis,ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan.
http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/publik/pasar-monopoli (Diakses pada 4 april 2017)
Kooswanto, Tarita.2013.Keadaan pasar pasca undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. file:///C:/Users/ZARICA/Downloads/pasar%20monopoli.pdf (diakses pada 4 april 2017)

Anonim.2015. pengertian pasar monopoli, ciri-ciri dan contohnya. http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-pasar-monopoli-ciri-ciri-dan-contohnya.html (Diakses pada 4 april 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.