.

Senin, 03 April 2017

PENGERTIAN PRODUKSI


@A006-Ari

Oleh: Ari mustofa

Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen. Di dalam kegiatan produksi pasti ada modal. Modal adalah semua alat yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa, dengan imbalan berupa bunga modal kepada pemodal. Modal dibagi 4, yaitu :
- Modal tetap.
- Modal lancar.
- Modal sendiri.
- Modal asing
·         Modal tetap adalah modal yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam waktu lama, atau lebih dari satu kali putaran proses produksi.
·         Modal lancar adalah modal yang memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi. Modal ini sekali dipakai dalam proses produksi, kemudian berubah sifat atau wujudnya menjadi barang lain.
·         Modal sendiri adalah modal yang diserahkan pemilik modal kepada badan usaha. Laba yang diperoleh dan tidak atau belum diserahkan kepada pemilik modal, dengan sendirinya digolongkan sebagai modal sendiri.
·         Modal asing adalah modal yang diberikan oleh orang-orang atau badan-badan lain kepada suatu badan usaha sebagai pinjaman. 

BIDANG-BIDANG PRODUKSI
Produksi dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang.

a. Produksi ekstraktif adalah produksi yang memungut langsung hasil yang disediakan alam tanpa melakukan pengolahan lebih lanjut. Seperti: pertambangan, penangkapan ikan, dan lain-lain.
b. Produksi agraris adalah produksi yang mengolah alam untuk memelihara tanaman dan hewan. Seperti: pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain-lain.
c. Produksi industri, adalah produksi yang mengolah;
  1. bahan mentah menjadi barang jadi contoh: kedelai diolah menjadi tempe
  2. bahan mentah menjadi barang setengah jadi, contoh: kapas diolah menjadi benang pintalan
  3. bahan setengah jadi menjadi barang setengah jadi, contoh: pintalan benang diolah menjadi kain
  4. bahan setengah jadi menjadi barang jadi, contoh: kain diolah menjadi pakaian
Pariwisata termasuk bidang produksi industri, karena mengolah objek wisata alam untuk mendatangkan wisatawan sehingga diperoleh pendapatan.

d. Produksi perdagangan, adalah produksi yang mengumpulkan dan menjual kembali hasil produksi kepada yang memerlukan untuk memperoleh keuntungan. Seperti: toko, supermarket, kios, dan lain-lain.
e. Produksi jasa, adalah produksi yang membantu dan memperlancar proses produksi tanpa ikut membuat barang itu sendiri. Jadi, bidang produksi jasa tidak menghasilkan barang melainkan hanya menghasilkan jasa.

TINGKATAN PRODUKSI

Produksi dapat dibagi dalam beberapa tingkat atau tahap sebagai berikut.

a. Primer, yaitu produksi yang menghasilkan bahan-bahan dasar yang bisa langsung dikonsumsi atau yang akan digunakan dalam proses produksi selanjutnya. Bidang produksi ekstraktif dan agraris merupakan produksi tingkat primer.

b. Sekunder, yaitu produksi yang mengolah bahan-bahan dasar yang dihasilkan oleh tingkat produksi primer. Bidang produksi industry merupakan produksi tingkat sekunder.

c. Tersier, yaitu produksi yang bersifat memperlancar proses produksi dan menyalurkan hasil produksi. Bidang produksi perdagangan dan jasa merupakan produksi tingkat tersier.

FAKTOR PRODUKSI

Faktor-Faktor Produksi berjalannya kegiatan  produksi tergantung dari tersedianya faktor produksi. Faktor produksi adalah segala sesuatu yang perlukan dalam kegiatan produksi terhadap suatu barang dan jasa. Faktor-faktor produksi terdiri dari alam (natural resources), tenaga kerja (labor), modal (capital), dan keahlian (skill) atau sumber daya pengusaha (enterpreneurship). Faktor-faktor produksi alam dan tenaga kerja adalah faktor produksi utama (asli), sedangkan modal dan tenaga kerja merupakan faktor produksi turunan. Berikut penjelasan faktor-faktor produksi.
  • Faktor Produksi Alam, adalah semua kekayaan yang ada di alam semesta digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam disebut faktor produksi utama atau asli. Faktor produksi alam terdiri dari tanah, air, udara, sinar matahari, dan barang tambang.
  • Faktor Produksi Tenaga Kerja, adalah faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung dapat menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja sebagai faktor produksi asli. Walaupun kini banyak kegiatan proses produksi diperankan oleh mesin, namun keberadaan manusia wajib diperlukan.
  • Faktor Produksi Modal, adalah faktor penunjang yang mempercepat dan menambah kemampuan dalam memproduksi. Faktor produksi dapat terdiri dari mesin-mesin, sarana pengangkutan, bangunan, dan alat pengangkutan.
  • Faktor Produksi Keahlian, adalah keahlian atau keterampilan individu mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.

DAFTAR PUSTAKA
Artikel ini dikutip berdasarkan:
https://id.wikipedia.org/wiki/Produksi
http://www.artikelsiana.com/2015/09/pengertian-produksi-faktor-faktor.html#
http://www.nafiun.com/2013/05/pengertian-produksi-tujuan-faktor-fungsi-bidang.html
http://ekonomisku.blogspot.co.id/2015/02/pengertian-tujuan-dan-proses-produksi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.