Pengertian Bursa Rfek Lengkap
Beserta Contohnya - Bursa efek adalah pihak yang
menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan
penawaran dan permintaan efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan
efek di antara mereka.
- Bursa Efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dimana para pialang melakukan transaksi jual beli saham / surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di Bursa Efek tersebut.
- Bursa Efek merupakan tempat pertemuan pencari modal dengan pihak yang memiliki uang dengan tujuan investasi.
- “Bursa Efek adalah wadah tempat bertemunya para broker dan dealer untuk melakukan jual beli efek (saham dan obligasi). Karena itu umumnya diluar negeri Bursa Efek itu diselenggarakan oleh swasta, bahkan pemiliknya adalah para broker dan dealer itu sendiri” ( Marzuki Usman, 1994 : 10 ).
- Menurut Husnan (1998), di dalam bukunya ia menjelaskan bahwa bursa efek adalah perusahaan yang jasa utamanya adalah mneyelanggarakan kegiatan perdagangan sekuritas di pasar sekunder.
Apa saja yang diperjual belikan di
Bursa Efek/ Stock Exchange ?
Secara garis besar surat berharga
yang diperjual belikan di Bursa Efek/ Stock Exchange terdiri atas :
- Saham/ stocks Saham / stocks merupakan bukti pemilikan perusahaan seseorang karena telah menyetor penyertaan modal. Dalam hal ini, pemegang saham berhak atas bagian laba sebanding dengan persentase modal yang ia setorkan terhadap modal perusahaan seluruhnya.
- Obligasi/ bonds Obligasi/ bonds merupakan bukti peminjaman modal jangka panjang antara perusahaan emiten dengan obligor (pemegang obligasi atau pemilik modal yang membeli obligasi perusahaan).Berbeda dengan saham, obligor hanya merupakan surat hutang jangka panjang sebuah perusahaan dan bukanlah serat kepemilikan perusahaan.
Fungsi dan Tugas Bursa Efek
Fungsi Bursa Efek ( E. Tandelilin,
1991: 81 ) adalah sebagai berikut :
- Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat
- Menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui mekanisme pasar
- Membantu pembelanjaan dunia usaha
Kemudian menurut Tjiptono Darmadji (
2001 : 95 ) tugas Bursa Efek adalah sebagai berikut :
- Tugas Bursa Efek sebagai fasilitator
- Menyediakan sarana perdagangan efek
- Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual
- Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat
- Memasyarakatkan pasar modal, untuk menarik calon investor dan perusahan yang go public
- Menciptakan instrumen dan jasa baru
Tugas Bursa Efek sebagai SRO ( Self
Regulatory Organization )
- Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
- Mencegah praktek transaksi yang dilarang melalui pelaksanaan fungsi pengawasan
- Ketentuan Bursa Efek mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi pelaku pasar modal
Proses Jual Beli Saham
Berikut cara berbisnis saham di
Bursa Efek.
Pada saat Anda melakukan pembelian
saham dimana posisi Anda sebagai Investor Beli dan Anda harus menghubungi
Pialang Anda (misalnya kantor pialang “A”) yang kemudian akan meneruskan
instruksi Anda tersebut kepada pialang saham lain (misalnya kantor pialang “B”).
Instruksi beli tersebut dimasukan (entry)
ke sistem computer perdagangan otomatis langsung dari kantor pialang ke sistem
JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Sistem Komputer tersebut menggunakan
sistem tawar menawar sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga
tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.
Jika Anda ingin melakukan penjualan
saham, maka posisi Anda adalah sebagai Investor Jual. Pada dasarnya proses yang
dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi pialang saham Anda dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.