Rabu, 14 Juni 2017
Definisi Uang dan Ciri-ciri Uang
Disusun Oleh :
Ferdias Dibyo
41616010042
DEFINISI UANG
Dalam Ekonomi Tradisional Uang didefinisikan Sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang menurut Dennis home Robertson tertuang dalam bukunya yang berjudul Money mengatakan bahwa “money is something accepted in payment for goods” yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah segala sesuatu yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang”.
uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan Jasa.
alam ilmu ekonomi modern definisi Uang adalah sb :
Menurut D.H. Robertson dalam bukunya Money, disebutkan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
Menurut R.G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Menurut A.C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
Fungsi Aslli uang :• Uang sebagai satuan nilai
Fungsi uang yang pertama dikenal dengan berbagai sebutan, salah satunya yang paling umum adalah satuan nilai (unit of value), standar nilai (standard of value), satuan hitung (unit of account), nilai ukur umum (common measure of value) dan nilai denominasi umum (common denominator of value)
Semua istilah-istilah ini mewakili satu gagasan yang umum : Satuan moneter berfungsi sebagai satuan terhadap mana nilai dari barang dan jasa diukur dan dinyatakan.
• Uang sebagai alat tukar
Adalah Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan rela menerimanya.
Berbagai istilah telah diberikan untuk fungsi uang yang kedua ini: alat tukar (medium of exchange), perantara pembayaran (medium of payment), alat sirkulasi (sirculating medium), dan alat pembayaran (means of payment).
Satu-satunya syarat yang diperlukan untuk obyek yang akan digunakan sebagai uang adalah bahwa orang umumnya bersedia menerimanya dalam pertukaran barang dan jasa.
• Uang sebagai gudang nilai (store of value)
Fungsi ketiga dari uang, yang sebagian besar yang berasal dari fungsi alat tukar, ialah bahwa uang itu berfungsi sebagai gudang nilai. Yang dimaksud dengan fungsi ini pada dasarnya adalah bahwa uang itu berfungsi sebagai alat tukar, baik sepanjang waktu maupun sewaktu-waktu.
• Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Setelah uang digunakan sebagai satuan nilai dan diterima secara umum sebagai alat pembayaran, dengan cepat uang itu digunakan secara luas sebagai alat penimbun kekayaan.
Semua orang dan preusan bisnis bebas memilih dalam bentuk apa, mereka akan menimbun kekayaan mereka, menetukan berapa yang akan mereka pegang dalam bentuk uang dalam berbagai bentuk non moneter dan merubahnya dari waktu ke waktu untuk mencapai
proporsi yang menurut mereka paling menguntungkan berdasarkan penghasilan, keamanan dan likuiditas.
• Uang sebagai unit perhitungan
Untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung, juga dengan adanya satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga satu barang dengan barang lain. Walaupun uang hampir selalu berfungsi sebagai unit perhitungan, namun ada contoh-contoh sejarah dimana hal itu tidak terjadi. Dalam hiper – inflasi (inflasi yang sangat besar). Misalnya, bila harga-harga naik hampir setiap jam, para pedagang mengadakan pembukuan dengan menggunakan istilah valuta asing, dengan nilai yang lebih
stabil daripada nilai mata uang dalam negeri walaupun mata uang dalam negeri itu terus beredar. Dengan alasan ini beberapa sarjana dan ahli ekonomi lebih suka berfikir tentang unit perhitungan sebagaimana yang diharapkan, tetapi tidak harus merupakan sifat dan milik (property) uang. Tetapi untuk segala tujuan yang praktis, uang itu berfungsi sebagai unit perhitungan.
Jenis-Jenis Uang :
Uang yang beredar dalam masyarakat atau menurut lembaga yang mengeluarkan dapat dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu :
• Uang kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
• Uang giral
Uang giral merupakan uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Untuk menarik uang ini, orang menggunakan cek. Cek yang dibuat atas nama statu rekening deposito merupakan perintah kepada bank untuk membayar kepada orang yang ditunjuk pemilik rekening.
Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
• Motif Transaksi (Transaction Motive)
Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.
• Motif Spekulasi
Permintaan uang untuk ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang menguntungkan.
• Motif Berjaga-jaga (Precantionary Motive)
Permintaan uang untuk ditujukan kepada pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk membayar kenaikan harga yang mendadak.
DAFTAR PUSTAKA
http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2009/10/uang-definisi-fungsi-dan-jenisnya.html
http://www.gurupendidikan.com/18-pengertian-uang-menurut-para-ahli-terlengkap/
https://id.wikipedia.org/wiki/Uang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.