oleh : Varatri Apriliani
I.
Abstrak
Bank
sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas
harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam
hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti
lain turunnya suatu nilai uang.
Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya. (Wikipedia, 2016).
Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya. (Wikipedia, 2016).
Bank
Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama
lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Sebagai bank
sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek,
yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan
terhadap mata uang negara lain. (Wikipedia, 2017).
Kata
Kunci : Bank Sentral, Bank Indonesia
II.
Pendahuluan
Bank
sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung
jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha
untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan
sistem finansial secara keseluruhan. (Wikipedia, 2016).
Satu-satunya
lembaga keuangan milik pemerintah yang bertanggung jawab dalam hal pengaturan
dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan lainnya adalah Bank Sentral. Pengaturan
dan pengawasan ini dilakukan Bank Sentral sebagai jalan untuk menciptakan alam
perekonomian yang stabil melalui perlindungan kegiatan lembaga-lembaga keuangan
tersebut. Pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian suatu adalah
fungsi utama Bank Sentral.
Di
Indonesia, yang mendapat tanggung jawab sebagai bank sentral adalah Bank
Indonesia sebagaimana amanat Pasal 23 D UUD 1945 yang berbunyi : “Negara
memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung
jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang” .
Bank Indonesia adalah lembaga keuangan milik
pemerintah yang independen dan bertugas untuk menjaga stabilitas moneter dan
sistem keuangan baik perbankan maupun sistem pembayaran.
Tetap
stabilnya nilai tukar rupiah adalah satu-satunya tujuan Bank Indonesia. Tujuan
ini dicapai melalui berbagai kebijakan moneter, terjaganya sistem pembayaran
serta melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan lain dalam
hal ini perbankan.
III.
Rumusan Masalah
1.
Mengetahui
apa itu Bank Sentral ?
2.
Tujuan
Bank Sentral
3.
5
peran Bank Indonesia dalam menjaga
stabilitas sistem keuangan
IV.
Pembahasan
Bank
sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas
harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam
hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti
lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi
terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi
yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol
keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu
banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang
dimilikinya. (Wikipedia, 2016).
Satu-satunya
lembaga keuangan milik pemerintah yang bertanggung jawab dalam hal pengaturan
dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan lainnya adalah Bank Sentral. Pengaturan
dan pengawasan ini dilakukan Bank Sentral sebagai jalan untuk menciptakan alam
perekonomian yang stabil melalui perlindungan kegiatan lembaga-lembaga keuangan
tersebut. Pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian suatu adalah
fungsi utama Bank Sentral. (Ambar,Rumi. 2016)
Tujuan
Bank Sentral : Bank Sentral / Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal,
yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah
ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan
jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Yang dilakukan dengan
cara 3 Pilar sebagai berikut (Akbar, Firman. 2016) :
1.
Menentukan
dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
2.
Mengatur
dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
3.
Stabilitas
Sistem Keuangan
Bank Indonesia
memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima
peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas
sistem keuangan itu adalah (Bank Indonesia. 2017) :
1.
Bank
Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui
instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk
mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini
mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap
berbagai aspek ekonomi. Kebijakan
moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung
bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu,
untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu
kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
2.
Bank
Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang
sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu
dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara
lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh
sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan
dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut,
sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat
kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang
ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki
stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum
(law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta
sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan
stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah
menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
3.
Bank
Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu
peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang
cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut
dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga
menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan
mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang
cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran
yang bersifat real time atau dikenal
dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih
meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam
sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk
mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
4.
Melalui
fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses
informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui
pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan
sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak
pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat
mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi
kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya
akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah
yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
5.
Bank
Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of
the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia
sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan
sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada
kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang
menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang
bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank
yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan
untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya
moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan
yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
V.
Kesimpulan
a.
Bank
sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas
harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam
hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti
lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi
terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi
yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol
keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu
banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang
dimilikinya. (Wikipedia, 2016).
b.
Bank
Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia.
c.
Bank
Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan
VI.
Daftar Pustaka
Bank
Indonesia. 2017. PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN . http://www.bi.go.id/id/perbankan/ssk/peran-bi/peran/Contents/Default.aspx
(Diakses 29 Mei 2017)
Ambar,Rumi.
2016. 11 Peran dan Fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. http://guruppkn.com/peran-dan-fungsi-bank-indonesia
. (Diakses 29 Mei 2017)
Akbar,
Firman. 2016. Peran, Fungsi dan Tujuan Bank Sentral – Bank Indonesia. http://www.infokekinian.com/peran-fungsi-dan-tujuan-bank-sentral-bank-indonesia/
. (Diakses 29 Mei 2017)
Wikipedia.
2016 . Bank Sentral . https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral
. (Diakses 29 Mei 2017)
Anonym.
2014. Penjelasan Pasal 23 Sampai 23G UUD 1945. http://limc4u.com/blog/penjelasan-pasal-23-sampai-23g-uud-1945/
. (Diakses 29 Mei 2017)
Wikipedia.
2017 . Bank Indonesia . https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia
. (Diakses 29 Mei 2017) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.