Pendahuluan
Pasar adalah salah satu tempat
penting di dunia perekonomian yang menjadi ikon
dari segala kegiatan dan aktivitas
perekonomian. Ini karena di dalam pasarlah semua pihak mulai pemerintah sampai
masyarakat melaksanakan kegiatan ekonomi yang merupakan salah satu kebutuhan
dalam hidup. Dengan adanya sebuah kebutuhan inilah pasar menjelma menjadi
sebuah tempat yang mampu menjadi tempat mencari dan mencapai sebuah tujuan
dengan berbagai jenis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam artikel ini kita akan
membahas salah satu jenis pasar yaitu pasar monopoli. Sebelum membahas lebih
jauh tentang pasar monopoli, perlu diketahui pasar ini termasuk ke dalam jenis
pasar persaingan tidak sempurna, dimana ada sebuah kejanggalan dan
ketidaksesuaian dari pelaksanaannya. Namun terlepas dari itu, jenis pasar ini
tetap memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Rumusan
Masalah
1.
Apa itu pasar monopoli?
2.
Apa faktor pembentuk pasar monopoli?
3.
Apa saja kelebihan dan kekurangan pasar
monopoli?
4.
Apa ciri-ciri pasar monopoli?
5.
Apa saja jenis-jenis dari pasar monopoli?
Pembahasan
apa itu pasar monopoli?
Pasar monopoli merupakan sebuah
pasar yang terbentuk ketika kondisi seluruh penawaran terhadap sejenis produk
baik itu barang maupun jasa dalam pasar dikuasai oleh seorang penjual atau
sejumlah beberapa penjual tertentu. Kata monopoli bersal dari bahasa Yunani
yakni monos yang artinya satu dan polis yang berarti penjual. Jadi pasar
monopoli adalah pasar yang dimana hanya ada satu penjual atau satu pihak yang
menguasai pasar dan mendominasi faktor
penawaran uang yang ada, intinya hanya ada satu kekuatan
yang ada di pasar. Kekuasaan ini diperkuat dengan tidak adanya produk baik
barang dan jasa yang menyerupai atau bisa menggantikan produk penguasa tersebut.
Sehingga kekuatan itu akan kokoh.
Lalu
bagaimana pasar monopoli tersebut dapat terbentuk? Tentunya karena ada beberapa
faktor yaitu:
1.
Sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan
monopoli memiliki ciri khas dan keunikan yang tidak bisa dicari dan dimiliki
oleh perusahaan lainnya.
2.
Perusahaan monopoli memiliki banyak dana, dengan
itulah mereka mampu menikmati skala perekonomian bahkan hingga tingkatan
tertinggi
3.
Perusahaan monopoli mendapatkan perlindungan
dari pemerintah melalui Undang-undang sehingga praktek monopoli bisa bergerak
leluasa
Walaupun pasar monopoli disebut
pasar tidak sempurna tetapi pasar monopoli juga memiliki kelebihan seperti yang
dikutip dari http://dosenekonomi.com :
1.
Adanya keinginan mempertahankan monopoli dan
takut akan tergeser oleh pihak pesaing maka akan muncul dengan sendirinya
kreatifitas dan inovasi dari perusahaan atau pihak yang berkuasa. Hal ini
sangat baik karena akan selalu ada sesuatu yang barru dan motivasi untuk jadi
lebih baik besar.
2.
Peluang terjadinya pertentangan sangat kecil
karena tidak ada satupun perusahaan-perusahaan kecil yang berusaha untuk
menyaingi dan berkembang menjadi besar sehingga tetap satu perusahaan atau
pihak itu yang berkuasa dan bisa memonopoli pasar
3.
Dalam pasar bisa dilakukan penelitian dan
pengambangan produk karena adanya izin dari pihak yang memonopoli pasar kepada
pihak yang bersangkutan.
4.
Untuk monopoli yang berbentuk hak cipta, hak
paten akan membuat seseorang atau badan terapresiasi dan termotivasi untuk
terus mencipta dan berkarya untuk mewujudkan sebuah perkembangan yang
signifikan.
5.
Kualitas produk selalu terjaga dan dijamin baik
karena jika tidak dijaga konsumen akan beralih ke pihak lain meskipun hanya
perusahaan itu yang memiliki semuanya, namun jika tidak bisa menjaga kualitas
otomatis konsumen juga akan cari yang lain
Seperti yang banyak diketahui
bahwa pasar monopoli memiliki kekurangan karena tidak adanya keseimbangan, berikut
adalah kekurangan pasar monopoli seperti yang dikutip dari http://dosenekonomi.com yaitu :
1.
Sering muncul ketidakadilan karena hanya satu
pihak itu yang diuntungkan, sedangkan pihak lain hanya bisa menerima tanpa
menggulingkannya.
2.
Pemborosan sering dilakukan oleh pihak yang
memonopoli pasar karena mereka tidak begitu memperhatikan efisiensi kegiatan
produksi yang dilakukannya, mereka hanya fokus agar produknya laku dan tidak
ada pesaing.
3.
Konsumen tidak bisa berjuang banyak dan harus
menerima semua keputusan dari perusahaan monopoli, jika harus membayar dengan
harga yang tinggi, maka konsumen dengan terpaksa akan menurutinya.
4.
Unsur eksploitasi sangat kental dalam pasar
monopoli ini, karena perusahaan besar tersebut bebas melakukan apapun dengan
dana dan tenaga yang mereka miliki. Tentu hal ini akan merugikan semua pihak.
Setelah mengetahui kelebihan dan
kekurangan pasar monopoli ini kita juga harus tahu apa saja ciri-ciri pasar
monopoli itu sendiri agar dapat membedakannya dengan jenis pasar yang lain.
Berikut adalah ciri-ciri pasar monopoli :
1.
Hanya ada satu penjual yang bertindak dan
memiliki kuasa untuk mengambil keputusan harga (menjalankan monopoli pasar).
2.
Tidak ada satupun pihak yang mampu menyaingi
perusahaan tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor diantaranya dana yang
melimpah, teknologi dan tenaga ahli memadai, memiliki bahan baku atau sumber
daya yang khas.
3.
Kekuatan perusahaan yang memonopoli ditopang
oleh dukungan undang-undang dan kebijakan pemerintah sehingga tidak ada satupun
pihak yanag akan menggoyahkannya.
4.
Adanya hambatan bagi perusahaan yang baru akan
masuk ke dalam pasar monopoli tersebut. Hambatan tersebut berupa legalitas
yaitu dibatasi oleh undang-undang,teknologi yang digunakan terlalu tinggi
sehingga sulit ditiru atau besarnya modal yang diperlukan
5.
Jenis barang yang dijual tidak ada penggantinya.
Barang yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan tidak dapat digantikan oleh
barang lainnya.
6.
Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk
menetapkan harga atau menentukan harga, jadi tidak ada campur tangan dari
pemerintah tentang penetapan harga yang berhak hanya penjual atau perusahaan
yang memonopoli pasar.
7.
Promosi atau iklan suatu produk tidak begitu
diperlukan karena untuk apa ada iklan karena sudah pasti produk perushaan yang
memnopoli pasar pasti laku dan tidak ada pesaingnya.
8.
Seringkali menimbulkan kerugian bagi konsumen
ketika harga suatu produk tinggi tidak sesuai dengan produk yang mereka beli.
Hal ini terjadi karena harga yang menentukan adalah penjual atau perusahaan
yang berkuasa.
9.
Tidak jarang konsumen merasa tertekan karena
mereka tidak bisa pindah ke tempat atau pihak lain meskipun merasa dirtugikan
karena hanya ada satu pihak yang bisa menyediakan keperluannya dengan baik dan
tidak ada peniru atau pihak yang memiliki produk mirip dengan mereka.
Pasar monopoli tidak semata mata
hanya satu jenis melainkan beberapa jenis yang diantaranya sering kita dengar
namun kita tidak tahu bahwa itu adalah salah satu jenis pasar monopoli :
Monopoli alamiah
Monopoli alamiah terjadi akibat
keadaan alam yang khas atau tidak dimiliki oleh daerah lain, contohnya seperti
kesuburan tanah, iklim yang sesuai atau karena mengandung kekayaan bahan
tambang tertentu. Di Indonesia sendiri monopoli alamiah hanya dimiliki oleh
beberapa daerah tertentu.. Misalnya tanah yang subur, memiliki iklim yang sejuk dan cocok unmtuk
segala jenis makhluk hidup, atau memiliki sumber tambang yang baik. Monopoli
jenis ini hanya dimiliki oleh beberapa daerah saja atau daerah tertentu.
Contohnya seperti Papua yang memiliki monopoli di bidang emas, dimana mereka
mengeksplore emas yang mereka miliki, selain itu Tulungagung yang memiliki
marmer yang unik dan tidak bisa ditiru oleh pihak lain. Kalimantan dengan
rotannya yang dikenal memiliki kualitas terbaik, Batu dengan apelnya dan lain
sebagaianya
Monopoli masyarakat
Berbeda dengan monopoli alamiah
yang berdasarkan atas keadaan alam yang dimiliki oleh suatu daerah. Monopoli
jenis ini bisa terjadi tergantung dengan keadaan masyarakat. Ketika masyarakat
sangat percaya kepada suatu produk. Jadi ketika masyarakat sudah cocok dan
sesuai dengan produk teretntu, maka itulah yang mampu menguasai pasar, karena
masyarakat akan berlangganan dan tidak akan berpindah ke pihak lainnya.
Contohnya Merk minyak A memiliki kualitas yang baik hal tersebut membuat masyarakat
menaruh kepercayaan penuh pada produk tersebut sehingga tidak akan mereka
pindah ke merk lain atau produk lain. Sehingga produk tersebut akan memonopoli
semua produk yang ada.
Monopoli karena kemampuan efisiensi
Monopoli ini terjadi jika suatu
perusahaan mampu memproduksi dengan biaya yang sangat murah. Sehingga dapat
menjual produk tersebut dengan harga yang murah pula. Dikarenakan perusahaan
lain tidak mampu untuk memproduksi dengan biaya semurah itu maka perusahaan
tersebut dapat memonopoli (menguasai) pasar. Monopoli ini secara umum dipegang
oleh perusahaan yang mempunyai modal yang besar dan dikelola secara modern.
Monopoli karena Penguasaan Bahan Baku
Jika suatu perusahaan mampu menguasai
bahan baku tertentu (contohnya, gandum) dengan berperan sebagai importir
tunggal. Kemudian perusahaan tersebut tidak bersedia untuk menjual gandumnya
kepada perusahaan lain, malainkan untuk diolah sendiri menjadi tepung. Maka
dapat dipastikan perusahaan tersebut akan mengusai industri pembuat tepung
terigu.
Lalu ada jenis pasar monopoli
yang lain yaitu pasar monopoli undang-undang .Senada dengan namanya monopoli
ini terjadi dan bisa terbentuk dikarenakan dukungan dari kebijakan atau
pemerintahan suatu negara dalam bentuk undang-undang. Antara lain :
1.
Monopoli negara
Monopoli ini
muncul dengan alasan untuk melindungi aset-aset berharga dan menyangkut hajat
hidup orang banyak serta memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum. hal
ini diwujudkan oleh pemerintah dengan membangun suatu perusahaan besar untuk
melayani masyarakat dalam kepentingannya. Contohnya PLN yang bergerak dalam
bidang pelayanan listrik, Pertamina yang melayani masyarakat dalam pemenuhan
bahan bakar atau minyak, Pos Indonesia yang bergerak di bidang surat menyurat,
kirim barang dan lainnya. Hal ini disebut monopoli karena tidak ada satupun
pihak atau perusahaan yang menyaingi mereka atau bisa merebut kekuasaannya.
Karena hal ini diperkuat oleh pemerintah dan negara
2.
Hak cipta (copy right)
Hak cipta
merupakan sebuah perlindungan yang diberikan kepada seseorang yang berbakat dan
memiliki sebuah karya atau produk yang bisa mempengaruhi banyak orang atau bisa
berguna bagi banyak orang. Hak cipta ini juga bisa dibilang sebagai hak khusus
bagi para pencipta atau pembuat karya untuk mengumumkan dan memperbanyak hasil
ciptanya. Hak cipta diberikan kepada beberapa bidang antara lain ilmu
pengetahuan, kesusastraan, kesenian dan lainnya. Hak cipta ini memiliki masa
berlaku, yakni untuk bukuk sampai 50 tahun sesudah penulisnya meninggal, untuk
program komputer hak cipta berlaku selama 25 tahun sejak pencipta program
menerima hak tersebut. Hak inilah yang membuat karya seseorang tidak akan
dijiplak atau diperbanyak oleh pihak lain tanppa izin dari pihak yang
terkait.
3.
Hak paten
Hampir serupa
dengan hak cipta, hak ini merupakan hak khusus yang diberikan kepada para
penemu sebuah teknologi baru baik berbentuk proses produksi, hasil produksi
ataupun penyempurnaan dari dua hal tersebut. Hak paten ini berfungsi untuk
melindungi hasil penemuan seseorang dari pihak lain yang tidak
bertanggung jawab dengan mengemban misi untuk meniru atau memperbanyak penemuan
orang lain tanpa izin. Contoh dari hak paten misalnya, hak perlindungan yang
dimiliki oleh perusahaan Microsoft atas teknologi canggihnya terutama dalam
software
4.
Hak merek
Hak merk adalah
suatu hak yang diberikan untuk memberikan tanda atau nama kepada suatu produk
baik barang dan jasa dengan tujuan untuk membedakan dirinya dengan merk
lainnya. Hak merk bisa diberikan ketika suaatu merk telah mendaftarkan dirinya
ke Direktorat Jenderal Paten, Merk dan Hak Cipta. Dengan hal tersebut tidak
bisa dan tidak boleh ditiru oleh pihak lain.
5.
Monopoli karena kemampuan efisiensi
Dalam hal
produksi salah satu aspek yang dibutuhkan adalah efisiensi, disini efisiensi
diartikan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk memproduksi suatu produk
yang bagus dengan dana rendah. Dan tidak semua perusahaan bisa meniru teknik
dan cara modern yang diterapkan oleh perusahaan tersebut. Jadi perusahaan ini
akan terlindungi dari perushaan pesaing lainnya dan hal tersebut akan membuat
perushaan ini memonopoli pasar
6.
Monopoli karena penguasaan bahan baku
Suatu perushaan
yang memiliki sumber daya sendiri atau bahan baku sendiri akan mengalami
perkembangan pesat. Selain bisa menjadi importir bagi perusahaan lain,
perushaan ini juga bisa memproduksi dengan dana yang lebih murah karena bisa
menggunakan bahan baku yang mereka miliki sendiri. Jadi perushaan ini akan
sulit disaingi oleh perusahaan lain
7.
Monopoli karena penguasaan teknologi dan tenaga
ahli
Teknologi dan
tenaga ahli merupakan aset penting bagi suatu perushaan. Karena dengan dua
aspek tersebut maka proses produksi akan berlangsung secara maksimal dan
efisien, maka secara otomatis perusahaan ini akan menjadi perusahaan yang mampu
memonopoli perushaan lainnya.
Kesimpulan
Pasar monopoli merupakan pasar persaingan tidak sempurna, walaupun
begitu pasar monopoli tetap memiliki kelebihan. Pasar monopoli juga memiliki
beberapa jenis yang seringkali tidak disadari orang-orang yang melakukannya. Dan
tidak semua pasar monopoli itu merugikan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2016.Pasar monopoli- jenis,ciri-ciri, kelebihan dan
kekurangan.
http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/publik/pasar-monopoli (Diakses pada 4 april 2017)
http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/publik/pasar-monopoli (Diakses pada 4 april 2017)
Kooswanto, Tarita.2013.Keadaan pasar pasca undang-undang
nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak
sehat. file:///C:/Users/ZARICA/Downloads/pasar%20monopoli.pdf
(diakses pada 4 april 2017)
Anonim.2015. pengertian pasar monopoli, ciri-ciri dan
contohnya. http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-pasar-monopoli-ciri-ciri-dan-contohnya.html
(Diakses pada 4 april 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.