Mind Map Pasar Monopoli yang terdapat di Indonesia |
Pengertian pasar monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.
Pasar monopoli berasal dari bahasa yunani monos: satu dan polist: penjual.
Ciri-ciri pasar monopoli
Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
1. Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
2. Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
3. Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
4. Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
5. Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga,
6. Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan
7. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
8. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
9. Dapat mempengaruhi penentuan harga secara mutlak
10. Promosi iklan kurang diperlukan
Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Monopoli
Kelebihan pasar monopoli
- Banyaknya produsen di pasar memberikan sebuah keuntungan bagi konsumen untuk bisa memilih produk yang terbaik baginya.
- Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan sebuah inovasi dalam menghasilkan produknya.
- Diferensiasi produk mendorong konsumen agar selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan bisa membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
- Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Kelemahan pasar monopoli
- Pasar monopolistik mempunyai tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas ataupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak mempunyai modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
- Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya mempunyai skala ekonomis yang cukup tinggi.
- Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan sebuah biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen
Contoh Perusahaan-perusahaan Monopoli yang terdapat di Indonesia
1. PT. PLN
PT. PLN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurus segala aspek kelistrikan di Indonesia.
2. PT. Telkom
PT. Telkom adalah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia.
3. PDAM
Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. Contoh: PDAM Tirta Wening kota Bandung.
4. Pelni
Pelayaran Nasional Indonesia adalah maskapai pelayaran nasional Indonesia.
5. Pertamina
Pertamina adalah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.
Penyebab Pasar Monopoli
Hambatan teknis untuk masuk pasar
Hambatan teknis untuk masuk pasar (technical barriers to entry) yang utama adalah bahwa produksi dari barang tersebut menunjukkan biaya rata-rata yang menurun pada berbagai tingkat output. Dengan kata lain, perusahaan yang relative besar lebih efisien dibandingkan dengan perusahaan kecil. Dalam situasi ini satu perusahaan mungkin akan merasa lebih untung dengan mengeluarkan perusahaan lain dari industri dengan memotong harga. Setelah monopoli terbentuk, perusahaan lain yang ingin masuk akan mengalami kesulitan karena setiap perusahaan baru akan memproduksi output pada tingkat yang rendah dan oleh karena itu biaya rata-ratanya akan menjadi relatif lebih tinggi. Karena hambatan untuk masuk ini muncul secara alamiah sebagai akibat dari teknologo produksi, monopoli yang tercipta kadang-kadang disebut sebagai monopolo alamiah (natural monopoly).
Hambatan hukum untuk masuk pasar
Banyak monopoli yang tercipta karena faktor hokum daripada faktor kondisi ekonomi (legal barriers to entry). Salah satu contoh penting dari kondisi monopoli yang dijamin oleh pemerintah adalah proteksi hukum yang diberikan berupa hak paten. Contoh dari monopoli yang diciptakan berdasarkan hukum adalah pemberian ijin eksklusif atau lisensi untuk melayani pasar. Lisensi diberikan untuk jasa pelayanan masyarakat seperti gas dan listrik, jasa komunikasi, pos, beberapa rute penerbangan dan berbagai bisnis lainnya. Alasan yang bisanya dikemukakan untuk mendukung monopoli seperti ini adalah bahwa memiliki satu perusahaan dalam industri lebih disukai daripada persaingan terbuka.
Perbedaan Monopoli dan Oligopoli
Dalam monopoli, penjual biaya harga tinggi untuk barang-barang karena
tidak ada kompetisi. Dalam oligopoli, harga moderat karena adanya
persaingan. Namun, mereka lebih tinggi dari mereka akan berada dalam
persaingan sempurna .
Hambatan masuk dalam pasar monopoli yang tinggi karena teknologi, kebutuhan modal yang tinggi, peraturan pemerintah, paten dan biaya distribusi yang tinggi. Dalam pasar oligopoli, hambatan masuk tinggi karena skala ekonomi .
Monopoli menarik daya dari fakta bahwa itu adalah satu-satunya penjual
yang layak dari produk dalam industri. Namun, dalam oligopoli,
perusahaan dapat mempengaruhi pasar dengan menetapkan harga mereka,
strategi pemasaran dan layanan pelanggan.
Dalam oligopoli, perusahaan mungkin berkolusi ketimbang berkompetisi.
Kerjasama ini membuat mereka beroperasi seolah-olah mereka adalah salah
satu perusahaan. Hal ini akan mengubah struktur pasar dari menjadi
oligopoli ke monopoli. Harus ada beberapa ukuran kompetisi dalam
struktur pasar oligopoli.
Ukuran geografis pasar juga menentukan apakah itu adalah oligopoli atau monopoli.
Sebuah perusahaan dapat mendominasi industri di daerah tertentu di mana
tidak ada alternatif pilihan produk yang sama tetapi memiliki dua atau
tiga perusahaan sejenis yang beroperasi secara nasional. Dengan
demikian, perusahaan mungkin monopoli di suatu daerah tetapi beroperasi
di pasar oligopoli di wilayah geografis yang lebih besar.
Sumber:
http://www.gurupendidikan.com/pengertian-ciri-kelebihan-dan-kekurangan-pasar-monopolistik-beserta-contohnya-lengkap/ [Diakses pada 17 April 2017]
http://www.academia.edu/10023726/Contoh_Perusahaan_yang_Beroperasi_di_Pasar_Monopoli [Diakses pada 17 April 2017]
http://ddayipdokumen.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-penyebab-dan-cici-ciri.html [Diakses pada 17 April 2017]
http://informasiterbarublog.blogspot.co.id/2015/01/perbedaan-utama-antara-monopoli-dan.html [Diakses pada 17 April 2017]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.