Oleh : Satria Ariyoga Wijaya
@A08-Satria
Pasar Monopoli
Definisi Pasar
Monopoli
Menurut Hidayat (2015), Definisi
dari pasar monopoli adalah suatu pasar yang didalamnya terdapat satu produsen
atau penjual tetapi banyak pembelinya. Contohnya seperti pertamina, perusahaan
listik negara (pln), perusahaan kereta api dan lain sebagainya.
Ciri – Ciri Pasar
Monopoli
Pasar monopoli memiliki
ciri-ciri yang sangat bertentangan dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar
persaingan sempurna. Adapun ciri – ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1.
Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu
penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli,
tidak tersedia ditempat lain.
2.
Jenis barang yang diproduksi atau dijual tidak
ada barang penggantinya, nosubtituties yang mirip. Barang yang dihasilkan
merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat digantikan oleh
barang lainya.
3.
Adanya hambatan atau rintangan bagi perusahaan
baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli. Hambatan ini merupakan faktor
kuat mengapa pasar monopoli terbentuk. Hambatan dapat beripa legalitas yaitu
dibatasi oleh undang – undang, hambatan teknologi yaitu teknologi yang
digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit ditiru atau hambatan modal yaitu
modal besar dalam memproduksi barang sejenis.
4.
Pelaku pasar monopoli dapat menentukan harga
barang sesuai keinginanya. Namun demikian, penjua ini tidak mempengaruhi harga
dan output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam perekonomian
Kelebihan dan
Kelemahan Pasar Monopoli
1.
Kelebihan Pasar Monopoli
Menurut Dian (2016), Pasar monopoli memiliki kelebihan sebagai berikut :
a.
Adanya keinginan mempertahankan monopoli dan
takut akan tergeser oleh pihak pesaing maka akan muncul dengan sendirinya
kreatifitas dan inovasi dari perusahaan atau pihak yang berkuasa. Hal ini
sangat baik karena akan selalu ada sesuatu yang barru dan motivasi untuk jadi
lebih baik besar.
b.
Peluang terjadinya pertentangan sangat kecil
karena tidak ada satupun perusahaan-perusahaan kecil yang berusaha untuk
menyaingi dan berkembang menjadi besar sehingga tetap satu perusahaan atau
pihak itu yang berkuasa dan bisa memonopoli pasar. (Baca juga : fungsi ekonomi
regional dalam perencanaan pemabangunan wilayah)
c.
Dalam pasar bisa dilakukan penelitian dan
pengambangan produk karena adanya izin dari pihak yang memonopoli pasar kepada
pihak yang bersangkutan.
d.
Untuk monopoli yang berbentuk hak cipta, hak
paten akan membuat seseorang atau badan terapresiasi dan termotivasi untuk
terus mencipta dan berkarya untuk mewujudkan sebuah perkembangan yang
signifikan.
e.
Kualitas produk selalu terjaga dan dijamin baik
karena jika tidak dijaga konsumen akan beralih ke pihak lain meskipun hanya
perusahaan itu yang memiliki semuanya, namun jika tidak bisa menjaga kualitas
otomatis konsumen juga akan cari yang lain. (Baca juga : manfaat ekonomi
kreatif)
2.
Kekurangan Pasar Monopoli
a.
Perusahaan lain sulit memasuki pasar
b.
Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
c.
Jumlah produk tergantung monopolis
d.
Monopolis umumnya bertindak boros
e.
Timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor
produksi dan pembeli/konsumen
Monopoli yang Tidak
Dilarang
Menurut Aris (2012), ada
tiga monopoli yang tidak dilarang, yaitu :
1.
Monopoli by Law
Monopoli oleh
negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak.
2.
Monopoli by Nature
Monopoli yang
lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
3.
Monopoli by Lisence
Izin penggunaan
hak atas kekayaan intelektual.
DAFTAR PUSTAKA
Aris. 2012. “Pasar Monopoli”. http://arisnet12.blogspot.co.id/2012/03/pasar-monopoli.html
(diakses pada tanggal 11 April 2017)
Anonim. 2017. “Pengertian dan
Ciri-ciri Pasar Monopoli”. https://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-mikro/pengertian-fungsi-jenis-pasar/pengertian-dan-ciri-ciri-pasar-monopoli/
(diakses pada tanggal 11 April 2017)
Hidayat, Rahmat. 2015. “Pengertian,
Ciri-ciri dan Contoh Pasar Monopoli”. http://www.kitapunya.net/2015/08/pengertian-ciri-ciri-dan-contoh-pasar-monopoli.html
(diakses pada tanggal 11 April 2017)
Dian, Ahmad. 2016. “Pasar
Monopoli – Jenis, Ciri-ciri, Kelebihan dan Kekuranganya”. http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/publik/pasar-monopoli
(diakses pada tanggal 11 April 2017)
Anonim. 2017. “Kelebihan dan
Kekurangan Pasar Monopoli”. http://www.astalog.com/1029/kelebihan-dan-kekurangan-pasar-monopoli.htm
(diakses pada tanggal 11 April 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.