.

Selasa, 11 April 2017

Pasar monopoli




Oleh : Satria Ariyoga Wijaya
@A08-Satria







Pasar Monopoli
Definisi Pasar Monopoli
Menurut Hidayat (2015), Definisi dari pasar monopoli adalah suatu pasar yang didalamnya terdapat satu produsen atau penjual tetapi banyak pembelinya. Contohnya seperti pertamina, perusahaan listik negara (pln), perusahaan kereta api dan lain sebagainya.
Ciri – Ciri Pasar Monopoli
                Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang sangat bertentangan dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar persaingan sempurna. Adapun ciri – ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1.       Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli, tidak tersedia ditempat lain.
2.       Jenis barang yang diproduksi atau dijual tidak ada barang penggantinya, nosubtituties yang mirip. Barang yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat digantikan oleh barang lainya.
3.       Adanya hambatan atau rintangan bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli. Hambatan ini merupakan faktor kuat mengapa pasar monopoli terbentuk. Hambatan dapat beripa legalitas yaitu dibatasi oleh undang – undang, hambatan teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit ditiru atau hambatan modal yaitu modal besar dalam memproduksi barang sejenis.
4.       Pelaku pasar monopoli dapat menentukan harga barang sesuai keinginanya. Namun demikian, penjua ini tidak mempengaruhi harga dan output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam perekonomian
Kelebihan dan Kelemahan Pasar Monopoli
1.       Kelebihan Pasar Monopoli
Menurut Dian (2016), Pasar monopoli memiliki kelebihan sebagai berikut :
a.       Adanya keinginan mempertahankan monopoli dan takut akan tergeser oleh pihak pesaing maka akan muncul dengan sendirinya kreatifitas dan inovasi dari perusahaan atau pihak yang berkuasa. Hal ini sangat baik karena akan selalu ada sesuatu yang barru dan motivasi untuk jadi lebih baik besar.
b.      Peluang terjadinya pertentangan sangat kecil karena tidak ada satupun perusahaan-perusahaan kecil yang berusaha untuk menyaingi dan berkembang menjadi besar sehingga tetap satu perusahaan atau pihak itu yang berkuasa dan bisa memonopoli pasar. (Baca juga : fungsi ekonomi regional dalam perencanaan pemabangunan wilayah)
c.       Dalam pasar bisa dilakukan penelitian dan pengambangan produk karena adanya izin dari pihak yang memonopoli pasar kepada pihak yang bersangkutan.
d.      Untuk monopoli yang berbentuk hak cipta, hak paten akan membuat seseorang atau badan terapresiasi dan termotivasi untuk terus mencipta dan berkarya untuk mewujudkan sebuah perkembangan yang signifikan.
e.      Kualitas produk selalu terjaga dan dijamin baik karena jika tidak dijaga konsumen akan beralih ke pihak lain meskipun hanya perusahaan itu yang memiliki semuanya, namun jika tidak bisa menjaga kualitas otomatis konsumen juga akan cari yang lain. (Baca juga : manfaat ekonomi kreatif)
2.       Kekurangan Pasar Monopoli
a.       Perusahaan lain sulit memasuki pasar
b.      Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
c.       Jumlah produk tergantung monopolis
d.      Monopolis umumnya bertindak boros
e.      Timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen
Monopoli yang Tidak Dilarang
                Menurut Aris (2012), ada tiga monopoli yang tidak dilarang, yaitu :
1.       Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
2.       Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
3.       Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
DAFTAR PUSTAKA
Aris. 2012. “Pasar Monopoli”. http://arisnet12.blogspot.co.id/2012/03/pasar-monopoli.html (diakses pada tanggal 11 April 2017)
Anonim. 2017. “Pengertian dan Ciri-ciri Pasar Monopoli”. https://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-mikro/pengertian-fungsi-jenis-pasar/pengertian-dan-ciri-ciri-pasar-monopoli/ (diakses pada tanggal 11 April 2017)
Hidayat, Rahmat. 2015. “Pengertian, Ciri-ciri dan Contoh Pasar Monopoli”. http://www.kitapunya.net/2015/08/pengertian-ciri-ciri-dan-contoh-pasar-monopoli.html (diakses pada tanggal 11 April 2017)
Dian, Ahmad. 2016. “Pasar Monopoli – Jenis, Ciri-ciri, Kelebihan dan Kekuranganya”. http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/publik/pasar-monopoli (diakses pada tanggal 11 April 2017)
Anonim. 2017. “Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopoli”. http://www.astalog.com/1029/kelebihan-dan-kekurangan-pasar-monopoli.htm (diakses pada tanggal 11 April 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.