.

Selasa, 11 April 2017

Monopoli Pasar

Oleh : Ferdias Dibyo 

Pasar monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya.
Pada pasar ini tidak ada pihak lain yang dapat menyainginya, sehingga menjadi pure monopoly atau monopoli murni.

Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).
Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.
Metode yang digunakan :
1. Data yang digunakan
2. Rancangan Percobaan
3. Analasis Data
4. Konsep dan definisi
2.      Ciri-ciri Pasar Monopoli
Ciri-ciri pasar monopoli bebeda dengan pasar persaingan sempurna, berikut ini merupakan ciri-ciri pasar monopoli:
a.       Hanya ada satu penjual untuk sesuatu barang. Dangan ada satu penjual, maka keputusan harga sangat ditentukan monopolist. Penjual merupakan penentu harga (Price Maker) dan pengontrol harga pasar.
b.      Dapat mempengaruhi penentuan harga.
Perusahaahn monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price maker. Dengan mengadakan pengendalian keatas produksi dan jumlah baranga yang diawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.
c.       Perusahaan monopolis akan memaksimumkan keuntungannya, dan konsumen akan memaksimumkan kepuasannya.

DAFTAR PUSTAKA
http://fredynuriel.blogspot.co.id/2013/04/jurnal-pasar-monopoli.html  
http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/639/07001538.pdf;jsessionid=2EF232E2B17D97BE68906015894E5048?sequence=1 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.