(Dikutip,
Laduniberbagi.blogspot.co.id) . Pasar adalah salah satu dari berbagai
sistem, institusi, prosedur,
hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat yang mana kegiatan ini termasuk dalam kegiatan ekonomi
hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat yang mana kegiatan ini termasuk dalam kegiatan ekonomi
Pasar itu sendiri memiliki
struktur menurut bentuknya, bentuk struknya yaitu tergantung kepada penjual dan
pembelinya yang akan menciptakan bentuk struktur itu sendiri maka dari itu
terbentuklah yang kita ketahui ada 4 jenis pasar, yaitu ada pasar persaingan
sempurna; monopolistik ; oligopoli ; dan monopoli.
Namun kali ini yang dibahas ialah mengenai penerapan yang
ada di indonesia. Di indonesia sendiri Bisa dibilang sudah mengadopsi salah
satu dari 4 struktur tsb namun lebih tepatnya belum sepenuhnya sudah mengadopsi
dari bentuk struktur pasar persaingan sempurna. Coba kita liat perbandingan
antara bentuk struktur pasar lainnya dibanding dengan pasar persaingan
sempurna.
Lalu kenapa bisa dibilang di indonesia belum sepenuhnya
mengadopsi bentuk struktur pasar persaingan sempurna? karna kita tahu , era
sekarang adalah era digital dimana semua bisa di cari dari internet atau bahkan
sebelum era digital se berdampak seperti saat ini. semua penjual produk, mereka
berusaha mendapatkan konsumen lebih banyak dengan cara mengiklan-kan produknya
di semua media masa , makanya terjadi persaingan pada marketing iklannya agar produknya
laku . dan apabila diliat dari perbandingan diatas pada pasar persaingan
sempurna , mereka memasarkan produknya dengan cara melelang atau pertukaran di
tempat. Sepertinya tidak ada yang salah mau mengadopsi bentuk struktur pasar
yang seperti apa tergantung dr persepsi orang tersebut.
·
I info tambahan
Kelebihan
pasar persaingan sempurna:
1)
Menghasilkan harga barang yang logis
2) Terjadi
persaingan sehat antar produsen
Kekurangan
pasar persaingan sempurna:
1)
Berkurangnya pilihan karena barang bersifat homogen
2)
Berkurangnya inovasi produsen karena barang bersifat homogen
3) Hanya
ada dalam kondisi perekonomian ideal
|
Kelebihan
pasar monopolistik:
1)
Produsen dapat memperoleh keuntungan lebih besar
2) Memacu
inovasi dan kreativitas produsen
3) Pembeli
tidak mudah berpindah produk
Kekurangan
pasar monopolistik:
1) Adanya
persaingan ketat antar produsen
2) Biaya
untuk memasuki dan menguasai pasar monopolistik mahal (iklan, promosi, uji
kualitas produk)
|
Kelebihan
pasar oligopoli:
1) Penjual
dapat mengendalikan harga
2) Perang
harga antar produsen dapat menimbulkan keuntungan bagi konsumen
Kekurangan
pasar oligopoli:
1) Adanya
persaingan ketat antar produsen
2) Sering
terjadi perang harga
3) Butuh
investasi besar untuk masuk ke dalam pasar
4) Dapat
terjadi kartel atau kerjasama antar produsen yang menghasilkan pasar monopoli
|
Kelebihan
pasar monopoli:
1)
Keuntungan yang didapat produsen tinggi
2)
Melindungi barang dan jasa yang menguasai hajat hidup dari produsen yang
semena-mena
Kekurangan
pasar monopoli:
1) Tidak
dapat dimasuki karena diatur pemerintah dan UU
2) Pembeli
tidak punya barang substitusi atau pilihan lain
3)
Keuntungan terpusat di satu produsen
4) Dapat
terjadi eksploitasi pembeli dengan permainan harga
|
Sumber. [ semua sumber di akses pada sabtu 15 april 2017 ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.