.

Selasa, 14 Juni 2016

Kebijakan Moneter



Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, dan mendorong usaha pembangunan nasional.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Kebijakan moneter dapat dilakukan oleh pemerintah dan Bank Sentral dengan cara langsung atau tidak langsung.

·         Kebijakan moneter langsung yaitu pemerintah langsung campur tangan dalam hal peredaran uang atau kredit perbankan.
·         Kebijakan moneter tidak langsung dilakukan oleh Bank sentral dengan cara mempengaruhi kemampuan bank-bank umum dalam memberikan kredit.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

·         Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
·         Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Jenis – jenis Kebijaksanaan Moneter

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
·         Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
·         Pola persebaran sumber daya
·         Distribusi pendapatan

Dengan kebijaksanaan fiskalnya pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti keadaan dimana banyak pengangguran , inflasi , neraca pembayaran internasionla yang terus menerus defisit dan sebagainya. Ada analisis yang dipakai dalam kebijakan fiskal

1.      Analisis kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana.
Dengan adanya tindakan fiskal pemerintah, pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak lagi secara langsung ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh tinggi rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable income

2.      Analisis kebijaksanaan fiskal dalam system perpajakan yang Built-in Flexible
Yang dimaksud dengan system perpajakan yang built-in flexible adalah system pemungutan pajak pendapatan, maksudnya adalah  untuk meratakan distribusi pendapatan agar tidak terjadi ketegangan – ketegangan social. Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan, apabila pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu sebaliknya.

Efektivitas Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal dikatakan efektif bila mampu mengubah tingkat bunga (r) atau output sesuai dengan yang diinginkan pemeritah. Pengaruh kebijakan fiskal terhadap output keseimbangan, pertama-tama terjadi melalui pengaruh terhadap keseimbangan pasar dan jasa.

1.              Dampak kebijakan fiskal terhadap keseimbangan pasar barang – jasa
Dampak kebijakan fiskal terhadap keseimbangan pasar barang dan jasa telah dijelaskan secara matematis dalam bagian sebelumnya

2.              Dampak kebijakan fiskal ekspansif terhadap inflasi
Jika tambahan pengeluaran pemerintah akan menghasilkan tambahan output keseimbangan yang beberapa kali lipat, bukankah lebih baik pemerintah terus-menerus meningkatkan anggaran? Baru bener bila di dalam perekonomian hanya terdiri atas pasar barang dan jasa.
Fungsi Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan dalam mengelola keuangan negara yaitu yang terdapat pada pos penerimaan dan pos pengeluaran negara dalam APBN. Dalam pasal 3 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa APBN mempunyai sejumlah fungsi, yakni :

Fungsi otorisasi
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.

Fungsi perencanaan
Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.

Fungsi pengawasan
Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Fungsi stabilisasi
Anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.