.

Selasa, 14 Juni 2016

KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER



K
ebijakan fiskal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja.

Pada dasarnya, kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dapat dinilai dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif:
1. Aspek kuantitatif artinya berhubungan dengan jumlah uang yang harus ditarik dan dibelanjakan.
2. Aspek kualitatif artinya berhubungan dengan peningkatan jenis-jenis pajak, pembayaran-pembayaran, dan subsidisubsidi. Penyusunan APBN digunakan sebagai penentu kebijakan fiskal suatu negara, sebagai alat untuk memengaruhi peningkatan pendapatan nasional.

Tujuan Kebijakan Fiskal
Adapun tujuan-tujuan dari terjadinya dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain sebagai berikut..
  • Mencapai stabilitas perekonomian
  • Memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi
  • Memperluas dan menciptakan lapangan kerja
  • Menciptakan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat
  • Mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan. 
  • Mencegah pengangguran dan menstabilkan harga 
Cara Alternatif Dalam menganggulangi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal
  • Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki otoritas keuangan akan berusaha mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat sampai terciptanya keseimbangan dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia. 
  • Mengupayakan peningkatan produksi sehingga nantinya jumlah barang atau jasa di masyarakat bertambah yang selanjutnya akan tercapai keseimbangan antara jumlah barang/jasa dengan jumlah uang yang beredar
Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Macam-macam kebijakan fiskal terbagi atas 2 bagian yakni macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan segi teori dan macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan jumlah penerimaan dan dan pengeluran, antara lain berikut ini..

a. Macam-macam Kebijakan Fiskal Berdasarkan Sigi Teorinya
  • Pembiayaan Fungsional (Functional Finance) : Pembiayaan fungsional adalah kebijakan yang mengatur dan mempertimbangkan pengeluaran pemerintah dari berbagai akibat tak langsung pada pendapatan nasional dan bertujuan dalam peningkatan kesempatan kerja. 
  • Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach) : Pengelolaan anggaran adalah mengatur pengeluaran pemerintah, hutang dan perpajakan dalam mencapai ekonomi yang stabil. 
  • Stabilisasi Anggaran Otomatis (The Stabilizing budget) : Stabilisasi anggaran adalah kebijakan yang mengatur segala pengeluaran pemerintah dengan pertimbangan manfaat dan besarnya biaya dari berbagai pengeluaran dan program-program pemerintah. tujuannya adalah penghematan anggaran pemerintah. 
b. Macam-macam Kebijakan Fiskal Bedasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran
  • Kebijakan Anggaran Seimbang : kebijakan anggaran seimbang adalah kebijakan yang menyusun jumlah penerimaan dan pengeluaran sama besar, jadi penerimaan yang diterima pemerintah harus sama dengan pengelurannya dan begitupun sebaliknya. Keuntungan kebijakan ini adalah tidak perlu adanya lagi pinjaman baik dari dalam negeri dan luar negeri, sedangkan kerugiannya adalah jika perekonomian negara dalam keadaan kurang baik akan mengakibatkan ekonomi semakin memburuk
  • Kebijakan Anggaran Surplus : kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan yang disusun dengan pendapatan/penerimaan harus lebih besar dari pada pengeluaran atau pengeluaran dengan sedikit tetapi pendapatan/penerimaan banyak. ini digunakan untuk mencegah inflasi. 
  • Kebijakan Anggaran Defisit : kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan yang disusun dengan cara pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan/pendapatan. Ini berupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan anggaran defisit dilakukan untuk mengurangi depresi dan kelesungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi menyebabkan kekurangan anggaran. 
  • Kebijakan Anggaran Dinamis : kebijakan anggaran dinamis adalah kebijakan yang disusun dengan cara  jumlah pengeluaran dan penerimaan sama besar dan lama kelamaan jumlahnya makin bertambah. kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan yang terus bertambah sehingga dibutuhkan jumlah yang besar. 
Kebijakan Fiskal dan Pembangunan
Kebijakan fiskal yang dijalankan dengan hati-hati dapat mempercepat proses pembangunan. Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut.

a. Kebijakan fiskal harus dijalankan dengan lebih konservatif atau hatihati, yaitu selalu menjaga pengeluaran dan penerimaan dalam keadaan seimbang dan menghindari pengeluaran yang berlebihan.

b. Kebijakan fiskal dapat dipergunakan untuk memengaruhi sumber daya ekonomi melalui dua cara.
  1. Pembelanjaan pemerintah di satu sektor akan dapat menggalakkan penanaman modal di sektor tersebut, sedangkan pajak yang tertinggi yang dikenakan pada satu sektor akan menurunkan gairah perusahaan untuk memperluas usahanya.
  2. Pemberian rangsangan fiskal kepada pengusaha tertentu, misalnya pemberian modal dengan syarat yang ringan, pembebasan sementara pajak, pengurangan atau pembebasan pajak impor modal dan bahan baku.

c. Kebijakan fiskal dapat memacu pembentukan modal yang dibutuhkan dalam pembangunan.

d. Pengelolaan anggaran
Tokoh yang mengemukakan pendekatan pengelolaan anggaran ini ialah Alvin Hansen. Dalam rangka menciptakan stabilitas perekonomian nasional, penerimaan dan pengeluaran pemerintah dari perpajakan dan pinjaman merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itu diperlukan anggaran berimbang dengan resep jika masa depresi ditempuh anggaran defisit, sedangkan jika masa
inflasi, digunakan anggaran surplus.

d. Pembiayaan fungsional

Tokoh yang mengemukakan pendekatan pembiayaan fungsional ini ialah A.P. Liner. Tujuan utamanya untuk meningkatkan
kesempatan kerja. Cara yang ditempuh ialah pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak berpengaruh secara langsung terhadap pendapatan nasional.
Pada pendekatan ini sektor
pajak dan pengeluaran pemerintah menjadi hal yang terpisah. Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, melainkan untuk mengatur pengeluaran pihak swasta.

K
ebijakan moneter adalah langkah-langkah pemerintah dalam hal ini bank sentral (di Indonesia bernama Bank Indonesia) untuk mengatur ketersediaan uang yang beredar demi kestabilan keuangan dan perekonomian (moneter) negara.
Cara menstabilkan keuangan yang beredar dimasyarakat bisa menggunakan instrumen-instrumen kebijakan ekonomi, diantara instrumen-instrumen tersebut adalah kebijakan diskonto, sario cadangan minimum, dan maksimum pemberian kredit, dan moral suasion.
Dengan begini jumlah uang yang beredar di masyarakat dapat dikontrol. Perubahan jumlah uang yang beredar di masyarakat diharapkan dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi masyarakat dan nasional.
Kebijakan moneter dikatakan berhasil jika terjadi peningkatan kesempatan dan penyerapan tenaga kerja, perbaikan neraca pembayaran, dan kestabilan harga di pasaran
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut:
  • Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy). 
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). 
Tujuan Kebijakan Moneter 
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut:
  • Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
  • Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
  • Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja. 
  • Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. 

Instrumen dan Contoh Kebijakan Moneter

Lembaga pemerintah yang berhak mengeluarkan kebijakan moneter adalah bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia. Instrumen kebijakan moneter dikeluarkan dengan harapan tujuan kebijakan moneter dapat tercapai. Instrumen-instrumen tersebut diantaranya adalah

a. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Marketoperation)

Operasi pasar terbuka adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral (atau bank Indonesia) untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat-surat berharga di pasar modal/saham.
Contoh : Bank Indonesia melelang sertifikatnya, atau bisa juga membeli surat-surat berharga di pasar modal.

b. Kebijakan Diskonto (Politik Diskonto)

Kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral (atau bank Indonesia) untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara menaikan atau menurunkan suku bunga Bank. Kebijakan ini dikeluarkan dengan tujuan agar masyarakat menabungkan uangnya di Bank.
Contoh : Kebijakan diskonto ini dikeluarkan jika bank sentral telah menghitung dan mengindikasikan jumlah uang yang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi).
Agar jumlah uang yang beredar stabil (jumlah uang yang beradar sama dengan jumlah barang dan jasa di pasar) maka pihak bank sentral menaikkan suku bunga Bank agar masyarakat berbondong-bondong menabungkan uangnya.

c. Kebijakan Cadangan Kas

Naik atau turunnya kas (casio ratio) di suatu Bank, ditentukan oleh kebijakan bank sentral sebagai pemegang wewenang untuk mengatur kas.
Contoh : Kebijkan cadangan kas dilakukan dengan cara menahan atau melarang sebagian dari tabungan dan uang masyarakat (deposito, giro, sertifikat deposito dll) untuk dipinjamkan.

d. Kebijakan Kredit Ketat

Kebijakan kredit ketat dikeluarkan dengan tujuan mengawasi uang yang beredar saat perekonomian mulai menunjukkan gejala inflasi.
Contoh : Pemberian kredit moneter ketat didasri oleh 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital. Dan Condition of Economy.

e. Kebijakan Dorongan Moral

Kabijakan ini dikeluarkan Bank sentral melalui pidato, pengumuman atau edaran yang ditujukan kepada Bank-Bank umum. Melalui pengumuman tersebut uang yang beredar dapat distabilkan.
Contoh : Isi pengumuman tersebut bisa berupa larangan atau ajakan untuk menahan pinjaman tabungan maupun melepaskan pinjaman.
Sumber:
Buku Pengantar Ilmu Ekonomi Edisi Ketiga Penerbit Fakultas Ekonomi UI



2 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.