Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu;
seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga.
Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
=> Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
=> Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
Jenis-jenis
kebijakan moneter :
· Kebijakan moneter
ketat (tight money policy) untuk
mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi.
· Kebijakan
moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau
depresi.
Kebijakan
moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1.
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
2. Kestabilan
harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
3. Neraca
Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang
yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah
uang yang beredar.
Kebijakan
moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada
instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi
dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam
uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter,
yaitu antara lain :
=> Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah
cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
=> Fasilitas
Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
=> Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah
mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
=> Himbauan
Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
=> Kredit
selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
=> Politik
sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Beberapa
Alat (instrument) dalam Kebijakan Moneter :
· Kebijakan
cash ratio atau cadangan kas
Cadangan kas yaitu simpanan
bank umum yang ada dibank Indonesia dalam bentuk liquid (uang tuni atau
rekening koran). Besarnya cadangan ini ditetapkan dalam presentase tertentu
dari utang bank.
· Kebijakan
suku bunga (politik diskonto)
Banki sentral berfungsi
sebagai leader of the last resort artinya sandaran terakhir
tempat bank umum meminjam dana apabila kehabisan dana. Pinjaman ini dikenakan
diskonto (bunga).
· Open
market policy (kebijakan pasar terbuka)
Kebijakan ini diartikan
sebagai jual/beli surat-surat berharga pemerintah dengan tujuan mengurangi dan
menambah jumlah uang beredar. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang
beredar maka bank sentral juga menjual obligasi pemerintah agar dibeli oleh
bank umum (masyarakat). Sebaliknya jika pemerintah ingin menambah jumlah uang
beredar, maka bank sentral membeli obligasi pemerintah yang ada di bank umum
(masyarakat)
· Kebijakan
pagu kredit (batas/plafon kredit)
Untuk mengekang
inflasi, pemerintah dan bank sentral dapat menentukan suatu batas maksimum
(pagu) untuk kredit yang boleh diberikan oleh bank dalam jangka waktu tertentu.
Agar tidak menghambat produksi kredit diprioritaskan kepada yang produktif dan
penting.
Efektivitas kebijakan
moneter diukur dengan besarnya kenaikan pendapatan masyarakat. Makin besar
kenaikan pendapatan masyarakat berarti kebijakan moneter makin efektif, dan
sebaliknya makin kecil pendapatan masyarakat berarti makin tidak efektif
kebijakan moneter.
Efektivitas kebijakan
moneter pada dasarnya ditentukan oleh dua hal, sebagai berikut.
a. Elastisitas
pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan
tingkat bunga terhadap tingkat investasi. Makin elastis pengeluaran investasi
terhadap tingkat bunga, maka kebijakan moneter makin efektif, sebab turunnya
tingkat bunga akan menambah investasi yang cukup besar. Sehingga hubungan
antara tingkat bunga dengan tingkat investasi dapat dikatakan berbanding
terbalik, maksudnya makin rendah tingkat bunga, akan semakin besar tingkat
investasinya dan makin tinggi tingkat bunga, akan semakin kecil tingkat
investasinya.
b. Elastisitas
permintaan uang terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat
bunga terhadap permintaan uang. Makin elastis permintaan uang terhadap tingkat
bunga, kebijakan moneter makin tidak efektif, dan sebaliknya makin tidak
elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin
efektif.
Pengaruh
kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang
kemudian ditransfer pada sektor riil. Pengaruh
kebijakan Moneter dalam Perekonomian ,Kebijakan
moneter di suatu negara sangat terbatas operasinya, terlebih di negara-negara
yang sedang berkembang. Beberapa alasan dikemukakan untuk menjelaskan
keterbatasan operasi kebijakan moneter, antara lain sebagai berikut.
a. Sempitnya ruang
lingkup pasar uang.
b. Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
c. Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
d. Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari kebijakan moneter.
b. Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
c. Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
d. Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari kebijakan moneter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.