.

Senin, 13 Maret 2017

Penyebab Harga di Pasar Naik

Penyebab Harga di Pasar Naik
Oleh : Dimas Abimanyu














Abstrak
            Tidak bisa dipungkiri bahwa kenaikan beberapa bahan-bahan pokok yang ada di pasar saat ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap masyarakat yang ekonominya berada di tingkat menengah ke bawah. Hal inilah yang menjadi alasan pentingnya masyarakat mengetahui dan paham apa yang disebut mekanisme pasar.
            Kata kunci ; Mekanisme pasar, penawaran, permintaan
Pendahuluan
            Pengetahuan tentang mekanisme pasar menjadi tolak ukur bagi masyarakat dalam memahami kenaikan beberapa harga kebutuhan yang ada di pasar saat ini. Di dalam mekanisme pasar itu sendiri ada beberapa unsure yang perlu untuk kita ketahui yaitu penawaran, dan permintaan.
Permasalahan
1.      Apa yang disebut mekanisme pasar ?
2.      Pengaruh penawaran dan permintaan terhadap harga suatu komoditas.
3.      Peran pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga di pasar.
Pembahasan
I.                   Pengertian Mekanisme Pasar.
Menurut Hasanxch “Mekanisme pasar adalah kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang(jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta)”. Karena mekanisme pasar yang berbeda, harga pasar yang tercapai pun menjadi berbeda - beda. Kadang - kadang harga yang terbentuk di pasar bisa menyebabkan kerugian bagi konsumen atau bahkan kerugian bagi produsen juga. Oleh karena itu, pemerintah dalam batas-batas tertentu terkadang perlu melakukan intervensi dalam pembentukan harga dengan tujuan harga yang terbentuk tidak akan merugikan konsumen maupun produsen.
II.                Permintaan dan  Penawaran.
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Misalnya berapa jumlah pakaian yang akan di beli di Jakarta pada satu periode tertentu, bulan ataupun tahun. Beberapa factor yang mempengaruhi permintaan antara lain :
a.       Harga barang itu sendiri.
b.      Harga barang lain yang terkait.
c.       Tingkat pendapatan per kapita.
d.      Selera atau kebiasaan
e.       Jumlah penduduk
f.       Perkiraan harga di masa mendatang.
g.      Distribusi pendapatan.
h.      Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan.
Hukum permintaan yaitu  “Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Sedangkan pengertian penawaran adalah jumlah barang yang ingin produsen tawarkan (jual) pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Ada beberapa factor yang mempengaruhi suatu penawaran, factor- factor tersebuat adalah :
a.       Harga barang itu sendiri.
b.      Harga barang lain yang terkait.
c.       Harga factor produksi.
d.      Biaya produksi.
e.       Teknologi produksi.
f.       Jumlah pedagang atau penjual.
g.      Kebijakan pemerintah.
Hukum penawaran itu sendiri berbunyi “Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”

III.             Intervensi Pemerintah.
Kegagalan pasar seringkali menuntut campur tangan (intervensi) pemerintah. Namun yang harus diperhatikan adalah tidak semua campur tangan pemerintah memberikan hasil yang baik, walaupun tujuannya baik. Tujuan dilakukannya campur tangan pemerintah adalah sebagai berikut.
·         Menjamin agar kesamaan hak bagi setiap individu dapat tetap  terwujud dan eksploitasi dapat dihindarkan
·         Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
·         Mengawasi kegiatan kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar, agar mereka tidak menjalankan praktik-praktik monopoli yang merugikan.
Dari beberapa tujuan di atas, dibutuhkan beberapa langkah yang dilakukan pemerintah agar tujuan yang diinginkan bisa terlaksana, beberapa langkah yang  biasanya dilakukan pemerintah antara lain ;
1.      Kontrol Harga.
a.       Harga Dasar (floor price).
b.      Harga tertinggi (ceiling price).
c.       Kuota.
2.      Pajak dan Subsidi.
3.      Tarif dan kuota.
Kesimpulan
            Dari berbagai pernyataan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kenaikan beberapa harga barang yang ada di pasar saat ini merupakan hasil dari sebuah mekanisme pasar, Dimana jumlah barang yang tersedia tidak seimbang dengan jumlah permintaan yang ada. Hal ini harus segera diatasi oleh pemerintah agar dapat terwujud apa yang dinamakan harga keseimbangan, yaitu permintaan sama dengan penawaran.
            Daftar Pustaka ;
·         Raharja. P dan M. Manurung 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi LPFEUI. Jakarta






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.