Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, dan mendorong usaha pembangunan nasional. Kebijakan moneter
pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Kebijakan moneter dapat dilakukan oleh pemerintah dan
Bank Sentral dengan cara langsung atau tidak langsung.
·
Kebijakan
moneter langsung yaitu pemerintah langsung campur tangan dalam hal peredaran
uang atau kredit perbankan.
·
Kebijakan
moneter tidak langsung dilakukan oleh Bank sentral dengan cara mempengaruhi
kemampuan bank-bank umum dalam memberikan kredit.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
·
Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar
·
Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah
uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Jenis –
jenis Kebijaksanaan Moneter
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang
yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau
singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat
Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal adalah
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda
dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi
pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
·
Permintaan
agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
·
Pola
persebaran sumber daya
·
Distribusi
pendapatan
Dengan
kebijaksanaan fiskalnya pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian
dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti keadaan dimana banyak
pengangguran , inflasi , neraca pembayaran internasionla yang terus menerus
defisit dan sebagainya. Ada analisis
yang dipakai dalam kebijakan fiskal
1.
Analisis kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana.
Dengan adanya tindakan
fiskal pemerintah, pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak lagi secara
langsung ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh
tinggi rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable
income
2.
Analisis kebijaksanaan fiskal dalam system perpajakan yang Built-in
Flexible
Yang dimaksud dengan system
perpajakan yang built-in flexible adalah system pemungutan pajak pendapatan,
maksudnya adalah untuk meratakan
distribusi pendapatan agar tidak terjadi ketegangan – ketegangan social.
Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan, apabila pendapatan besar maka
jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu sebaliknya.
Efektivitas
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal dikatakan efektif bila mampu mengubah tingkat bunga (r) atau output
sesuai dengan yang diinginkan pemeritah. Pengaruh kebijakan fiskal terhadap
output keseimbangan, pertama-tama terjadi melalui pengaruh terhadap
keseimbangan pasar dan jasa.
1.
Dampak kebijakan
fiskal terhadap keseimbangan pasar barang – jasa
Dampak kebijakan fiskal terhadap keseimbangan pasar
barang dan jasa telah dijelaskan secara matematis dalam bagian sebelumnya
2.
Dampak kebijakan
fiskal ekspansif terhadap inflasi
Jika tambahan pengeluaran pemerintah akan
menghasilkan tambahan output keseimbangan yang beberapa kali lipat, bukankah
lebih baik pemerintah terus-menerus meningkatkan anggaran? Baru bener bila di
dalam perekonomian hanya terdiri atas pasar barang dan jasa.
Fungsi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal
merupakan kebijakan dalam mengelola keuangan negara yaitu yang terdapat pada
pos penerimaan dan pos pengeluaran negara dalam APBN. Dalam pasal 3 ayat (4) UU
No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa APBN mempunyai
sejumlah fungsi, yakni :
• Fungsi otorisasi
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
• Fungsi perencanaan
Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
• Fungsi pengawasan
Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
• Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
• Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
• Fungsi stabilisasi
Anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.