.

Senin, 28 Maret 2016

Pasar Faktor Produksi



Pengertian Pasar Faktor Produksi


Pasar barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan atau menyediakan faktor produksi. Faktor produksi adalah samua hal yang dibutuhkan sebagai masukan (input) dalam proses produksi.
Beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran proses produksi, seperti tembakau, beras, kopi, teh, minyak bumi, gula, tembaga, balai latihan kerja, mesin cetak, mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para pemilik usaha (pengusaha) berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah pemilik faktor produksi. Berdasarkan pemilikan faktor produksi, pasar barang produksi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pasar faktor produksi alam, pasar faktor produksi tenaga kerja, dan pasar faktor produksi modal. Terdiri dari pasar sumber daya alam/ tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.



Ciri – cirinya adalah:
a. Berwujud kegiatan, tidak berwujud fisik.
b. Permintaan dan penawaran dilakukan dalam jumlah besar.
c. Jenis penawaran dan permintaan sesuai dengan produksi yang dihasilkan.
d. Penawaran faktor produksi bisa berupa monopoli sementara permintaan bersifat kolektif.

  • Pasar Faktor Produksi Modal


Pasar faktor produksi modal adalah pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli atas modal yang berjangka waktu panjangatau tempat jual beli dana dan inventasi jangka panjang. Pasar modal adalah Permintaan modal datang dari pengusaha dan penawaran datang dari pemilik modal. Balas jasa yang diterima pemilik modal adalah bunga. Modal yang diperdagangkan di pasar modal berbentuk surat berharga. Surat berharga dapat berupa saham dan obligasi. Contoh pasar faktor produksi modal yaitu Bursa Efek Indonesia gabungan antara BEJ dengan BES.
Tinggi rendahnya tingkat bunga modal dipengaruhi oleh faktor – faktor berikut.
a. Permintaan dan penawaran modal dalam masyarakat
b. Kemunginan resiko hilangnya modal yang dipinjam
c. Kondisi perekonomian
d. Campur tangan pemerintah dalam penetapan tingkat bunga

  • Pasar Faktor Produksi Kewirausahaan


Kewirausahaan adalah inisiatif untuk mengkoordinir faktor – faktor produksi guna mencapai efisiensi maksimal, orangnya disebut wirausaha. Dalam menjalankan suatu uasaha selain faktor – faktor di atas diperlukan juga oarang yang mampu memimpin dan menjalankan usaha dengan baik. Seorang pengusaha adalah oraang yang mampu memanfaatkan faktor – faktor produksi tersebut agar dapat mengendalikan perusahaan dengan baik, mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi, memperoleh keuntungan, dan berani menghadapi resiko.



Sumber:


http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_9._PASAR.
http://www.menu.sman3-kag.sch.id/onnet/onnet3/content/ekonomi2.htm
http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_4/eko105_11.htm
www.rianismyname.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.