@A26-Deny
Oleh : Deny Setyawan
41616010023
Abstrak
Salah satu
masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah
pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung
terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga
semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi
yang terus mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai
saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena
pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja,
yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya
akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang
menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
Pendahuluan
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya
bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
A.
Pengertian
Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama
sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu,
atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian,
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah-masalah sosial lainya.
Menurut Nanga (2005: 249), mendefinisikan pengangguran adalah suatu
keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak
memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam
sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak
bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum
pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut
Sukirno (2004: 28), pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian
yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International
Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
·
Pengangguran terbuka adalah seseorang yang
termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak
bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
·
Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang
yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang
selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal,
yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan
lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut Survei
Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
·
Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang
bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang
masih bersedia menerima pekerjaan lain.
·
Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang
bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak
bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
B.
Jenis & Macam Pengangguran
·
Berdasarkan
jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam::
• Pengangguran Terselubung (Disguised
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
• Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
• Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah
tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis
ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha
secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya
C.
Penyebab
Pengangguran
Penyebab
terjadinya pengangguran di suatu negara disebabkan oleh banyak hal berikut ini
penyebab banyaknya penganngguran menurut segitiga adalah
sebagai berikut:
sebagai berikut:
1. Tekanan
demografis dengan jumlah dan komposisi angkatan kerja
yang besar.
yang besar.
2. .
Pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih kecil daripada pertumbuhan
angkatan kerja.
angkatan kerja.
3. Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil
dari jumlah pencari
kerja.
kerja.
4. Kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan
pasar kerja.
5. Terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang
disebabkan, antara
lain perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya
akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan
yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor-impor,
dan sebagainya.
lain perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya
akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan
yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor-impor,
dan sebagainya.
6. Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi
para pencari kerja.
7. Berbagai regulasi dan perilaku birokrasi yang
kurang kondusif bagi
pengembangan usaha.
pengembangan usaha.
8. Masih
sulitnya arus masuk modal asing.
9. Iklim investasi yang belum kondusif.
10. Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha
yang masih lesu.
11. Kemiskinan.
12. Ketimpangan pendapatan.
13. Urbanisasi.
14. Stabilitas politik yang tidak stabil.
15. Perilaku proteksionis sejumlah negara maju
dalam menerima ekspor
dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
16. Keberadaan pasar global.
Daftar Pustaka
Nepa,
Alwin. 2013. 16
Penyebab Terjadinya Pengangguran. Dalam : https://segitiga8.wordpress.com/.../16-penyebab-terjadinya-pengangguran
Anonim.
2017. Pengangguran. Dalam : https://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
Purwanto.
2012. Menanggulangi
Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi. Jurnal Ekonomi & Pendidikan Vol 2,
No 1 (2005). Dalam : http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewarticle&article=6802
Sirait, Novlin.
2013. Analisis Beberapa Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Jumlah Pengangguran
Kabupaten/Kota Di Provinsi Bali. E-Jurnal
Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana
Vol. 2, No. 2, Februari 2013 (pp. 63-118). Dalam : http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewarticle&article=14895
Godam. 2017. Pengangguran
Dan Jenis/Macam Penganggruan : Friksional, Struktural, Musiman & Siklikal.
Dalam : http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-pengangguran-dan-jenis-macam-pengangguran-friksional-struktural-musiman-siklikal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.