.

Selasa, 12 April 2016

Free Trade antar Negara ASEAN




BAB 1
PENDAHULUAN.

Latar Belakang
ASEAN (Association Of Southeast Asian Nation) merupakan suatu organisasi yangtelah menjadi bagian dari sistem internasional. Salah satu organisasi yang telah menjadi bagian internasional adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Oleh kerena itu banyak hal yang dapat menjadi pokok bahasan mengenai MEA seperti tantangan, hambatan, peluang serta harapan dalam perjalanan organisasi yang menjadi suatu problema sehinggaadanya keinginan untuk berinteraksi dalam menghadapi MEA tahun 2015. ASEANsebenarnya organisasi regional tertutup karena keanggotaannya hanya terdiri dari negara-negara Asia Tenggara.ASEAN sendiri terbentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 yang bertempat di Bangkok,dimana yang menandatangani organisasi tersebut merupakan lima menteri luar negeri sertalima negara. Dimana kelima negara tersebut antara lain Indonesia, Filipina, Malaysia,Singapura, dan Thailand. Sedangkan lima negara lainnya yang bergabung secara tidak  bersamaan dimulai dari negara Brunei Darussalam yaitu pada tanggal 8 januari 1984,Vietnam pada tanggal 28 juli 1995, Laos dan Myanmar pada tanggal 23 juli 1997, danKamboja pada tanggal 30 april 1999.ASEAN dilatar belakangi oleh ketidakstabilan ekonomi dan adanya persamaannasib antar negara-negara Asia Tenggara yang semuanya hampir mengalami penjajahan(kecuali Thailand). ASEAN memiliki tujuan yang mulia yakni sebagai badan kerjasama

dibidang ekonomi, politik, sosial budaya untuk menciptakan stabilitas dan kedamaian dikawasan Asia Tenggara berdasarkan piagam PBB.Cita-cita integrasi ASEAN kini lebih jelas setelah para kepala negara menetapkankomunitas ASEAN (ASEAN Community) yang tercantum dalam Concord II yangdidasarkan atas tiga pilar, yaitu komunitas keamanan ASEAN (ASCC),KomunitasEkonomi ASEAN (MEA/AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC). Namundalam perjalanannya, MEA adalah tujuan akhir dari keinginan berintegrasi di AsiaTenggara.Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan salah satu pilar  pendukung pondasi terciptanya ekonomi ASEAN 2015. Salah satu alasan terbentuknyakomunitas ekonomi ini disebabkan oleh keadaan yang selama ini menggambarkankelemahan institusi ASEAN. Dimana institusi ini tidak cukup memiliki kewenangan atauotoritas dalam menetukan berbagai masalah kebijakan ekonomi yang justru sangatdiperlukan saat ini.
B. Permasalahan
Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka yang menjadi permasalahan adalah:
1. Bagaimana tantangan, hambatan, dan peluang di Indonesia dalam MasyarakatEkonomi ASEAN 2015?
C. Pembatasan Masalah
Agar permasalahan tidak terjadi penyimpangan dari tujuan penulisan, maka adanya pembatasan masalah pada Indikator Produk Domestik Bruto (PDB)/kapita 10 negaraanggota Asean.

D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan-tujuannya adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana tantangan, hambatan, dan peluang Indonesiadalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
2. Untuk mengetahui posisi indonesia termasuk Kalimantan Barat di MasyarakatEkonomi ASEAN (MEA) 2015.
3. Untuk mengetahui Ekspor dan Impor indonesia di Masyarakat EkonomiASEAN (MEA) 2015.
4. Untuk mengetahui Indikator Produk Domestik Bruto (PDB)/Kapita 10 Negaraanggota ASEAN.


Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Apa tujuan diadakannya MEA?
Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Apakah MEA memberikan peluang untuk Indonesia?
Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia : satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.
MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Lalu apa yang menjadi hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA?
Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.
Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Bagaimana MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan?
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai.  Dari data yang dilansir Tempo, jumalah tenaga kerja Indonesia pada Februari 2014 sebesar 125,3 juta orang dengan jumlah pekerja 11,2 orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak bekerja di sektor informal.
Bagaimana mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?
Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang yang terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA 2015.
Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer.
Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri menjelang 2015 menjadi milik bersama.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.