Penawaran
dalam Ilmu Ekonomi
Penawaran barang atau jasa didefinisikan sebagai kuantitas
barang atau jasa yang orang bersedia untuk menjualnya pada berbagai tingkat
harga dalam suatu periode waktu tertentu. Jika diperhatikan definisi permintaan
dan penawaran hanya berbeda pada satu kata, jika permintaan menggunakan kata
membeli sedangkan penawaran menggunakan kata menjual.
Seperti juga dalam permintaan, analisis penawaran juga mengasumsikan suatu periode waktu tertentu, dan faktor-faktor penentu penawaran selain harga barang dianggap tidak berubah (ceteris paribus).
Seperti juga dalam permintaan, analisis penawaran juga mengasumsikan suatu periode waktu tertentu, dan faktor-faktor penentu penawaran selain harga barang dianggap tidak berubah (ceteris paribus).
Hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga
barang adalah hubungan searah. Singkat kata ini dinyatakan dalam hukum
penawaran yang berbunyi “ semakin tinggi harga suatu barang, semakin besar
jumlah penawaran barang tersebut; semakin rendah harga suatu barang maka
semakin rendah pula jumlah penawaran barang tersebut”.
Adapun faktor-faktor lain yang menentukan penawaran suatu
barang adalah:
1. Biaya dan teknologi
Biaya dan tekhnologi adalah dua konsep yang sangat erat dan
berkaitan satu dengan yang lainnya. Yang dimaksud dengan biaya adalah biaya
yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dan jasa, mencakup biaya tenaga
kerja, biaya bahan baku, biaya sewa mesin, dan atau tanah, biaya administrasi
dan umum, serta biaya atas pinjaman modal, jika menggunakna system ekonomi
konvensional dalam operasionalnya. Secara prinsip Akuntansi, maka yang dimaksud
dengan biaya adalah semua item yang tercantum dalam neraca rugi laba.
Tekhnologi adalah penemuan dan peningkatan tekhnologi yang diterapkan untuk
menurunkan biaya produksi.
2. Jumlah Penjual
Makin banyak jumlah penjual yang mampu menjual pada tingkat
harga tertentu, makin tinggi penawarannya.
3. Dugaan Tentang Masa Depan
Dikenal dengan ekspektasi terhadap masa depan mencakup
dugaan mengenai perubahan harga dari barang tersebut. Misalnya jika penjual
menduga bahwa harganya akan meningkat di masa depan, ia akan mengurangi
penawarannya pada saat ini. Akibatnya penawaran berkurang. Hal ini dilarang
oleh nabi karena perilaku ini akan membuat harga melonjak nantinya.
4. Kondisi Alam
Kondisi alam membuat penawaran barang-barang tertentu
bertambah atau berkurang.
Teori
Penawaran Islam
Membahas teori penawaran islami, kita harus kembali kepada
sejarah penciptaan manusia. Bumi dan manusia tidak diciptakan pada saat yang
sama, bumi berevolusi sedemikian rupa sampai akhirnya dapat ditinggali oleh
manusia. Manusialah yang pertama kali diciptakan dan diturunkan ke bumi. Dari
refleksi ini Allah SWT, telah mempersiapkan bumi ini utuk kepentingan manusia.
Seperti tercantum dalam surat Ibrahim ayat 32-34 yang artinya:
“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan
menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan
itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan
bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan
Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan
(pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya);
dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu
(keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu
menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya
manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”.
Pengaruh
Zakat Terhadap Penawaran
Pengaruh zakat terhadap penawaran dapat dilihat dari dua
sisi. Yang pertama adalah melihat pengaruh kewajiban membayar zakat terhadap
perilaku penawaran. Dalam hal ini dicontohkan zakat perniagaan. Disisi lain
adalah pengaruh zakat produktif, yakni alokasi zakat untuk kegiatan produktif
dari mustahik terhadap kurva penawaran.
Zakat yang dikenakan kepada hasil produksi adalah zakat
perniagaan, yang baru dikenakan apabila hasil produksi dijual dan hasil penjual
telah memenuhi nisab (batas minimal harta yang menjadi obyek zakat setrara 96
gram emas) dan haul (batas minimal waktu harta itu dimiliki dalam hal ini satu
tahun). Menurut Adiwarman Karim, pengenaan zakat perniagaan tidak berpengaruh
terhdap kurva penawaran, tidak seperti pajak yang mengajibatkan komponen biaya
meningkat. Justru dengan adanya zakat perniagaan membuat produsen bersemangat
untuk memaksimalkan hasil produksi, karena semakin banyak keuntungan maka akan
membayar zakat lebih banyak juga.
Karena zakat yang disalurkan berupa qardhul hasan, maka
tidak ada biaya atas penggunaan zakat sebagai factor produksi. Dengan demikian
mustahik yang menjadi produsen dengan dana zakat produktif dapat menawarkan
barang dan jasa dengan harga yang lebih kompetitif. Ini menyebablan kurva
penawara bergeser kebawah akibat dana zakat produktif tersebut.
Pemikiran
Ibnu Khaldun Tentang Permintaan dan Penawaran
Dalam buku “masa depan ilmu ekonomi: perspektif islam, Dr.
Umer Chapra menuliskan pandangan Ibnu Khaldun tentang penawaran dan permintaan.
Ibnu Khaldun mengakui adanya pengaruh permintaan dan penawaran terhadap
penentuan harga sebelum dikenal oleh Barat.
Ibnu Khaldun menekankan bahwa kenaikan penawaran atau
penurunan permintaan menyebabkan kenaikan harga, demikian pula sebaliknya. Ia
percaya bahwa akibat rendahnya harga akan merugikan perajin dan pedagang,
sedangkan akibat dari tingginya harga akan menyusahkan konsumen. Untuk itu Ibnu
Khaldun berpendapat harga rendah untuk kebutuhan pokok harus diusahakan tanpa
merugikan konsumen.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.